Bolaang Mongondow Timur — Isu mengenai rencana majunya RS alias Rahman sebagai calon Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Pilkada 2030 mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Namun di saat yang sama, nama RS justru disorot publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Kotabunan dan sekitarnya.
Sejumlah warga menilai, wacana pencalonan tersebut dinilai terlalu dini dan berpotensi menimbulkan polemik, apalagi jika benar terdapat dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal. Masyarakat menyebut, persoalan PETI yang selama ini menjadi sorotan di wilayah Bolaang Mongondow Timur harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebelum muncul ambisi politik ke depan.
“Kalau memang ingin maju sebagai calon pemimpin daerah, seharusnya bersih dari persoalan hukum. Dugaan aktivitas PETI ini harus diperjelas terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tak hanya itu, sebagian masyarakat juga menilai bahwa isu ini dapat berdampak pada citra partai tempat RS bernaung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka menilai partai besar seharusnya menjaga integritas kadernya agar tidak terseret dalam dugaan aktivitas yang melanggar hukum.
Sejumlah aktivis lokal bahkan mendorong aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara untuk turun tangan melakukan penelusuran terkait aktivitas PETI yang diduga melibatkan sejumlah pihak di wilayah tersebut. Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, publik juga menunggu sikap resmi dari pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait isu yang berkembang. Menurut mereka, klarifikasi dan langkah tegas dari partai penting dilakukan guna menjaga marwah organisasi serta kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari RS Rahman terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Isu ini pun terus menjadi perbincangan publik di Bolaang Mongondow Timur, terutama terkait harapan masyarakat agar penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dapat dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih.

