“RS Alias Rahman Diduga Kuasai PETI Benteng Kotabunan — Kapolres Boltim Diuji Nyali, Berani Tindak Oknum Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Hukum Kembali Tumpul ke Atas?”
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini masih terus beroperasi dan memicu kemarahan masyarakat. Nama RS alias Rahman yang diketahui merupakan anggota DPRD aktif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disebut-sebut sebagai sosok yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Masyarakat menilai praktik PETI di Benteng seolah kebal terhadap hukum. Hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga merusak lingkungan dan melanggar aturan negara.
Padahal, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta berpotensi melanggar aturan dalam Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Warga secara terbuka meminta Kapolres Boltim untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, sekalipun pihak yang diduga terlibat merupakan seorang anggota dewan aktif.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada pejabat. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota DPRD, maka harus diperiksa dan diproses secara hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kotabunan.
Selain meminta proses hukum, masyarakat juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menutup total lokasi tambang ilegal di Benteng. Jika tidak segera ditertibkan, aktivitas PETI tersebut dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan serta mempermalukan wibawa hukum di daerah.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian. Kasus PETI Benteng dinilai menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di daerah: apakah hukum benar-benar berlaku bagi semua orang, atau justru berhenti ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Sorotan juga mulai mengarah ke elite partai, karena RS diketahui merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Publik menilai partai besar seharusnya menjaga marwah organisasi dengan tidak membiarkan kadernya terseret dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal.
Kini masyarakat menunggu: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau praktik PETI di Benteng Kotabunan akan terus berjalan tanpa tersentuh hukum.

