Manado — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Manado secara resmi menyerahkan dokumen legalitas beserta struktur kepengurusan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado. Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Kesbangpol.
Ketua DPC LIN Kota Manado, Jhon Sumilat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat eksistensi dan keabsahan lembaga di tingkat daerah.
“Penyerahan dokumen ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai organisasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas LIN di Kota Manado tercatat secara resmi oleh pemerintah daerah,” ujar Sumilat.
Ia menambahkan, setelah dokumen diterima oleh pihak Kesbangpol, maka LIN DPC Kota Manado secara administratif telah diakui keberadaannya, dan tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti legalitas.
“Kami berharap, dengan terdaftarnya LIN di Kesbangpol, pemerintah dapat melakukan pembinaan dan memberikan arahan agar organisasi ini senantiasa berjalan sesuai dengan norma, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Secara terpisah, Jhon Sumilat juga menegaskan komitmen LIN Kota Manado untuk terus hadir dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta turut berkontribusi bagi kemajuan masyarakat dan daerah.

