News  

Masyarakat Skanto dan LIN Papua Kecam Truk Logging Rusak Jalan Negara, Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak

Keerom, PapuaMasyarakat Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, melalui Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua, Herman Deda, S.Th, menyampaikan kecaman keras dan rasa kecewa terhadap aktivitas truk-truk pengangkut kayu bulat (logging) yang setiap malam melintasi ruas jalan Arso 4 hingga Arso 1.

Menurut Herman Deda, aktivitas kendaraan bermuatan berat tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan yang saat ini sedang diperbaiki oleh Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Provinsi Papua. Masyarakat menilai penggunaan jalan umum untuk mengangkut kayu bulat dengan tonase tinggi merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara.

“Jalan yang selama ini mengalami kerusakan parah dan berlubang baru saja diperbaiki. Namun jika truk-truk logging dengan muatan yang sangat berat terus melintas setiap malam, maka kerusakan jalan akan kembali terjadi dalam waktu singkat,” ujar Herman Deda.

Pertanyakan Sikap Pemerintah dan Aparat

Masyarakat Distrik Skanto juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Keerom dan aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pengangkutan kayu bulat tersebut.

Warga mengaku heran mengapa kendaraan-kendaraan bermuatan besar masih bebas melintasi jalan raya tanpa adanya pengawasan yang maksimal, padahal dampaknya sangat nyata terhadap kerusakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Kami bertanya-tanya, mengapa pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkesan diam. Jalan ini adalah akses utama masyarakat menuju Kota Jayapura. Jika kembali rusak, masyarakatlah yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Dugaan Ancaman terhadap Kelestarian Hutan Papua

Selain persoalan kerusakan jalan, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas penebangan hutan yang diduga terus berlangsung di wilayah Distrik Skanto dan sekitarnya.

Masyarakat adat Papua menilai hutan bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga bagian dari kehidupan, budaya, dan masa depan generasi Papua. Hutan selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adat untuk berburu, meramu, serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Aktivitas penebangan hutan yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat memicu berbagai bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, hilangnya sumber mata air, serta kerusakan habitat alami.

“Hutan adalah mama bagi masyarakat asli Papua. Dari hutan kami hidup, dari hutan kami menjaga warisan leluhur. Jika hutan terus ditebang tanpa kendali, maka anak cucu kami yang akan menanggung akibatnya,” ungkap sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Regulasi dan Sanksi Hukum

Masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pengangkutan hasil hutan serta memastikan seluruh kegiatan usaha kehutanan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap aktivitas pemanfaatan hasil hutan wajib memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas kemampuan jalan dapat dikenakan sanksi karena berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Desakan kepada Pemerintah

DPD LIN Papua bersama masyarakat Distrik Skanto mendesak:

  1. Pemerintah Kabupaten Keerom segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas pengangkutan kayu bulat yang melintasi jalan umum.
  2. Aparat kepolisian melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan.
  3. Instansi kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas penebangan dan pengangkutan hasil hutan.
  4. Pengusaha kayu menggunakan jalur alternatif yang tidak merusak akses utama masyarakat.
  5. Pemerintah menjamin perlindungan hutan Papua demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan infrastruktur dan bencana lingkungan terjadi. Mereka menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan dan hak hidup masyarakat adat Papua.

#StopPenebanganHutanSecaraLiar
#SelamatkanHutanPapua
#IngatAnakCucuKami
#LindungiMasyarakatAdatPapua

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *