Bolaang Mongondow — Ketegangan antara warga dan pihak perusahaan kembali memuncak. Puluhan warga Desa Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur, melakukan aksi pemblokiran jalan utama menuju lokasi operasional PT Gading Murni Perkasa, sebagai bentuk protes atas dugaan ingkar komitmen perusahaan terhadap masyarakat setempat.
Aksi tersebut dilakukan dengan memasang spanduk berisi tuntutan warga di badan jalan, yang secara efektif menghentikan seluruh aktivitas kendaraan keluar-masuk perusahaan.
Kekecewaan yang Terakumulasi
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aksi ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Warga mengaku telah berulang kali mencoba menempuh jalur komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, upaya tersebut dinilai <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/ketum-lin-robi-irawan-wiratmoko-tegas-tidak-ada-dualisme-m-yusuf-bukan-ketua-umum-sah-siap-tempuh-jalur-hukum“>tidak membuahkan hasil yang jelas.
“Kami sudah terlalu sering mencoba komunikasi, tapi tidak pernah ada kepastian. Ini bentuk kekecewaan kami,” ungkap salah satu warga.

PT Gading Murni Perkasa sendiri diketahui telah lama beroperasi di wilayah tersebut, dengan aktivitas utama pengolahan material batu dan pasir. Meski demikian, warga menilai kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial dan ekonomi desa masih jauh dari harapan.
Dugaan Pelanggaran Kesepakatan
Sejumlah warga menyebut bahwa terdapat kesepakatan awal antara masyarakat dan perusahaan sebagai dasar pemberian izin operasional. Namun, dalam praktiknya, komitmen tersebut diduga tidak dijalankan secara konsisten.
Investigasi awal menunjukkan adanya ketimpangan antara intensitas eksploitasi material dengan dampak positif yang dirasakan warga sekitar.
Pemerintah Desa Ikut Disorot
Tak hanya perusahaan, sorotan tajam juga mengarah ke pemerintah desa. Peran Sangadi (kepala desa) dinilai belum optimal dalam menjembatani konflik yang terus berlarut.
“Pemerintah desa seharusnya jadi mediator, tapi sampai sekarang belum ada langkah nyata,” kata warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan fasilitasi pemerintah lokal dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat.
Potensi Konflik Lebih Luas
Warga mendesak agar pihak perusahaan segera menunjukkan itikad baik dengan memenuhi komitmen yang telah disepakati. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan sebelum konflik berkembang lebih luas.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Gading Murni Perkasa maupun pemerintah desa setempat terkait aksi pemblokiran tersebut.
Catatan Investigasi
Kasus ini membuka kembali isu klasik dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah: lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, dan kurangnya keberpihakan terhadap masyarakat lokal. Tanpa intervensi cepat dan terbuka, konflik serupa berpotensi terus berulang.

