Trenggalek Dalam Cengkeraman Judi: Sabung Ayam Berjalan Bebas, Polisi Ke Mana?

Trenggalek – Sebuah potret kelam tentang lemahnya supremasi hukum kembali tersaji di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, kini kembali beroperasi dengan leluasa. Ironisnya, praktik ilegal ini berjalan terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.

Arena judi tersebut sempat “ditutup” oleh aparat—sayangnya hanya sebatas formalitas. Beberapa hari kemudian, aktivitas kembali menggeliat, bahkan semakin ramai. Siang hingga malam, suara ayam bertarung dan teriakan taruhan menghiasi lokasi yang seharusnya diamankan oleh hukum. Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun empat, berjajar di sekitar arena, menandai besarnya perputaran uang dalam praktik haram ini.

Fakta Lapangan Mengerikan: Judi Jalan, Hukum Lumpuh

Tim investigasi turun langsung ke lokasi. Hasilnya memprihatinkan—segala laporan warga terbukti benar. Aktivitas sabung ayam dan dadu berlangsung bebas, penjudi dari berbagai daerah datang silih berganti, dan tidak ada satu pun aparat yang terlihat mengawasi, apalagi menghentikan.

Hal ini menunjukkan dua kemungkinan: aparat tidak berdaya atau sengaja membiarkan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Padahal, Pasal 303 KUHP jelas menyatakan bahwa perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman pidana berat. Namun, aturan itu tampaknya tidak berlaku di Trenggalek. Seolah hukum hanya jadi slogan kosong, tanpa gigi, tanpa nyali.

Polres Trenggalek Dalam Sorotan Tajam

Pertanyaan mendasar kini mencuat dari masyarakat: di mana Polres Trenggalek? Mengapa membiarkan praktik perjudian merajalela seperti tidak ada hukum di negeri ini? Bila hanya menutup sesaat lalu membiarkan kembali beroperasi, apa bedanya dengan melegalkan praktik kriminal?

Warga mulai bersuara lantang. Keresahan berubah menjadi kekecewaan. Dan kekecewaan berubah menjadi kemarahan. Sebab, jika aparat tak mampu (atau tak mau) menegakkan hukum, maka siapa lagi yang bisa diandalkan?

Desakan Kian Menguat: Usut Tuntas, Tangkap Aktor Utama

Kini, sorotan publik tak hanya mengarah ke Polres Trenggalek, tapi juga ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Masyarakat mendesak agar dilakukan penindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih. Penutupan hanya akan jadi basa-basi jika tidak dibarengi dengan proses hukum, penangkapan bandar, serta penyisiran jaringan pelindung di balik layar.

Apakah aparat takut pada pelaku, atau justru bekerja sama dengan mereka?

Pertanyaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata. Jika tidak, publik berhak menduga adanya kongkalikong yang merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.

Ini bukan sekadar soal judi. Ini soal keberanian negara menegakkan hukum, atau membiarkan dirinya dipermalukan oleh para penjudi.

Trenggalek sedang menunggu jawaban.

Bersambung…

(Tim Lembagainvestigasinegara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *