Wiratmoko Ultimatum: Patuhi AHU Pembaruan atau Laporkan, LIN Tidak Akan Toleransi Pengkhianatan

Jakarta, 17 November 2025 — Isu dualitas Akta Hibah Usaha (AHU) yang melibatkan Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali mencuat ke permukaan dan memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas organisasi ini. Pasca beredarnya kabar mengenai dua versi AHU yang digunakan oleh DPD LIN Papua Barat Daya, masalah ini akhirnya memaksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) LIN, Antoni Pane, untuk menghadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemendagri yang menangani Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk memberikan klarifikasi.

Kemendagri Dituding Lamban, Dualitas AHU Makin Menyebar

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Antoni Pane dan pejabat Kemendagri, Eko Teguh, diperoleh keterangan bahwa AHU yang digunakan oleh LIN adalah yang terbaru dan sah. Akan tetapi, pernyataan ini tak mampu meredakan kecurigaan publik yang sudah terlanjur mempertanyakan validitas dokumen yang dimiliki oleh LIN. Mengapa bisa ada dua AHU? Mengapa tidak ada pengawasan internal yang lebih ketat dalam memastikan hanya satu AHU yang sah?

Kenyataan ini jelas mencoreng citra LIN sebagai lembaga yang seharusnya menjadi pelopor dalam penegakan hukum dan akuntabilitas. Kepercayaan masyarakat kepada LIN kini dipertaruhkan, dan pernyataan kemendagri yang datang terlambat justru memperburuk keadaan.

Apresiasi yang Terlalu Dini, Klarifikasi yang Terlambat

Antoni Pane, yang menerima klarifikasi dari Kemendagri, menyatakan apresiasi terhadap sikap sigap pihak Kemendagri dalam menangani permasalahan ini. Namun, apresiasi tersebut terasa sia-sia jika dipandang dari sisi substansial. Mengapa masalah ini baru mendapat perhatian setelah isu ini berkembang ke publik? Apakah tidak ada sistem pengawasan yang lebih proaktif yang bisa mencegah terjadinya keraguan seperti ini?

Apresiasi terhadap Kemendagri memang pantas, namun yang lebih penting adalah mengapa LIN, yang seharusnya memiliki sistem administrasi yang rapi dan efisien, justru membiarkan masalah serius ini berkembang begitu lama? Jika LIN benar-benar serius, klarifikasi ini seharusnya dilakukan jauh sebelum isu ini menjadi masalah besar.

Ketum LIN Wiratmoko: Apakah Kata-kata Cukup Mengatasi Masalah?

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (Ketum LIN), Wiratmoko, mengeluarkan pernyataan yang menegaskan siapapun yang tidak mematuhi pembaruan AHU LIN harus segera dilaporkan. Ini adalah pernyataan yang cukup keras, namun apakah itu cukup untuk menutupi masalah yang ada?

Pada titik ini, pernyataan tegas dari Wiratmoko justru menambah rasa curiga tentang lemahnya pengawasan di dalam tubuh LIN. Jika LIN benar-benar memiliki pengawasan yang ketat terhadap aturan internalnya, tidak seharusnya masalah dualitas AHU ini terjadi. Masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif yang cepat, malah berkembang menjadi isu yang merusak citra organisasi.

Kenyataan yang Terlupakan: Pengelolaan Administrasi LIN yang Cacat

Isu dualitas AHU ini tidak hanya soal administrasi yang terlambat diperbarui. Ini juga menunjukkan ketidakmampuan pengurus LIN dalam mengelola dokumen penting yang menjadi fondasi legalitas organisasi. Bagaimana sebuah organisasi besar yang mengklaim dirinya sebagai lembaga yang serius dalam mengawal hukum justru terjebak dalam masalah administratif yang seharusnya mudah diselesaikan?

Masalah ini semakin menjadi sorotan karena LIN memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan mengawasi pelaksanaan hukum di Indonesia. Tetapi, bagaimana mungkin lembaga ini bisa mengawasi pelanggaran hukum yang lebih besar jika masalah administratif di dalam tubuhnya sendiri tidak bisa diatasi dengan baik?

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kepatuhan Terhadap Aturan?

Klarifikasi dari Kemendagri, yang seharusnya menjadi langkah final untuk menyelesaikan masalah ini, malah memunculkan pertanyaan lebih lanjut. Apakah LIN sudah benar-benar mengatasi akar masalahnya atau ini hanya sekadar langkah kosmetik untuk menyelamatkan muka organisasi? Jika LIN ingin dipandang sebagai lembaga yang serius dalam menjaga integritas dan akuntabilitas, maka mereka harus melakukan lebih dari sekadar pertemuan administratif. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan internal organisasi ini.

Tindakan cepat Kemendagri dalam memberikan klarifikasi memang patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah bagaimana LIN memperbaiki sistem internalnya agar masalah serupa tidak terulang. Jika tidak, isu ini hanya akan menjadi satu dari banyak skandal administratif yang akhirnya memperburuk reputasi LIN di mata publik.

Langkah LIN ke Depan: Apakah Cukup untuk Menyelamatkan Reputasi?

Dengan masalah dualitas AHU ini, kini LIN harus bertindak lebih tegas dalam menyelesaikan segala masalah internal yang merugikan citranya. Jangan sampai klarifikasi ini hanya menjadi langkah sementara yang tak menyelesaikan masalah mendasar. Transparansi, profesionalisme, dan pengawasan internal yang ketat adalah kunci agar LIN tidak jatuh lebih dalam dalam masalah hukum dan administrasi.

Publik menunggu bukti nyata dari komitmen LIN terhadap integritas dan kredibilitasnya. Jika LIN ingin kembali dipercaya, organisasi ini harus menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengatasi masalah, tetapi juga belajar dari kesalahan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *