Rumah Dinas di Cijantung Dipakai Judi Daring, TNI AD Tegaskan Tak Lindungi Prajurit Terlibat

Rumah Dinas di Cijantung Dipakai Judi Daring, TNI AD Tegaskan Tak Lindungi Prajurit Terlibat

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi daring telah mencoreng nama baik institusi. Pernyataan itu disampaikan Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10). Ia menyebut peristiwa tersebut sangat memalukan bagi TNI AD dan menjadi perhatian serius bagi jajaran internal. Dalam keterangannya, Maruli menegaskan bahwa fasilitas kedinasan tidak semestinya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun mencederai kehormatan prajurit dan institusi.

TNI AD, kata Maruli, menolak seluruh bentuk perjudian daring. Penolakan tersebut mencakup kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun melalui sarana digital, termasuk pemanfaatan lingkungan atau fasilitas milik institusi untuk mendukung operasionalnya. Rumah dinas yang seharusnya digunakan sebagai tempat tinggal prajurit dan keluarganya tidak boleh dialihkan menjadi lokasi kegiatan ilegal. Pemakaian rumah dinas di Cijantung dalam perkara tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan lingkungan TNI AD serta menimbulkan dampak terhadap nama baik institusi.

Maruli juga memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam praktik judi daring. Setiap prajurit yang terbukti terlibat tidak akan memperoleh perlindungan dari institusi, termasuk apabila kegiatan itu berlangsung dengan memanfaatkan rumah dinas. Sikap tersebut ditegaskan sebagai bagian dari penolakan TNI AD terhadap perjudian daring dan penggunaan fasilitas kedinasan untuk aktivitas ilegal. Maruli menyampaikan keterangan itu tanpa memberikan ruang bagi pembenaran terhadap tindakan prajurit yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan adanya prajurit yang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyewaan rumah dinas di kawasan Cijantung untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan judi daring. Maruli menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. Ia menjelaskan bahwa seorang prajurit ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas sebagai tempat operasional perjudian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana rumah tersebut dapat dimanfaatkan, siapa saja pihak yang terlibat, serta sejauh mana tanggung jawab prajurit yang bersangkutan dalam dugaan kegiatan tersebut.

Prajurit yang dimaksud adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan Arman dalam aktivitas judi daring, termasuk dugaan perannya dalam penyewaan atau pemanfaatan rumah dinas itu. Status penahanan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan, sehingga seluruh informasi mengenai peran dan kemungkinan pelanggaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Menurut keterangan yang disampaikan, rumah dinas tersebut ditempati oleh Arman ketika pemeriksaan dilakukan. Fakta itu menjadi salah satu aspek yang ditelusuri penyidik militer untuk memastikan hubungan penghuni rumah, penggunaan bangunan, dan kegiatan perjudian yang diduga berlangsung di dalamnya. Pomdam Jaya juga berwenang memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menjalankan operasional tersebut.

Penanganan perkara melalui mekanisme Polisi Militer menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut diproses secara internal sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota TNI. TNI AD menyatakan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti menyalahgunakan fasilitas negara atau terlibat dalam perjudian, baik secara langsung maupun melalui penyewaan aset dinas kepada pihak lain.

Pengungkapan dugaan operasional judi daring di sebuah rumah dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Laporan tersebut menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu rumah di lingkungan perumahan tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa penindakan berlangsung pada Minggu (4/10). Setelah menerima laporan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus mengamankan tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi daring.

Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengamanan terhadap rumah tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang itu selanjutnya disiapkan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Tindakan awal ini menjadi bagian dari upaya TNI AD menelusuri dugaan kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPAD Cijantung.

Urutan penindakan tersebut menunjukkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan mengenai aktivitas mencurigakan, kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kewilayahan. Setelah lokasi diamankan dan barang bukti dikumpulkan, proses berikutnya diserahkan untuk pendalaman. TNI AD menyatakan penanganan dilakukan secara serius agar fakta terkait penggunaan rumah dinas tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan awal di rumah dinas kawasan Cijantung menemukan sejumlah komputer yang berada di beberapa ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasional judi daring. Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan setelah lokasi tersebut didatangi petugas. Penempatan komputer di sejumlah ruangan menunjukkan bahwa aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mengenai penggunaan setiap ruang dan peran orang-orang yang berada di dalamnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan 11 warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan mengenai keberadaan mereka di rumah dinas, aktivitas yang dilakukan, serta kemungkinan keterkaitan masing-masing dengan dugaan kegiatan judi daring. Status dan peran setiap orang masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Selain mengamankan warga sipil, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh perangkat serta dokumen tersebut akan diperiksa untuk membantu mengungkap rangkaian kegiatan yang berlangsung di rumah dinas tersebut. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga diperlukan untuk memastikan hubungan peralatan yang ditemukan dan dugaan operasional judi daring.

TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan peran personel maupun warga sipil, serta aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu. Karena proses pemeriksaan masih berjalan, belum ada hasil akhir mengenai keterlibatan pihak tertentu yang dapat disampaikan. Setiap kesimpulan akan menunggu keterangan, pemeriksaan barang bukti, dan proses pendalaman oleh aparat terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *