News  

MUBESLUB LIN Surabaya 2026 Ditegaskan Sah Sesuai AD/ART, DPP Minta Seluruh DPD Segera Tertib Administrasi di Kesbangpol

SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/penyerahan-mandat-dpc-lin-bulukumba-dorong-percepatan-program-dan-konsolidasi-organisasi“>Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali menegaskan bahwa Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) LIN yang diselenggarakan di Surabaya pada 30 Mei–1 Juni 2026 merupakan forum organisasi yang sah, memiliki kekuatan hukum internal, dan mengikat seluruh jajaran organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LIN.

Penegasan tersebut didasarkan pada ketentuan organisasi yang menjadi landasan pelaksanaan MUBESLUB, serta telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU.0000907.AH.01.08.Tahun 2026 mengenai perubahan badan hukum organisasi.

DPP LIN menyatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum MUBESLUB menjadi dasar pelaksanaan roda organisasi di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPD hingga DPC.

DPD Diinstruksikan Segera Mengurus Kesbangpol

Sebagai tindak lanjut hasil MUBESLUB, DPP LIN menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN di Indonesia agar segera melakukan pencatatan kepengurusan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di wilayah masing-masing.

Administrasi tersebut menggunakan dasar legalitas terbaru berdasarkan AHU Nomor AHU.0000907.AH.01.08.Tahun 2026, dengan kepengurusan di bawah Ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko dan Sekretaris Jenderal Ahmad Wafa Isvianto.

Direktur Humas dan Antar Lembaga DPP LIN menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan amanat organisasi yang wajib dijalankan seluruh struktur.

“Seluruh DPD wajib segera berkoordinasi dengan DPC masing-masing agar legalitas organisasi tercatat secara administrasi di Kesbangpol. Tertib administrasi merupakan bagian dari penguatan organisasi dan kepatuhan terhadap hasil MUBESLUB,” tegasnya.

DPP Minta Seluruh Kader Menghormati Hasil Forum

Dalam keterangannya, DPP LIN juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang dinilai belum menerima hasil MUBESLUB dan terus menyampaikan narasi yang dianggap memicu polemik internal.

Menurut DPP, setiap anggota organisasi memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Namun demikian, setelah keputusan forum tertinggi organisasi ditetapkan, seluruh anggota diharapkan menghormati serta melaksanakan keputusan tersebut demi menjaga soliditas organisasi.

DPP menyebut MUBESLUB diselenggarakan sebagai langkah penyelesaian dinamika internal organisasi melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART, serta dihadiri oleh peserta dari berbagai DPD dan DPC.

Fokus Menjalankan Program Organisasi

DPP LIN menegaskan bahwa setelah terbitnya legalitas perubahan tahun 2026, seluruh jajaran organisasi diharapkan kembali memusatkan perhatian pada program-program organisasi, antara lain di bidang investigasi, advokasi, edukasi hukum, pengawasan kebijakan publik, serta fungsi kontrol sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPP juga mengajak seluruh pengurus di semua tingkatan untuk menjaga persatuan organisasi, memperkuat koordinasi antarwilayah, dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme organisasi.

“Seluruh kader diharapkan menghormati keputusan organisasi, menjaga kekompakan, serta bekerja sesuai AD/ART dan legalitas organisasi yang berlaku agar LIN semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan DPP LIN.

(Redaksi DPP LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *