JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Pemerintah menyiapkan rencana untuk menghentikan impor LPG 3 kilogram yang selama ini banyak digunakan sebagai bahan bakar rumah tangga. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pemenuhan energi masyarakat, dari penggunaan tabung gas bersubsidi menuju pasokan gas yang disalurkan melalui jaringan langsung ke rumah-rumah. Dengan skema ini, kebutuhan energi rumah tangga diharapkan dapat dipenuhi melalui infrastruktur gas bumi yang lebih terintegrasi.
Rencana itu disampaikan Dony Oskaria, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pemanfaatan jaringan gas rumah tangga sebagai salah satu pilihan untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Gas yang selama ini didistribusikan dalam bentuk tabung nantinya diarahkan untuk tersedia melalui jaringan yang tersambung langsung dengan tempat tinggal pelanggan.
Perubahan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menata sistem energi nasional sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya gas di dalam negeri. Jaringan gas rumah tangga dapat memberikan pasokan secara berkelanjutan tanpa memerlukan penggantian tabung secara berkala, meskipun pelaksanaannya memerlukan pembangunan infrastruktur, penyesuaian regulasi, serta kesiapan masyarakat sebagai pengguna.
Namun, rencana penghentian impor LPG 3 kilogram itu belum berarti bahwa kebijakan tersebut telah diterapkan sepenuhnya. Pemerintah masih perlu mematangkan tahapan pelaksanaan, termasuk menentukan wilayah prioritas, model pembiayaan, standar keselamatan, dan mekanisme penyambungan ke rumah pelanggan. Karena itu, penggunaan jaringan gas sebagai pengganti LPG masih berada dalam tahap perencanaan dan pengembangan. Pemerintah juga perlu memastikan transisi berlangsung bertahap agar pasokan energi tetap terjaga, terutama bagi rumah tangga yang selama ini bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Langkah awal dalam menyiapkan jaringan gas (jargas) rumah tangga dilakukan melalui perubahan model bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN. Menurut Dony, perusahaan tersebut akan diarahkan untuk lebih berfokus pada kegiatan midstream dan downstream. Perubahan ini menempatkan PGN tidak hanya sebagai pengelola distribusi gas, tetapi juga sebagai pihak yang membangun serta mengembangkan infrastruktur agar gas dapat disalurkan secara langsung kepada masyarakat.
Dalam skema tersebut, PGN berperan menggarap jaringan pipa yang menghubungkan sumber atau jalur transmisi gas dengan kawasan permukiman. Infrastruktur itu kemudian diteruskan hingga ke rumah-rumah pelanggan melalui jaringan distribusi. Dengan demikian, penyaluran energi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada distribusi tabung LPG 3 kilogram yang harus diangkut, ditukar, dan disimpan oleh rumah tangga. Gas akan tersedia melalui sistem perpipaan yang terhubung secara berkelanjutan.
Dony membandingkan mekanisme ini dengan layanan air PAM. Seperti air yang dialirkan melalui pipa menuju rumah pelanggan, gas nantinya disalurkan langsung dari jaringan yang dikelola atau digarap PGN ke tempat tinggal masyarakat. Rumah tangga cukup terhubung dengan jaringan tersebut dan menggunakan gas sesuai kebutuhan, tanpa harus mengandalkan persediaan tabung LPG. Perbandingan itu menggambarkan perubahan pola layanan dari penggunaan bahan bakar dalam kemasan menuju pasokan energi berbasis jaringan.
Fokus pada sektor midstream dan downstream juga menunjukkan bahwa PGN akan terlibat lebih jauh dalam rantai penyediaan gas, mulai dari pengelolaan infrastruktur penghubung hingga pelayanan kepada konsumen akhir. Pelaksanaan jaringan ini tetap memerlukan pembangunan pipa, kesiapan pasokan, serta pengaturan teknis dan keselamatan. Namun, arah kebijakannya jelas, yaitu membangun sistem yang memungkinkan gas mengalir langsung ke rumah-rumah. Melalui perubahan peran tersebut, jargas diharapkan menjadi dasar bagi pengurangan ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap energi yang disalurkan melalui jaringan.
