Surabaya – Suasana gedung Polrestabes Surabaya pada hari ini sedikit berbeda. Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan Raya, Dorry Eko Susanto, datang dengan penuh keyakinan membawa surat pemberitahuan aksi damai. Surat itu diserahkan secara resmi sebagai bentuk pemberitahuan atas rencana aksi pengawalan terhadap Ketua DPD LIN Jawa Timur, Markat N.H, yang tengah mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Aksi ini disebut bukan sekadar unjuk rasa, tetapi wujud solidaritas dan penegasan sikap bahwa LIN berdiri di garis depan membela kebenaran dan keadilan.
“Kami tidak ingin ada pihak mana pun yang mencoba mengkriminalisasi aktivis yang bekerja membela kepentingan rakyat. Aksi kami ini damai, konstitusional, dan murni untuk menegakkan keadilan,” tegas Dorry Eko Susanto usai menyerahkan surat ke Polrestabes Surabaya.
Menurut Dorry, pemanggilan terhadap Ketua DPD LIN Jatim pada 10 November 2025, Markat N.H, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan internal organisasi. Sebab selama ini Markat dikenal sebagai sosok yang konsisten mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum dan dugaan korupsi di wilayah Jawa Timur.
“Kami akan kawal proses ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak dijadikan alat tekanan bagi siapa pun yang berani bersuara demi kebenaran,” tambah Dorry dengan nada serius.
Dorry juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lembaga Investigasi Negara siap turun dalam aksi damai ini dengan tetap menjunjung tinggi etika hukum dan menjaga kondusivitas wilayah. LIN menolak keras segala bentuk provokasi dan memastikan bahwa aksi mereka akan berjalan tertib, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Rencananya, aksi damai tersebut akan melibatkan perwakilan dari berbagai DPC LIN di Jawa Timur, yang akan bergabung di depan Mapolrestabes Surabaya dengan membawa pesan “Tegakkan Hukum Tanpa Tekanan dan Tanpa Kepentingan.”
“Lembaga Investigasi Negara tidak akan gentar. Kami akan terus berdiri di sisi kebenaran, karena keadilan bukan milik kelompok tertentu, tetapi hak setiap warga negara,” tutup Dorry Eko Susanto dengan tegas.
Langkah yang diambil DPC Pasuruan Raya ini menjadi sinyal kuat bahwa Lembaga Investigasi Negara tidak akan mundur dari perjuangan menegakkan hukum dan kebenaran. Aksi damai ini diharapkan menjadi simbol bahwa gerakan moral yang bersih tidak boleh dibungkam oleh tekanan apa pun.
