News  

RAKERNAS I dan MUBESLUB LIN Surabaya Sahkan Perubahan Kepengurusan DPP Periode 2026–2030

Surabaya – Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-I dan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 di Hotel Sahid Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menjadi pijakan organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan dan arah kebijakan LIN untuk periode mendatang.

Berdasarkan Berita Acara yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN, pelaksanaan RAKERNAS dan MUBESLUB dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000886.AH.01.08 Tahun 2025 serta Akta Notaris Nomor 02 tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Adi Wahyu Winoto, S.H., M.Kn.

Kegiatan yang dipimpin oleh panitia sekaligus tim formatur yang ditunjuk Ketua Umum LIN, Robi Irawan Wiratmoko, membahas berbagai agenda penting terkait penguatan organisasi, legalitas kelembagaan, serta pengembangan program kerja jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam forum tersebut, peserta menyepakati dan mengesahkan sejumlah keputusan, antara lain:

  • Pengesahan lambang atau logo resmi LIN untuk keperluan surat-menyurat organisasi.
  • Pengesahan logo LIN untuk kebutuhan publikasi dan media sosial.
  • Pengesahan penggunaan logo berdasarkan kewenangan organisasi.
  • Pengesahan perubahan AD/ART LIN.
  • Pengesahan perubahan susunan pengurus DPP LIN periode 2026–2030.
  • Pengesahan perubahan alamat kantor DPP dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  • Pembahasan dan pengesahan surat perintah khusus Ketua Umum.
  • Penguatan tugas khusus Tim Mandala.
  • Pengesahan logo pada setiap departemen, divisi, dan bidang organisasi.
  • Pengesahan garis besar haluan organisasi serta rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang.

Selain itu, forum juga menetapkan identitas dan struktur beberapa unsur organisasi yang meliputi Korps Komando, Departemen Hukum dan HAM serta PBH, Departemen Humas dan Antar Lembaga, Departemen Ekonomi, serta Departemen Investigasi.

Kepengurusan Baru DPP LIN Periode 2026–2030 Resmi Disahkan

Melalui Surat Keputusan Dewan Pendiri dan Pengawas DPP LIN Nomor 004/Skep-P/DP/DPP-LIN/VI/2025 tentang Pengesahan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus DPP LIN Masa Bakti 2026–2030, organisasi secara resmi menetapkan perubahan kepengurusan pusat.

Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil RAKERNAS Ke-I dan MUBESLUB Surabaya yang berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Dewan Pendiri dan Pengawas menilai perlu dilakukan pembaruan kepengurusan guna mendukung pengembangan organisasi dan peningkatan kinerja LIN di seluruh wilayah Indonesia.

Susunan kepengurusan yang baru mencakup unsur Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Ketua-Ketua Mandala, Komandan Korps Komando, Direktur Humas dan Antar Lembaga, Direktur Hukum dan HAM, Direktur Ketahanan Ekonomi, Direktur Investigasi, serta sejumlah anggota pada masing-masing bidang.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh anggota yang ditunjuk dalam kepengurusan baru dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk menjalankan tugas organisasi selama masa bakti 2026–2030.

Dewan Pendiri dan Pengawas juga menyatakan bahwa Surat Keputusan Nomor 003/Skep/DPP/LIN/XI/2025 tentang Pengesahan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus DPP LIN Masa Bakti 2025–2030 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak diberlakukannya keputusan terbaru tersebut.

Fokus Penguatan Organisasi

Dengan disahkannya struktur baru dan berbagai keputusan strategis hasil RAKERNAS serta MUBESLUB, LIN menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya pengurus, serta memperluas peran lembaga dalam bidang investigasi, advokasi hukum, sosial kemasyarakatan, dan pengawasan pembangunan di Indonesia.

Hasil forum nasional ini diharapkan menjadi landasan bagi LIN dalam menjalankan program kerja yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan selama periode kepengurusan 2026–2030.(HUMAS DPD LIN)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *