News  

Elly Suhelli Sanjaya Laporkan Keberadaan LIN DPD Banten, Kesbangpol Siap Bersinergi

Banten, 6 Januari 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Banten, Elly Suhelli Sanjaya, secara resmi melakukan laporan keberadaan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Selasa (6/1).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Kesbangpol, Novri, dan dirangkaikan dengan audiensi resmi antara jajaran DPD LIN Banten dan Kesbangpol. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD LIN Banten serta Sekretaris Jenderal LIN, Antoni Pane.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen LIN Antoni Pane menegaskan bahwa DPD LIN Banten yang sah secara hukum adalah yang dipimpin oleh Elly Suhelli Sanjaya, sesuai dengan AHU perubahan terbaru tahun 2025. Ia menegaskan bahwa AHU lama tahun 2017 secara otomatis tidak berlaku dan tertutup oleh AHU terbaru.

“Tidak ada dualisme. Kepengurusan yang sah hanya satu, yaitu DPD LIN Banten di bawah kepemimpinan Saudara Elly Suhelli Sanjaya. Jika masih ada pihak lain yang mengatasnamakan LIN tanpa dasar AHU perubahan 2025, maka itu ilegal,” tegas Antoni Pane.

Antoni Pane juga memaparkan sejumlah program strategis LIN yang akan dijalankan di Provinsi Banten, dengan fokus pada fungsi investigasi, kontrol sosial, serta penguatan peran lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Elly Suhelli Sanjaya menyampaikan bahwa laporan keberadaan dan audiensi ini merupakan langkah awal membangun sinergi yang konstruktif antara LIN DPD Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami berharap dengan laporan keberadaan ini, sekaligus audiensi, semua isu dan keraguan dapat terjawab secara terang. LIN DPD Banten siap menjalankan program secara efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Pihak Kesbangpol Provinsi Banten melalui Kabag Novri menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan DPD LIN Banten dalam rangka mendukung stabilitas, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kesbangpol Banten terbuka dan siap bersinergi dengan Lembaga Investigasi Negara DPD Banten selama berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Elly Suhelli Sanjaya menegaskan komitmen internal organisasi dengan pernyataan tegas:

“LIN adalah satu komando, satu visi, satu misi, dan satu tujuan. Bagi pihak-pihak yang tidak mengikuti AHU perubahan, kami tegaskan untuk tidak menggunakan nama LIN, atribut, maupun seragam apa pun.”

Dengan laporan keberadaan ini, DPD LIN Banten menegaskan legalitas, soliditas, dan arah perjuangan organisasi dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga marwah lembaga secara konstitusional dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *