JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria menargetkan proses penggabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) karya dapat dirampungkan paling lambat pada akhir November 2026. Target tersebut mencakup dua rencana merger yang berjalan secara berpasangan, yakni PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk.
Pernyataan itu disampaikan Dony dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober. Ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai merger tersebut akan segera ditetapkan. Dengan demikian, pemerintah masih berada pada tahap penyiapan dan penetapan keputusan, sebelum seluruh proses penggabungan dapat dinyatakan selesai secara resmi.
Rencana ini menjadi bagian dari penataan dan konsolidasi perusahaan negara di sektor konstruksi. Melalui penggabungan dalam dua pasangan, pemerintah diharapkan dapat membentuk struktur usaha yang lebih terarah, memperkuat kapasitas operasional, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan sumber daya. Namun, target akhir November 2026 perlu dipahami sebagai sasaran penyelesaian proses, bukan penanda bahwa merger keempat perusahaan tersebut telah rampung pada saat pernyataan disampaikan.
Karena keputusan final masih akan ditetapkan, tahapan berikutnya tetap menjadi penentu pencapaian target tersebut. Prosesnya dapat mencakup penyelesaian aspek administratif, hukum, korporasi, dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penggabungan setiap pasangan perusahaan berlangsung terukur, termasuk dalam penataan organisasi, aset, kewajiban, serta keberlanjutan proyek yang sedang dikerjakan. Sampai keputusan resmi diterbitkan, status kedua rencana itu masih berupa proses merger yang ditargetkan selesai paling lambat pada akhir November 2026.
Proses penggabungan empat perusahaan BUMN karya dinilai relatif lebih mudah dibandingkan restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika. Kedua perusahaan tersebut masih menghadapi persoalan keuangan yang lebih kompleks, sehingga penanganannya membutuhkan kajian lebih mendalam, penataan kewajiban, serta langkah pemulihan yang tidak sederhana. Karena itu, tingkat kesulitan dan kebutuhan intervensi dalam restrukturisasi Waskita dan Wika tidak dapat disamakan dengan proses merger empat entitas yang sedang disiapkan.
Di sisi lain, penentuan perusahaan yang akan menjadi entitas bertahan atau surviving entity masih dalam tahap kajian. Danantara tidak menjadikan ukuran, posisi, atau status perusahaan sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Proses tersebut juga tidak ditempatkan sebagai persoalan mengenai pihak yang menang atau kalah. Fokus utamanya adalah membentuk perusahaan gabungan yang memiliki fondasi bisnis lebih baik, kondisi lebih sehat, dan kemampuan lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Menurut Dony, asesmen dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek secara menyeluruh. Penilaian mencakup kondisi keuangan masing-masing perusahaan, termasuk kemampuan memenuhi kewajiban dan menjaga keberlanjutan operasional. Selain itu, kemampuan internal juga menjadi perhatian, terutama kapasitas perusahaan dalam mengelola proyek, menjalankan fungsi bisnis, serta mengintegrasikan proses kerja setelah penggabungan. Aspek organisasi turut dikaji untuk melihat efektivitas struktur, pembagian fungsi, tata kelola, dan kesiapan perusahaan menghadapi perubahan.
Sumber daya manusia menjadi unsur penting dalam penilaian tersebut. Kompetensi, distribusi tenaga kerja, kepemimpinan, dan kesiapan karyawan akan memengaruhi keberhasilan integrasi. Hasil asesmen atas seluruh aspek itu akan digunakan untuk menentukan entitas yang bertahan sekaligus merancang struktur perusahaan setelah merger. Dengan pendekatan tersebut, keputusan diharapkan tidak hanya menghasilkan penggabungan secara administratif, tetapi juga menciptakan organisasi yang lebih efisien, sehat, dan mampu bersaing.
Setelah proses merger rampung, langkah berikutnya tidak berhenti pada pembentukan struktur perusahaan baru. Danantara akan melakukan penataan menyeluruh terhadap aset milik perusahaan hasil penggabungan, terutama aset noninti yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan utama dan prospek bisnis jangka panjang. Penataan ini diperlukan agar perusahaan memiliki portofolio aset yang lebih sehat, fokus operasional yang lebih jelas, serta ruang yang lebih besar untuk memperbaiki kinerja keuangan.
