Ketua Umum LIN Tegas: Jangan Numpang Nama Lembaga Kami! – Pengakuan Palsu Oknum di Medsos Akan Diseret ke Jalur Hukum

Jakarta, 29 Oktober 2025 — Situasi panas tengah melanda Lembaga Investigasi Negara (LIN) setelah beredarnya pernyataan sepihak dari seorang bernama Hery Asmadi di media sosial Facebook yang mengaku sebagai bagian dari lembaga tersebut.

Namun, pengakuan itu langsung dibantah keras oleh R. I. Wiratmoko, Ketua Umum LIN, yang menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, penuh kebohongan, dan mencemarkan nama baik lembaga.

“Kalau tidak tahu proses dan sejarah, jangan bicara ngawur! Yusuf sudah tidak ber-AHU dan sudah resmi dikeluarkan dari LIN. Justru gara-gara ulahnya dulu, LIN sempat punya masalah pajak, dan AHU tahun 2017 pun sudah habis masanya,” tegas Wiratmoko dengan nada geram.

Menurutnya, tindakan seperti ini adalah bentuk pencatutan nama lembaga negara yang tidak bisa dibiarkan. LIN yang selama ini menjaga kredibilitas dan bekerja atas dasar hukum resmi, merasa dirugikan oleh pernyataan palsu yang beredar luas di media sosial.

Kami akan mengambil langkah hukum. Ini bukan ancaman, tapi bentuk tanggung jawab menjaga nama baik lembaga dari fitnah dan pencemaran,” tambahnya.

Wiratmoko menegaskan, tindakan tersebut bisa dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi palsu yang menyesatkan publik.

Ia menilai, media sosial saat ini sering dijadikan tempat bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari perhatian dan menciptakan kebohongan publik.
“LIN bukan tempat untuk mencari panggung. Kami bukan lembaga fiktif, kami lembaga resmi dengan legalitas yang jelas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum LIN juga menyampaikan pesan keras kepada seluruh pihak:

“Hentikan mengaku-ngaku sebagai anggota LIN tanpa dasar hukum! Kami tidak segan mengungkap dan menyeret siapa pun yang mencoreng nama lembaga ke ranah hukum.”

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa LIN tidak akan mentolerir siapa pun yang berusaha menodai integritas dan kredibilitas lembaga.
Publik pun diimbau agar lebih berhati-hati dalam menelan informasi di media sosial dan memastikan kebenaran setiap klaim yang beredar.

“Lembaga kami berdiri di atas kebenaran dan kejujuran. Jangan ada lagi yang menodai perjuangan kami dengan kebohongan murahan,” tutup Wiratmoko dengan nada tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *