JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Pemerintah menetapkan konsolidasi usaha sebagai langkah prioritas dalam penataan sejumlah BUMN karya. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur perusahaan, meningkatkan efisiensi, serta menyatukan kapasitas usaha agar pengelolaan proyek konstruksi dan infrastruktur menjadi lebih terkoordinasi. Dalam tahap awal, empat perusahaan negara akan digabung melalui dua pasangan merger yang telah ditentukan pemerintah.
Pasangan pertama terdiri atas PT Nindya Karya dan PT Brantas Abipraya (Persero). Sementara itu, pasangan kedua mempertemukan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Penggabungan tersebut menjadi bagian dari agenda restrukturisasi BUMN karya yang diharapkan dapat menciptakan perusahaan dengan skala usaha lebih kuat, tata kelola lebih efektif, serta kemampuan finansial dan operasional yang lebih terukur.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyampaikan bahwa keputusan mengenai merger kedua pasangan perusahaan tersebut akan segera diproses. Pernyataan itu disampaikan Dony di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dengan dimulainya proses tersebut, pemerintah menunjukkan bahwa konsolidasi BUMN karya tidak lagi sebatas rencana, melainkan telah memasuki tahapan tindak lanjut kebijakan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penggabungan selesai paling lambat pada akhir November 2026. Tenggat tersebut mencakup rangkaian penyiapan dan pelaksanaan keputusan merger sesuai ketentuan yang berlaku. Percepatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk segera menata portofolio BUMN karya dan mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha. Melalui konsolidasi, pemerintah berharap perusahaan hasil penggabungan dapat beroperasi dengan struktur yang lebih sehat, fokus bisnis yang lebih jelas, dan daya saing yang lebih baik dalam menjalankan proyek strategis nasional.
Langkah konsolidasi BUMN karya yang disiapkan pemerintah tidak hanya mencakup penggabungan Nindya Karya dengan Brantas Abipraya serta Adhi Karya dengan PP. Pada saat yang sama, pemerintah masih menangani PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui proses yang memerlukan kajian lebih mendalam. Kedua perusahaan tersebut belum dimasukkan ke dalam rangkaian merger awal karena struktur keuangannya dinilai lebih kompleks dibandingkan pasangan BUMN yang sedang diproses.
Kompleksitas tersebut membuat penanganan Waskita dan Wijaya Karya membutuhkan pendekatan khusus, termasuk pembahasan menyeluruh mengenai kondisi perusahaan dan opsi penataan yang sesuai. Pemerintah masih menjalankan proses tersebut dan belum menyampaikan keputusan final mengenai bentuk penyelamatan atau langkah korporasi yang akan ditempuh. Dengan demikian, penanganan kedua perusahaan tidak dapat disamakan begitu saja dengan konsolidasi dua pasangan BUMN lainnya.
Wakil Menteri BUMN Dony menegaskan bahwa pemerintah tetap membereskan persoalan Waskita Karya dan Wijaya Karya. Namun, pemerintah juga tidak dapat menunggu sampai seluruh proses penanganan kedua perusahaan itu selesai sebelum melanjutkan konsolidasi Nindya Karya-Brantas Abipraya dan Adhi Karya-PP. Pemisahan tahapan ini dimaksudkan agar agenda konsolidasi yang dinilai dapat segera dijalankan tetap berjalan, sementara persoalan dengan tingkat kerumitan lebih tinggi ditangani melalui kajian khusus. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menjalankan beberapa proses secara paralel, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kebutuhan masing-masing perusahaan. Karena proses untuk Waskita dan Wijaya Karya masih berlangsung, arah akhirnya tetap menunggu hasil evaluasi pemerintah serta keputusan lanjutan yang akan ditetapkan berdasarkan perkembangan penanganan.
Setelah proses merger terealisasi, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis utama perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kembali struktur usaha BUMN Karya agar lebih fokus dan memiliki kinerja keuangan yang sehat. Aset noninti yang dinilai tidak mendukung arah bisnis utama akan dipertimbangkan untuk dilepas melalui divestasi.
Hasil divestasi tersebut akan dialokasikan untuk mengurangi beban utang perusahaan. Pengurangan kewajiban menjadi salah satu agenda penting setelah konsolidasi, mengingat tekanan keuangan masih menjadi tantangan bagi sejumlah perusahaan. Setelah sebagian utang berhasil ditekan, kewajiban yang tersisa akan ditata kembali agar perusahaan memiliki ruang yang lebih memadai untuk memperbaiki kinerja. Penataan ini diharapkan mendukung pemulihan perusahaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset dan kewajiban.
Meski demikian, kondisi setiap perusahaan tetap memerlukan penanganan yang berbeda. Wijaya Karya, misalnya, masih membutuhkan perhitungan lebih mendalam. Menurut Dony, total utang Wijaya Karya berada di kisaran Rp34 triliun. Sementara itu, aset penyokong yang dimiliki perusahaan tersebut belum mencukupi untuk menurunkan kewajiban dalam jumlah yang diperlukan. Situasi tersebut membuat pemerintah belum menetapkan langkah final untuk menyehatkan Wijaya Karya.
Pemerintah masih menghitung formulasi yang paling tepat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan dan kemampuan aset yang tersedia. Perhitungan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat memperkuat perusahaan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan proses konsolidasi tidak berhenti pada penggabungan usaha. Evaluasi aset, divestasi, dan penataan kewajiban akan menjadi rangkaian yang saling berkaitan dalam upaya mengembalikan kesehatan kinerja BUMN Karya.
Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan BUMN karya diarahkan pada perubahan fundamental, bukan sekadar pemberian solusi sementara untuk meredakan persoalan keuangan atau operasional. Setiap perusahaan perlu ditangani secara hati-hati, satu per satu, dengan mempertimbangkan akar masalah, kemampuan bisnis, serta peran strategisnya dalam perekonomian nasional. Dony menilai langkah tersebut harus benar-benar tuntas agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah restrukturisasi atau konsolidasi dilakukan.
Komitmen itu sejalan dengan arahan Presiden mengenai pentingnya pembenahan BUMN secara menyeluruh. Dalam keynote speech bertajuk “Menuju Negara Maju: Lompatan melalui SDM Unggul”, Dony menyebut transformasi BUMN sebagai bagian penting dari upaya memperkuat fundamental ekonomi nasional. Transformasi tidak hanya menyangkut perubahan struktur perusahaan, tetapi juga peningkatan tata kelola, produktivitas, kapasitas sumber daya manusia, dan disiplin pengelolaan keuangan.
Sejalan dengan agenda tersebut, pemerintah sedang menata ulang portofolio BUMN dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Evaluasi mencakup sektor usaha, kinerja keuangan, struktur organisasi, tingkat efisiensi, serta prospek industri dalam jangka panjang. Pendekatan berbasis data ini diperlukan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan dan tidak menggunakan satu pola untuk seluruh BUMN.
Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penyehatan, divestasi, konsolidasi, atau likuidasi apabila diperlukan. Namun, setiap kategori tersebut tetap membutuhkan kajian dan proses yang sesuai ketentuan, sehingga belum dapat disimpulkan untuk perusahaan tertentu di luar agenda merger yang telah disampaikan secara jelas. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil memperhitungkan dampaknya terhadap pekerja, kreditur, layanan publik, serta keberlanjutan sektor usaha terkait. Dengan demikian, konsolidasi BUMN karya tidak berhenti pada perubahan formal, melainkan menjadi bagian dari penataan menyeluruh untuk membangun perusahaan negara yang sehat, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

