Makassar Jadi Lokasi Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga untuk Pembaruan Data Bansos

Makassar Jadi Lokasi Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga untuk Pembaruan Data Bansos

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Kementerian Sosial memulai uji coba Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Program ini dirancang sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial sekaligus upaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Melalui gerakan tersebut, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengenali kondisi warga di lingkungannya, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Makassar menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan program. Sebelum diperluas ke berbagai daerah, Gerakan Nasional Peduli Tetangga telah lebih dahulu diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Perluasan ini diharapkan memberikan gambaran mengenai penerapan gerakan di wilayah dengan karakteristik sosial, kependudukan, dan kebutuhan layanan yang beragam.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pelaksanaan program tersebut saat peluncuran di Makassar pada Minggu. Ia menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis Presiden terkait pembenahan dan konsolidasi data penerima bantuan sosial. Data yang lebih akurat diperlukan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus mengurangi risiko penerima tidak tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan berbasis lingkungan menjadi unsur penting. Informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah memperoleh pemahaman yang lebih mutakhir mengenai perubahan kondisi ekonomi keluarga, perpindahan penduduk, maupun warga yang belum tercatat dalam basis data. Pemerintah tetap perlu memastikan bahwa proses pendataan dilakukan secara terukur, transparan, dan menghormati perlindungan data pribadi. Hasil uji coba di Makassar dan daerah lainnya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan mekanisme sebelum program dikembangkan secara lebih luas.

Gerakan Peduli Tetangga dirancang sebagai langkah untuk menghadirkan digitalisasi bantuan sosial melalui penggabungan sejumlah basis data pemerintah. Sistem ini menjadi bagian dari upaya memperbarui dan menyatukan informasi yang digunakan dalam pengelolaan perlindungan sosial. Dengan pendekatan tersebut, data penerima dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dihimpun dalam satu kerangka pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Menteri Sosial menjelaskan bahwa proses integrasi mencakup data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Data tersebut menjadi salah satu sumber yang digunakan dalam penyusunan informasi sosial. Selain itu, sistem juga menggabungkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sumber lain yang turut dimasukkan adalah data dari Kementerian Kesehatan. Data tersebut menjadi bagian dari basis informasi yang disatukan dalam digitalisasi bantuan sosial. Pemerintah juga menggunakan data kepemilikan aset yang bersumber dari Badan Pertanahan Nasional. Dengan demikian, basis data yang dihimpun mencakup data Dukcapil, P3KE, DTKS, data Kementerian Kesehatan, dan data kepemilikan aset dari BPN.

Penggabungan berbagai sumber tersebut diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan perlindungan sosial. Informasi dari masing-masing lembaga dipadukan agar dapat menjadi dasar dalam proses penyaluran bantuan sosial. Gerakan Peduli Tetangga, yang diuji coba di Makassar, menempatkan integrasi data sebagai unsur utama dalam pembaruan informasi bantuan. Melalui sistem digital ini, data lintas kementerian dan lembaga digunakan sebagai dasar bagi penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan informasi yang tersedia dalam basis data pemerintah.

Sistem digitalisasi perlindungan sosial berbasis agen dirancang untuk membuat pembaruan data penerima bantuan lebih terbuka, partisipatif, dan dekat dengan kehidupan warga. Melalui sistem ini, masyarakat memperoleh ruang untuk melakukan pendaftaran ulang apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Warga juga dapat mengusulkan dirinya sendiri untuk memperoleh perlindungan sosial atau program bantuan yang sesuai dengan kondisi ekonominya. Selain itu, setiap orang dapat mengajukan anggota keluarga, tetangga, maupun warga lain yang dinilai membutuhkan dukungan. Usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan verifikasi sebelum ditetapkan dalam basis data perlindungan sosial.

Gerakan agen dimulai dari lingkungan tetangga terdekat. Pendekatan ini memungkinkan warga mengenali kondisi sosial di sekitarnya secara lebih baik, termasuk keluarga yang mengalami penurunan pendapatan, kehilangan pekerjaan, lanjut usia, penyandang disabilitas, atau menghadapi keadaan rentan lainnya. Agen berperan membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, memperbarui informasi, dan menyampaikan usulan melalui saluran digital yang disediakan. Dengan keterlibatan tersebut, pembaruan data tidak hanya bergantung pada pendataan administratif dari pemerintah, tetapi juga memanfaatkan pengetahuan masyarakat mengenai kondisi nyata di lingkungannya.

Penggunaan sistem digital diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengurangi risiko data penerima yang tidak lagi sesuai. Setiap pendaftaran ulang dan pengajuan tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga partisipasi publik berjalan seiring dengan proses validasi. Kementerian Sosial menargetkan sedikitnya 50 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar dalam sistem baru hingga Desember 2026. Setelah itu, penyaluran bantuan sosial dengan basis data yang terhubung secara digital ditargetkan mulai berlaku penuh pada 2027. Target tersebut menjadikan peran warga dan agen di tingkat tetangga sebagai bagian penting dalam membangun data perlindungan sosial yang lebih mutakhir, akurat, dan responsif.

Menteri Sosial menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Kota Makassar dalam pelaksanaan Gerakan Peduli Tetangga untuk pembaruan data bantuan sosial. Menurutnya, keterlibatan Makassar menjadi salah satu faktor penting yang mendorong capaian pendaftaran di wilayah Sulawesi Selatan hingga mencapai sekitar 6 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya respons masyarakat dan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya memperbaiki basis data penerima bantuan, terutama melalui pendataan yang dilakukan secara lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga.

Apresiasi itu juga menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang dinilai mampu mendukung pelaksanaan program secara terkoordinasi. Melalui gerakan tersebut, informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat diharapkan dapat diperbarui dengan lebih akurat. Data yang lebih mutakhir diperlukan agar proses verifikasi penerima bantuan berlangsung secara objektif, sekaligus membantu pemerintah mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kepercayaan Kementerian Sosial yang menjadikan Makassar sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional. Ia menilai penunjukan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah kota untuk memastikan kegiatan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut pandangannya, pelaksanaan gerakan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.

Sinergi antarlembaga diperlukan untuk membenahi mekanisme pendataan, verifikasi, serta penyaluran bantuan sosial secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan dan lingkungan, sedangkan pemerintah pusat menyediakan kebijakan, pendampingan, serta dukungan teknis. Dengan kerja sama tersebut, pembaruan data tidak berhenti pada kegiatan pendaftaran, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan layanan sosial agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *