JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memangkas antrean konsultasi masyarakat dan pelaku industri. Ia meminta frekuensi hari pelayanan ditambah dari satu kali menjadi dua kali dalam sepekan, sehingga pemohon memperoleh kesempatan lebih luas untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, maupun masukan terkait layanan kementerian.
Permintaan tersebut disampaikan Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik Kemenperin di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam peninjauan itu, ia melihat secara langsung proses penerimaan dan penanganan konsultasi yang diberikan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Penambahan jadwal dinilai menjadi salah satu langkah praktis untuk mengurangi penumpukan pemohon, terutama ketika kebutuhan konsultasi meningkat.
Pelayanan publik yang lebih cepat dan teratur diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam memperoleh informasi serta menyelesaikan berbagai keperluan administratif. Dengan tersedianya dua hari pelayanan setiap pekan, waktu tunggu diharapkan lebih singkat dan distribusi pemohon dapat berlangsung secara lebih merata. Kebijakan tersebut juga dapat membantu unit pelayanan mengelola permintaan konsultasi secara lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pendampingan.
Sarmuji menekankan bahwa peningkatan akses layanan perlu berjalan seiring dengan perbaikan kecepatan dan respons petugas. Pelayanan yang efisien merupakan bagian penting dalam mendukung iklim industri, karena pelaku usaha membutuhkan informasi yang jelas dan tanggapan yang tepat waktu untuk mengambil keputusan. Langkah ini sekaligus menunjukkan perhatian Kemenperin terhadap pengalaman masyarakat saat berinteraksi dengan institusi pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, Sarmuji didampingi Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin Sofyari Rahman. Kehadiran jajaran pimpinan itu menegaskan bahwa pembenahan layanan publik menjadi agenda bersama yang memerlukan koordinasi lintas unit di Kemenperin.
Sarmuji meninjau langsung fasilitas pelayanan publik Kementerian Perindustrian untuk melihat kesiapan ruang dan alur layanan yang digunakan masyarakat serta pelaku industri. Dalam kunjungan tersebut, ia mengamati ruang konsultasi yang menjadi tempat pemohon memperoleh penjelasan mengenai perizinan, persyaratan administrasi, dan berbagai kebutuhan layanan industri. Ia juga melihat ruang tunggu, termasuk kenyamanan, kapasitas, serta pengaturan antrean bagi pengunjung yang sedang menantikan giliran. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar mendukung proses pelayanan yang tertib, informatif, dan mudah diakses.
Selain mengevaluasi sarana, Sarmuji berbincang dengan sejumlah pengunjung yang sedang menunggu giliran. Percakapan tersebut menjadi kesempatan untuk mendengar pengalaman pengguna layanan secara langsung, termasuk mengenai waktu tunggu, kejelasan informasi, kemudahan berkonsultasi, dan kebutuhan yang masih dirasakan. Masukan dari masyarakat dan pelaku industri dipandang penting karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan dari sudut pandang penerima layanan. Dengan mendengarkan pengalaman tersebut, evaluasi tidak hanya didasarkan pada prosedur internal, tetapi juga pada kenyataan yang dihadapi pengguna ketika mengurus keperluan mereka.
Sarmuji menilai layanan perizinan dan konsultasi di lingkungan Kementerian Perindustrian telah mengalami perkembangan. Perbaikan fasilitas, penyediaan informasi, dan penataan proses menunjukkan adanya upaya untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Namun, menurutnya, peningkatan tersebut tidak boleh berhenti pada kategori baik. Kualitas layanan harus terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan tindak lanjut yang terukur. Ia menekankan bahwa kecepatan juga menjadi unsur penting, sebab proses yang jelas tetapi terlalu lama tetap dapat menimbulkan beban bagi pemohon. Peningkatan kualitas sekaligus percepatan pelayanan diharapkan mampu memperbaiki kepuasan masyarakat dan pelaku industri, serta membangun kepercayaan terhadap pelayanan publik Kementerian Perindustrian.
Sarmuji menilai perbaikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian tidak cukup dilakukan dengan menambah atau memperbaiki sarana dan prasarana. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas layanan juga sangat ditentukan oleh sistem kerja yang diterapkan. Karena itu, pembenahan perlu diarahkan pada penyederhanaan proses, pengurangan tahapan yang tidak diperlukan, serta percepatan waktu penyelesaian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menambah frekuensi hari pelayanan publik. Sebelumnya, pelayanan publik tersebut berlangsung setiap Kamis. Sarmuji mendorong agar pelaksanaannya dilakukan dua kali dalam sepekan, misalnya pada Selasa dan Kamis. Dengan jadwal yang lebih sering, masyarakat maupun dunia usaha akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi, menyampaikan kebutuhan, dan memperoleh penjelasan secara langsung dari unit terkait.
Penambahan hari pelayanan juga diharapkan dapat mengurangi antrean yang menumpuk pada satu hari. Ketika akses konsultasi hanya tersedia sekali dalam sepekan, jumlah pemohon berpotensi terkonsentrasi sehingga waktu tunggu menjadi lebih panjang. Jadwal dua kali seminggu dapat membagi beban layanan secara lebih proporsional, sekaligus memberi ruang bagi petugas untuk menangani setiap kebutuhan secara lebih tertib dan responsif.
Pandangan tersebut berkaitan dengan tuntutan persaingan industri yang semakin dinamis. Kecepatan dalam memperoleh informasi, mengurus perizinan, dan menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif dapat memengaruhi kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap perubahan pasar. Dunia usaha membutuhkan layanan pemerintah yang tidak berbelit-belit, memiliki kepastian waktu, dan mampu merespons persoalan secara tepat.
Dalam konteks itu, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan akselerator bagi perkembangan industri. Pelayanan yang cepat dan adaptif akan membantu menciptakan iklim usaha yang lebih efisien. Usulan penambahan hari pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih sederhana, terbuka terhadap kebutuhan pengguna, dan mampu mendukung daya saing industri.
Data pelayanan yang disampaikan Kementerian Perindustrian menunjukkan adanya perubahan kapasitas konsultasi tatap muka. Pada Februari 2024, layanan tersebut memiliki kapasitas maksimal 25 perusahaan per hari. Sejak Maret 2024, kapasitasnya meningkat menjadi maksimal 130 perusahaan per hari. Dengan demikian, kapasitas konsultasi tatap muka bertambah lebih dari lima kali lipat dibandingkan kapasitas pada Februari 2024. Perubahan jumlah kapasitas ini menjadi bagian dari data penyelenggaraan konsultasi bagi pelaku industri yang membutuhkan informasi dan pendampingan secara langsung.
Kementerian Perindustrian juga mencatat kenaikan indeks pelayanan publik, dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025. Pada 2025, indeks tersebut tercatat dengan predikat pelayanan prima. Selain konsultasi tatap muka, layanan tersedia melalui kanal WhatsApp dan surat elektronik. Kanal-kanal tersebut digunakan untuk menerima dan memberikan tanggapan atas kebutuhan konsultasi pelaku industri, di samping layanan langsung yang diselenggarakan pada hari pelayanan yang telah ditetapkan.
Pada Juli 2026, tercatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 konsultasi melalui surat elektronik. Angka tersebut mencakup penggunaan tiga kanal layanan yang disediakan bagi masyarakat dan pelaku industri pada periode tersebut. Selain kanal konsultasi, Sistem Informasi Industri Nasional menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri. Jenis layanan dalam sistem tersebut mencakup layanan yang dapat diakses sesuai kebutuhan dan proses administrasi industri yang tersedia melalui platform digital.

