JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi III terhadap pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehadiran para anggota parlemen itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman membenarkan bahwa rombongan Komisi III DPR RI datang ke kediaman Kapolri pada hari tersebut. Konfirmasi itu menegaskan adanya pertemuan sejumlah anggota komisi yang membidangi urusan hukum, keamanan, dan penegakan hukum dengan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Namun, keterangan mengenai kunjungan tersebut disampaikan dalam konteks agenda kelembagaan Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri.
Menurut penjelasan Habiburokhman, kunjungan ke kediaman Kapolri merupakan tradisi yang dijalankan Komisi III DPR RI setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Tradisi tersebut menjadi bentuk kunjungan komisi setelah adanya perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Karena itu, kedatangan sejumlah anggota Komisi III ke kediaman Suyudi di Jakarta pada Sabtu tersebut ditempatkan sebagai bagian dari kebiasaan kelembagaan yang telah dilakukan setiap kali posisi Kapolri berganti. Keterangan itu menjadi dasar utama dalam menjelaskan pertemuan yang berlangsung, tanpa menyertakan agenda lain di luar informasi yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI.
Pertemuan anggota Komisi III DPR dan Kapolri Suyudi berlangsung dalam suasana akrab di kediaman pribadi Suyudi. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk membicarakan pembenahan di tubuh Polri, tetapi juga memperlihatkan sisi kekeluargaan dalam hubungan kelembagaan. Para anggota Komisi III yang hadir disambut langsung oleh Suyudi, sehingga dialog berlangsung secara lebih terbuka dan tidak semata-mata berfokus pada agenda formal.
Dalam kesempatan itu, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada rombongan Komisi III DPR. Perkenalan tersebut menciptakan suasana hangat selama kunjungan berlangsung. Interaksi keluarga Suyudi dan para legislator turut memberi nuansa personal pada pertemuan, sekaligus menunjukkan penghormatan tuan rumah kepada para tamu yang datang. Setelah sesi perkenalan, pembicaraan berlanjut pada berbagai hal yang berkaitan dengan institusi kepolisian, termasuk kebutuhan memperkuat kinerja dan melakukan pembenahan di sejumlah bidang.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa kunjungan ke kediaman pejabat kepolisian bukan kegiatan yang baru dilakukan pada kesempatan tersebut. Menurut dia, kunjungan semacam ini terus dijalankan setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Tradisi itu menjadi bentuk silaturahmi sekaligus kesempatan bagi Komisi III untuk membangun komunikasi awal dengan pimpinan baru Polri. Melalui pertemuan dalam suasana yang lebih dekat, anggota dewan dapat menyampaikan perhatian dan harapan terkait arah kepemimpinan Suyudi, sementara Kapolri memiliki ruang untuk memperkenalkan keluarganya serta menjalin hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja di parlemen. Pola komunikasi tersebut dipandang penting agar pembahasan mengenai pembenahan Polri dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan tetap dalam koridor tugas pengawasan DPR.
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan itu menempatkan kedekatan dengan warga, pelayanan yang humanis, serta keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. Menurut Suyudi, hubungan yang baik polisi dan masyarakat perlu diwujudkan melalui sikap yang responsif, komunikasi yang terbuka, dan penanganan persoalan secara proporsional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Kapolri Suyudi. Dalam kesempatan itu, para anggota Komisi III menyatakan dukungan terhadap langkah Suyudi untuk membenahi institusi Polri. Dukungan tersebut berkaitan dengan harapan agar pembenahan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pelayanan, perilaku personel, dan penguatan hubungan kepolisian dengan masyarakat. Komisi III juga menilai kepemimpinan baru memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan internal secara berkelanjutan.
Sejumlah anggota Komisi III turut menyampaikan keluhan mengenai masih adanya oknum pejabat Polri yang dinilai menunjukkan sikap arogan. Sikap semacam itu disebut dapat mengganggu upaya membangun kepercayaan serta menciptakan jarak aparat dan warga. Keluhan tersebut disampaikan sebagai catatan yang perlu menjadi perhatian dalam agenda pembenahan kepolisian, bukan sebagai penilaian terhadap seluruh institusi Polri.
Para anggota Komisi III meminta persoalan tersebut diperbaiki di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru. Mereka mendorong agar setiap jajaran mengedepankan sikap profesional, menghormati masyarakat, dan menjalankan kewenangan sesuai aturan. Dengan demikian, gagasan polisi sahabat masyarakat dapat diterapkan dalam perilaku sehari-hari, sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk menilai kesiapan, rekam jejak, serta visi Suyudi sebelum memberikan persetujuan terhadap pencalonannya sebagai pimpinan Polri.
Surat Presiden mengenai pengajuan Suyudi diterima DPR pada Rabu, 30 September 2026. Setelah surat itu diterima, proses di parlemen berlanjut melalui agenda uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam tahapan tersebut, Suyudi menjalani penilaian sebagai calon Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Setelah menyelesaikan fit and proper test, Komisi III DPR menyetujui Suyudi untuk menjabat sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan Komisi III DPR tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian resmi pengangkatan Suyudi sebagai kepala kepolisian.
Pada Kamis sore, Suyudi resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Dengan pelantikan itu, seluruh tahapan pencalonan dan persetujuan di DPR berlanjut pada pengesahan jabatan secara resmi. Kronologi tersebut menunjukkan urutan proses yang berlangsung singkat, mulai dari pengajuan Suyudi sebagai calon tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto, penerimaan surat presiden oleh DPR pada 30 September 2026, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan pada 1 Oktober 2026, persetujuan Komisi III DPR, hingga pelantikannya sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

