BOLAANG MONGONDOW — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi menyerahkan berkas legalitas dan susunan kepengurusan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Kesbangpol.
Ketua DPC LIN Bolaang Mongondow, Bobby Lolangion, menyampaikan bahwa penyerahan berkas tersebut merupakan langkah penting dalam menegaskan eksistensi dan legalitas organisasi di tingkat daerah.
“Penyerahan berkas ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai organisasi masyarakat untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas Lembaga Investigasi Negara di Kabupaten Bolaang Mongondow. Ini juga menjadi dasar agar kami memperoleh legalitas formal dari pemerintah daerah,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, dengan diterimanya berkas oleh pihak Kesbangpol, maka LIN DPC Bolaang Mongondow secara resmi telah diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah, yang selanjutnya akan dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Kami berharap, setelah terdaftar di Kesbangpol, pemerintah daerah dapat memantau, membina, dan memberikan arahan agar organisasi ini tetap berjalan sesuai norma, etika, serta hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Secara terpisah, Bobby Lolangion juga menegaskan komitmen LIN Bolaang Mongondow untuk terus berperan aktif di tengah masyarakat.
“Kedepannya kami siap eksis dan berkontribusi dalam mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan daerah maupun negara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPC Lembaga Investigasi Negara Bolaang Mongondow resmi menjadi bagian dari organisasi masyarakat yang diakui secara hukum dan siap bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat dalam upaya penegakan nilai-nilai keadilan dan transparansi di daerah, Lebih khusus di Tanah Totabuan
#LINDPCBOLMONG#
#SUNYISENYAPSAMPAITUJUAN#