Pemerintah menyiapkan jaringan gas (jargas) rumah tangga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG, khususnya LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Kebijakan ini berkaitan dengan kebutuhan untuk menekan impor LPG yang masih mengambil porsi besar dalam belanja negara. Selama ini, pemenuhan kebutuhan LPG 3 kilogram belum sepenuhnya berasal dari produksi dalam negeri, sehingga perubahan pola pemanfaatan energi rumah tangga menjadi bagian dari agenda pemerintah.
Sekitar 80–85 persen kebutuhan LPG 3 kilogram setiap tahun masih dipenuhi melalui impor. Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa konsumsi LPG rumah tangga memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pengadaan dari luar negeri. Melalui pembangunan jaringan gas, pemerintah menyiapkan infrastruktur yang memungkinkan gas dialirkan langsung ke rumah-rumah. Dengan mekanisme tersebut, rumah tangga diharapkan tidak lagi membutuhkan LPG untuk memenuhi kebutuhan energi memasak, karena pasokan dapat diperoleh melalui jaringan yang tersedia.
Penggunaan jaringan gas rumah tangga diharapkan membantu menekan kebutuhan impor LPG secara bertahap. Pengurangan konsumsi LPG dapat mengurangi volume yang harus didatangkan dari luar negeri, sekaligus mengubah sistem penyaluran energi rumah tangga dari penggunaan tabung menuju pasokan melalui jaringan. Namun, Dony menjelaskan bahwa transformasi tersebut masih merupakan proses panjang yang harus dijalankan pemerintah. Pembangunan jaringan, perluasan cakupan layanan, serta penerapan sistem baru membutuhkan tahapan yang berkelanjutan. Karena itu, penyediaan jaringan gas rumah tangga tidak berlangsung secara langsung, melainkan menjadi bagian dari proses pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor.
Selain menyiapkan jaringan gas rumah tangga, pemerintah juga mengkaji alternatif lain untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram. Salah satu opsi yang sedang dikembangkan adalah pemenuhan kebutuhan gas rumah tangga menggunakan CNG atau compressed natural gas, yang dalam bahasa Indonesia berarti gas alam terkompresi. Berbeda dari gas yang dialirkan langsung melalui jaringan pipa, CNG disimpan dan didistribusikan dalam wadah bertekanan sehingga dapat digunakan di wilayah yang belum terjangkau infrastruktur perpipaan.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba pengemasan CNG dalam ukuran 3 kilogram. Pengembangan kemasan tersebut diarahkan agar CNG dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, terutama sebagai pilihan bagi masyarakat yang selama ini menggunakan LPG dalam tabung. Uji coba ini mencakup upaya menyesuaikan bentuk kemasan, aspek keselamatan, mekanisme distribusi, serta kesesuaian penggunaannya dengan perangkat rumah tangga. Namun, informasi yang tersedia belum menunjukkan hasil akhir dari proses pengujian tersebut.
Dengan demikian, terdapat dua pendekatan yang berbeda dalam upaya mengurangi penggunaan LPG. Jaringan gas rumah tangga menyalurkan gas melalui pipa hingga ke rumah pelanggan, sedangkan CNG kemasan 3 kilogram mengandalkan gas alam yang telah dikompresi dan ditempatkan dalam tabung. Keduanya masih berada dalam tahap pengembangan kebijakan dan teknis yang berbeda. Uji coba CNG kemasan tidak dapat disamakan dengan pembangunan jargas, serta belum menjadi kepastian bahwa LPG akan segera digantikan. Pemerintah juga belum menyampaikan jadwal penerapan maupun hasil final uji coba tersebut, sehingga perkembangan berikutnya masih perlu menunggu evaluasi dan keputusan resmi.