Aset noninti akan diidentifikasi, dinilai, dan dikelompokkan berdasarkan manfaat strategis, potensi pengembangan, serta kontribusinya terhadap arus kas. Aset yang dinilai tidak lagi mendukung bisnis utama dapat dipertimbangkan untuk dilepas melalui skema divestasi. Proses tersebut tetap perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan nilai wajar, kondisi pasar, aspek hukum, dan kepentingan perusahaan. Dengan demikian, pelepasan aset tidak menjadi penjualan terburu-buru, melainkan bagian dari strategi pemulihan fundamental.
Hasil divestasi akan dimanfaatkan untuk membantu mengurangi beban utang perusahaan. Penggunaan dana secara disiplin diharapkan dapat menekan tekanan pembayaran, memperbaiki struktur permodalan, dan meningkatkan kepercayaan kreditor maupun mitra usaha. Namun, apabila masih terdapat kewajiban setelah aset noninti ditata dan sebagian dilepas, sisa utang akan direstrukturisasi dengan menyesuaikan kemampuan pembayaran masing-masing perusahaan. Penyesuaian ini penting karena kondisi arus kas, model bisnis, dan prospek setiap entitas tidak selalu sama.
Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki BUMN karya secara mendasar, bukan sekadar menggabungkan perusahaan atau melakukan pembenahan kosmetik. Dony menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh hanya dipoles setelah merger, kemudian kembali menjadi masalah pada masa mendatang. Karena itu, integrasi organisasi harus diikuti penataan aset, penyelesaian utang, penguatan tata kelola, dan perbaikan disiplin bisnis. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan perusahaan yang lebih ramping, sehat, dan mampu menjalankan proyek secara berkelanjutan tanpa kembali bergantung pada solusi jangka pendek.
Setelah proses merger dan restrukturisasi selesai, perubahan juga diarahkan pada pola pembiayaan BUMN karya. Dony menyatakan bahwa pembiayaan ke depan perlu menggunakan pendekatan project financing, bukan semata-mata corporate financing yang diberikan berdasarkan kebutuhan korporasi. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan fundamental perusahaan agar keputusan pendanaan lebih berkaitan dengan karakteristik dan prospek proyek yang dikerjakan.
Melalui pembiayaan berbasis proyek, setiap proyek dapat dinilai secara lebih spesifik sebelum pendanaan diberikan. Penilaian mencakup kelayakan proyek serta potensi keuntungan yang dapat dihasilkan. Dengan pendekatan ini, kebutuhan pembiayaan tidak hanya dilihat dari sisi perusahaan secara keseluruhan, tetapi juga dari kemampuan proyek untuk mendukung pendanaan dan menghasilkan manfaat finansial sesuai perencanaannya.
Pendekatan tersebut berbeda dari pola corporate financing, yang berfokus pada kebutuhan korporasi sebagai dasar pembiayaan. Dalam skema baru, proyek menjadi titik utama dalam menilai kebutuhan dana, kelayakan, dan potensi hasilnya. Karena itu, setiap rencana pekerjaan perlu memiliki dasar perhitungan yang lebih terarah agar pembiayaan dapat disesuaikan dengan kondisi serta prospek proyek masing-masing.
Perubahan skema pembiayaan ini juga dihubungkan dengan pembenahan tata kelola setelah transformasi perusahaan. Tata kelola yang diperbaiki akan menjadi bagian dari pengelolaan pembiayaan dan penilaian proyek setelah empat BUMN karya menjalani proses merger dan restrukturisasi. Dengan demikian, penerapan project financing ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan, bersamaan dengan penataan struktur dan pengelolaan perusahaan setelah proses tersebut dilakukan.
Dony menegaskan bahwa arah pembiayaan BUMN karya ke depan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kebutuhan korporasi. Setiap proyek akan menjadi dasar penilaian yang lebih terperinci, termasuk dari sisi kelayakan dan potensi keuntungannya. Penyesuaian ini menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk memperkuat fundamental perusahaan pascamerger dan restrukturisasi.

