KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Kamboja Raya arah selatan, dekat Klinik Utama Kamboja, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah minibus GWM Tank bersama sejumlah kendaraan lain dan sebuah gerobak las. Dalam kecelakaan itu, seorang pengemudi ojek online meninggal dunia.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan berlangsung di Jalan Kamboja Raya, tepatnya pada jalur yang mengarah ke selatan, di sekitar Klinik Utama Kamboja, wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Keterangan itu juga memastikan waktu kejadian, yakni Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan minibus GWM Tank, sejumlah kendaraan, serta gerobak las yang berada di lokasi kejadian. Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan seorang pengemudi ojek online menjadi korban meninggal dunia. Informasi mengenai kejadian disampaikan berdasarkan keterangan AKP Joko Siswanto selaku Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Lokasi kecelakaan berada di ruas Jalan Kamboja Raya arah selatan, tidak jauh dari Klinik Utama Kamboja. Waktu kejadian pada malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB, menjadi bagian penting dari laporan tersebut. Hingga keterangan yang disampaikan, peristiwa itu diketahui melibatkan minibus GWM Tank, kendaraan lain, dan gerobak las, dengan satu korban, yaitu pengemudi ojek online, dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan beruntun tersebut bermula ketika minibus GWM Tank bernomor polisi B 7 AXL yang dikemudikan Fendry Susanto (40) melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Kamboja Raya, Palmerah. Saat berada di dekat sebuah warung, kendaraan itu tiba-tiba menabrak gerobak las milik Muhamad Widodo. Setelah benturan pertama, minibus tersebut belum berhenti dan kembali menghantam gerobak las lain yang berada di sekitar lokasi.
Dalam rangkaian benturan berikutnya, GWM Tank menabrak sepeda motor milik Sopiyan yang sedang terparkir. Kendaraan itu kemudian terus bergerak dan menghantam dua sepeda motor yang melaju searah di depannya. Kedua kendaraan tersebut masing-masing adalah Honda Vario yang dikendarai Nurmilah dan sepeda motor Honda yang dikendarai Maria Thomas. Benturan dengan sejumlah objek dan kendaraan itu membuat laju minibus menjadi tidak terkendali.
Setelah menabrak dua sepeda motor yang berada di jalur depannya, GWM Tank oleng ke sisi kiri jalan. Kendaraan tersebut kemudian menabrak minibus Daihatsu Ayla bernomor polisi B 2071 POV yang sedang terparkir di pinggir jalan. Kerasnya benturan mendorong Daihatsu Ayla hingga merobohkan pagar pintu besi di gerbang sebuah kantor.
Sementara itu, GWM Tank masih terus melaju setelah menabrak Daihatsu Ayla. Kendaraan tersebut akhirnya kehilangan keseimbangan dan berhenti dalam posisi terbalik di tengah jalan. Urutan kejadian itu menunjukkan bahwa tabrakan berlangsung secara beruntun, dimulai dari benturan dengan gerobak las, berlanjut ke sepeda motor yang terparkir dan melaju, lalu berakhir setelah mengenai minibus yang berada di tepi jalan.
Kecelakaan beruntun di Palmerah menyebabkan dua korban harus mendapatkan penanganan berbeda. Salah satu korban, Maria Thomas, berusia 59 tahun, merupakan seorang pengemudi ojek online yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala akibat kecelakaan. Berdasarkan keterangan kepolisian, Maria meninggal dunia di lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat petugas melakukan proses evakuasi jenazah untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah Maria Thomas kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Rumah sakit tersebut menjadi lokasi penanganan jenazah setelah korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Informasi mengenai kondisi Maria disampaikan sesuai keterangan polisi, yakni korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tidak tertolong. Hingga keterangan tersebut disampaikan, tidak ada perkembangan kesehatan lain yang perlu ditambahkan terkait korban.
Korban lain dalam kecelakaan itu adalah Nurmilah, 28 tahun, seorang pengendara motor perempuan yang turut terlibat. Nurmilah mengalami memar pada kaki kanan. Setelah kejadian, ia dibawa ke RS Bhakti Mulya untuk mendapatkan perawatan medis. Evakuasi tersebut dilakukan agar cedera yang dialaminya dapat ditangani oleh tenaga kesehatan. Keterangan yang tersedia hanya menyebutkan memar pada kaki kanan dan proses perawatan di RS Bhakti Mulya, sehingga kondisi lanjutan Nurmilah belum disampaikan.
Dengan demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan Maria Thomas meninggal dunia di lokasi, sementara Nurmilah menjalani perawatan medis. Identitas, usia, kondisi korban, serta lokasi evakuasi disampaikan berdasarkan keterangan yang tersedia dari kepolisian. Tidak terdapat informasi tambahan mengenai perkembangan kesehatan Nurmilah maupun penanganan lanjutan terhadap jenazah Maria setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah. Benturan yang terjadi dalam peristiwa di Palmerah itu tidak hanya berdampak pada kendaraan bermotor, tetapi juga merusak sejumlah benda di sekitar lokasi. Tingkat kerusakan pada setiap kendaraan masih menjadi bagian dari pendataan dan pemeriksaan petugas untuk mendukung penanganan perkara.
Dua gerobak las yang berada di area kejadian mengalami kerusakan pada bagian roda dan bak. Kerusakan itu membuat kedua gerobak tersebut tidak dapat digunakan seperti semula dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi keseluruhannya. Selain gerobak, pagar besi pada gerbang PT SPX juga roboh setelah terkena benturan. Kerusakan pada fasilitas tersebut turut dicatat sebagai bagian dari dampak material kecelakaan.
Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta mendokumentasikan kondisi kendaraan dan lingkungan di lokasi. Polisi belum menyampaikan penjelasan final mengenai rangkaian kejadian maupun faktor yang memicu tabrakan beruntun tersebut.
Karena proses penyelidikan masih berlangsung, belum ada dasar untuk menyatakan adanya kelalaian, kecepatan kendaraan tertentu, kondisi pengemudi, atau faktor lain sebagai penyebab peristiwa. Setiap informasi mengenai kecelakaan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari kepolisian agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan dugaan yang belum terverifikasi.

