JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara Indonesia menargetkan penggabungan empat perusahaan BUMN karya menjadi dua entitas baru selesai paling lambat pada akhir November 2026. Target tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi BUMN karya yang kini dipercepat oleh kedua pihak.
Proses penyatuan empat perusahaan ke dalam dua entitas disiapkan melalui koordinasi BP BUMN dan Danantara Indonesia. Keduanya menangani tahapan konsolidasi agar penggabungan dapat dirampungkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni selambat-lambatnya November 2026.
Dengan skema tersebut, jumlah perusahaan yang menjadi bagian dari konsolidasi akan disederhanakan dari empat menjadi dua entitas. Penyatuan ini ditempatkan sebagai langkah utama dalam agenda penataan BUMN karya, dengan perhatian pada penyelesaian proses secara terarah hingga mencapai target akhir November tahun depan.
BP BUMN dan Danantara Indonesia akan melanjutkan penanganan proses penggabungan tersebut untuk memastikan seluruh tahapan menuju pembentukan dua entitas dapat berjalan sesuai rencana. Sasaran penyelesaian pada akhir November 2026 menjadi tenggat utama dalam agenda konsolidasi empat BUMN karya.
Rancangan penataan empat badan usaha milik negara (BUMN) karya tersebut dilakukan melalui dua jalur konsolidasi yang terpisah. Pemerintah tidak mengarahkan seluruh perusahaan untuk melebur ke dalam satu badan usaha, melainkan membentuk dua entitas hasil penggabungan. Dengan pola ini, setiap kelompok akan berisi dua perusahaan yang memiliki bidang usaha dan karakter kegiatan yang dapat diselaraskan.
Jalur pertama mencakup PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau Adhi. Kedua perusahaan ini akan dikonsolidasikan melalui tahapan korporasi yang mencakup penyiapan skema penggabungan, penilaian aspek keuangan dan operasional, pemenuhan ketentuan hukum, serta pengambilan keputusan oleh pihak-pihak terkait. Setelah seluruh proses selesai, PTPP dan Adhi diarahkan menjadi satu entitas hasil konsolidasi.
Jalur kedua mempertemukan PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero). Prosesnya mengikuti prinsip serupa, yakni menggabungkan kedua perusahaan dalam satu kelompok usaha setelah dilakukan kajian, penyelarasan aset dan kewajiban, serta penataan organisasi. Entitas gabungan ini akan berdiri sebagai kelompok tersendiri dan tidak menyatu dengan hasil konsolidasi PTPP dan Adhi.
Urutan tersebut menunjukkan bahwa empat perusahaan asal akan disusun menjadi dua entitas, bukan satu perusahaan raksasa. PTPP dan Adhi menjadi pasangan konsolidasi pertama, sedangkan Nindya Karya dan Brantas Abipraya menjadi pasangan kedua. Pembagian ini diharapkan mempermudah penataan struktur usaha, meningkatkan efisiensi, dan memperjelas pembagian peran di perusahaan karya negara. Seluruh penyatuan ditargetkan dapat dirampungkan pada November 2026, dengan pelaksanaan tetap bergantung pada kesiapan dokumen, persetujuan korporasi, dan penyelesaian proses administratif yang diperlukan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan perkembangan rencana konsolidasi empat perusahaan konstruksi milik negara. Menurut Dony, proses tersebut akan dilakukan melalui penggabungan dua pasangan perusahaan, yaitu Nindya Karya dengan Brantas Abipraya serta Adhi Karya dengan PT Pembangunan Perumahan (PTPP).
Keterangan itu disampaikan Dony setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa penyatuan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan struktur perusahaan karya agar pengelolaan bisnis, sumber daya, serta kapasitas operasional dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dalam skema yang disiapkan, Nindya Karya akan digabungkan dengan Brantas Abipraya, sementara Adhi Karya dipasangkan dengan PTPP. Dengan demikian, empat badan usaha milik negara tersebut akan dikonsolidasikan menjadi dua entitas baru. Penggabungan ini diharapkan dapat membentuk perusahaan dengan skala usaha yang lebih kuat dan kemampuan yang lebih baik dalam menangani proyek konstruksi maupun infrastruktur.
Dony mengatakan, pemerintah menargetkan seluruh proses penggabungan dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November 2026. Ia berharap tahapan administratif, korporasi, dan teknis yang diperlukan dapat berjalan sesuai rencana sehingga penyatuan empat perusahaan tersebut rampung pada tenggat yang telah ditetapkan.
Target penyelesaian itu menjadi bagian penting dari agenda restrukturisasi BUMN karya. Melalui konsolidasi, perusahaan diharapkan tidak hanya memiliki struktur yang lebih sederhana, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan memperkuat daya saing. Pemerintah dan Danantara Indonesia masih perlu memastikan seluruh proses berlangsung secara tertib, termasuk penyelarasan organisasi, keuangan, aset, serta kegiatan usaha masing-masing perusahaan.
Penjelasan Dony tersebut menegaskan bahwa rencana merger telah diarahkan pada pasangan perusahaan tertentu, bukan sekadar wacana penggabungan secara umum. Apabila target akhir November tercapai, empat BUMN karya itu akan memasuki tahap baru dengan dua entitas hasil konsolidasi yang diharapkan lebih solid dalam mendukung pembangunan nasional.
Target waktu penyatuan empat BUMN karya menjadi dua entitas telah ditetapkan, yakni diharapkan dapat rampung pada November 2026. Penetapan jadwal tersebut menjadi batas waktu yang digunakan dalam proses penggabungan perusahaan. Namun, penyelesaian merger tidak hanya berkaitan dengan penentuan jadwal, melainkan juga mencakup pembahasan mengenai struktur dan status perusahaan setelah penggabungan berlangsung.
Danantara Indonesia masih melakukan kajian terhadap perusahaan yang akan menjadi surviving entity atau entitas yang tetap berdiri setelah proses penggabungan. Kajian ini mencakup penentuan perusahaan yang akan berfungsi sebagai entitas penerus dari masing-masing kelompok BUMN karya yang disatukan. Dengan demikian, meskipun target penyatuan telah disebutkan, status perusahaan yang akan bertahan belum ditetapkan secara terbuka.
Bahan sumber yang tersedia belum memaparkan perusahaan mana yang akan menjadi entitas penerus setelah merger. Karena itu, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan BUMN karya tertentu sebagai perusahaan yang akan tetap berdiri. Informasi mengenai hasil kajian Danantara Indonesia, termasuk penetapan akhir surviving entity, masih menunggu penyampaian lebih lanjut. Untuk saat ini, informasi yang telah tersedia hanya menyebutkan bahwa penyatuan ditargetkan selesai pada November 2026, sementara identitas entitas yang bertahan masih dalam tahap kajian.

