Harga Beras Nasional Kembali Naik, Seluruh Segmen Mengalami Kenaikan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Harga beras nasional kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga beras pada hari tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan harga sehari sebelumnya. Perubahan ini menunjukkan bahwa pergerakan harga beras masih mengalami peningkatan dalam pemantauan terbaru yang tersedia.

Kenaikan tidak hanya terjadi pada satu kategori atau kualitas tertentu. Seluruh segmen kualitas beras yang berada dalam pemantauan PIHPS Nasional mengalami kenaikan pada waktu yang sama. Dengan demikian, peningkatan harga tercatat secara menyeluruh pada seluruh segmen, sehingga tidak ada segmen kualitas beras dalam pemantauan tersebut yang menunjukkan harga tetap atau menurun dibandingkan sehari sebelumnya.

Informasi mengenai perkembangan harga tersebut diterbitkan pada 9 Oktober 2026 pukul 19.03 WIB. Waktu penerbitan ini menjadi penanda pembaruan data harga beras yang digunakan dalam laporan pemantauan pada hari Jumat tersebut. Data PIHPS Nasional memperlihatkan bahwa kenaikan berlangsung serentak di seluruh segmen kualitas beras, dengan pembanding berupa kondisi harga pada hari sebelumnya. Perkembangan itu menjadi inti informasi pemantauan harga beras nasional pada 9 Oktober 2026, ketika seluruh segmen kualitas sama-sama mencatat peningkatan.

Posisi harga beras nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan kenaikan pada seluruh segmen kualitas yang tercantum dalam sumber. Data tersebut membagi beras ke dalam tiga kelompok utama, yaitu kualitas super, kualitas medium, dan kualitas bawah. Masing-masing kelompok memiliki dua tipe harga, sehingga pembaca dapat melihat perbedaan nilai berdasarkan mutu dan jenis beras yang ditawarkan.

Pada kelompok beras kualitas super, tipe I tercatat sebesar Rp18.200 per kilogram. Sementara itu, harga tipe II berada pada level Rp17.550 per kilogram. Dengan demikian, beras super tipe I menjadi harga tertinggi dalam daftar pada tanggal tersebut, sedangkan tipe II memiliki harga Rp650 lebih rendah dibandingkan tipe I dalam kelompok kualitas yang sama.

Untuk beras kualitas medium, tipe I tercatat seharga Rp16.850 per kilogram. Adapun tipe II berada sedikit lebih tinggi, yakni Rp16.900 per kilogram. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tipe II pada kategori medium memiliki harga Rp50 lebih mahal daripada tipe I. Susunan harga tersebut berbeda dari pola pada kualitas super, karena tipe I pada kategori medium justru memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan tipe II.

Pada kelompok kualitas bawah, harga tipe I tercatat sebesar Rp15.750 per kilogram, sedangkan tipe II mencapai Rp15.550 per kilogram. Selisih harga kedua tipe tersebut adalah Rp200 per kilogram, dengan tipe I berada di atas tipe II. Kelompok ini memiliki kisaran harga paling rendah dibandingkan dua kategori lainnya, meskipun keduanya tetap menjadi bagian dari pergerakan harga beras nasional pada Jumat tersebut.

Secara keseluruhan, rincian harga menunjukkan rentang Rp15.550 hingga Rp18.200 per kilogram. Urutan harga tertinggi ditempati beras super tipe I, diikuti beras super tipe II, medium tipe II, medium tipe I, kualitas bawah tipe I, dan kualitas bawah tipe II. Penyajian berdasarkan kelompok serta tipe ini membantu konsumen, pedagang, dan pemantau pangan membandingkan harga secara lebih terstruktur tanpa mencampurkan kategori kualitas yang berbeda.

Pergerakan harga beras nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026 menunjukkan arah yang lebih tinggi dibandingkan posisi sehari sebelumnya, Kamis, 8 Oktober 2026. Kenaikan tersebut terjadi secara menyeluruh, mencakup beras kualitas super, medium, dan bawah. Dengan demikian, perubahan harian tidak hanya berlangsung pada satu segmen tertentu, melainkan mencerminkan penguatan harga di seluruh kelompok kualitas yang dipantau.

Pada Kamis, beras kualitas super tipe I tercatat sebesar Rp17.450 per kilogram, sedangkan tipe II berada di level Rp16.950 per kilogram. Kedua harga tersebut menjadi dasar pembanding untuk melihat perkembangan pada Jumat. Berdasarkan perubahan yang terjadi, harga beras super tipe I dan tipe II sama-sama meningkat. Pola serupa juga terlihat pada beras medium. Sehari sebelumnya, beras medium tipe I berada pada Rp16.500 per kilogram dan tipe II tercatat Rp16.250 per kilogram. Pada Jumat, kedua jenis beras medium itu bergerak naik dibandingkan posisi Kamis.

Kenaikan juga mencakup kelompok kualitas bawah. Beras kualitas bawah tipe I pada Kamis dipasarkan dengan harga Rp15.350 per kilogram, sementara tipe II berada di angka Rp14.850 per kilogram. Posisi Jumat menunjukkan bahwa kedua harga tersebut turut mengalami peningkatan. Perbandingan ini menegaskan bahwa seluruh segmen beras mencatat kenaikan harian, baik kualitas super maupun medium dan bawah. Data tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa tekanan kenaikan tidak terbatas pada beras dengan harga tertinggi, tetapi juga menjangkau pilihan beras pada tingkat harga yang lebih rendah. Penyajian perubahan ini didasarkan pada perbandingan posisi dua hari berturut-turut, tanpa menambahkan persentase perubahan yang tidak tercantum dalam sumber.

Tren harga beras pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan kenaikan yang meluas pada berbagai kualitas. Pergerakan tersebut tidak hanya terlihat pada satu segmen, tetapi mencakup beras medium dan premium di sejumlah daerah. Kenaikan harga dipengaruhi oleh perubahan pasokan, biaya distribusi, serta perbedaan kondisi produksi dan permintaan antarwilayah. Situasi ini membuat perkembangan harga beras nasional tetap menjadi perhatian, terutama ketika tekanan harga berlangsung secara bersamaan di banyak daerah.

Meskipun demikian, tidak seluruh wilayah mencatat kenaikan. Sejumlah daerah masih mempertahankan harga yang relatif stabil, sementara sebagian lainnya menunjukkan kecenderungan harga yang lebih rendah. Perbedaan tersebut mencerminkan kondisi pasar lokal, termasuk ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kemampuan pasokan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, wilayah yang mengalami stabilitas atau penurunan belum cukup untuk mengubah kecenderungan umum, karena kenaikan masih terjadi di banyak kabupaten dan kota hingga akhir pekan pertama Oktober.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, menyampaikan di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Senin, 5 Oktober 2026, bahwa sebanyak 116 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras dari semua kualitas hingga minggu pertama Oktober 2026. Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga berlangsung lintas segmen dan wilayah, meskipun intensitasnya tidak seragam. Pada tingkat nasional, kenaikan tercatat pada beras jenis medium dan premium sepanjang pekan pertama Oktober 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemantauan pasokan dan distribusi tetap diperlukan untuk menjaga kestabilan harga di berbagai daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *