KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Warga di sekitar Sungai Cimandiri, Kabupaten Sukabumi, kembali dikejutkan oleh kemunculan buaya muara. Seekor reptil berukuran sekitar tiga meter dengan berat kurang lebih 70 kilogram diketahui masuk secara tidak sengaja ke dalam jaring ikan milik warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, di kawasan muara Sungai Cimandiri, Kampung Cibubuway, Desa Cibuntu.
Kemunculan buaya itu segera menarik perhatian warga setempat. Ukurannya yang besar membuat masyarakat panik dan memilih berhati-hati di sekitar lokasi kejadian, khususnya di area sungai yang biasa digunakan untuk aktivitas menangkap ikan. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi agar dapat ditangani secara aman.
Buaya yang terjerat jaring tersebut tidak hanya menjadi perhatian karena ukurannya, tetapi juga karena kemunculannya kembali di sekitar muara Sungai Cimandiri. Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut, kejadian ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berada di tepian sungai. Warga diharapkan tidak mendekati reptil itu, melakukan upaya penanganan sendiri, atau memancing perhatian buaya dengan cara apa pun.
Pelaporan kepada petugas menjadi langkah penting untuk mencegah risiko terhadap keselamatan manusia maupun hewan. Penanganan buaya muara memerlukan kehati-hatian karena satwa tersebut dapat bergerak cepat ketika merasa terancam. Masyarakat sekitar Kampung Cibubuway dan Desa Cibuntu juga diminta memperhatikan arahan petugas serta menghindari lokasi sampai situasi dinyatakan aman.
Setelah menerima laporan dari warga mengenai kemunculan buaya muara di kawasan Cimandiri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjutinya. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan terhadap reptil yang dilaporkan berada dalam kondisi terjerat.
Tatang Sutarman, selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa tim segera menuju lokasi setelah informasi diterima. Keterangan itu disampaikan Tatang saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa petugas dikerahkan untuk menangani laporan warga sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Dalam penanganan tersebut, buaya yang terjerat akhirnya berhasil dievakuasi dengan aman oleh tim DPKP Kabupaten Sukabumi. Evakuasi ini memastikan reptil tersebut dapat dikeluarkan dari lokasi tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi warga maupun petugas yang berada di area kejadian. Proses penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas laporan masyarakat.
Tatang menegaskan bahwa tim bergerak setelah menerima informasi dari warga dan berhasil menyelesaikan proses evakuasi terhadap buaya tersebut. Keterangan ini sekaligus memperjelas bahwa laporan mengenai kemunculan reptil di sekitar Cimandiri telah mendapat respons dari pihak berwenang. Warga tetap diharapkan menyampaikan informasi apabila kembali melihat buaya atau menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di sekitar aliran sungai dan wilayah permukiman.
Penanganan oleh DPKP Kabupaten Sukabumi menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam mempercepat respons terhadap kemunculan satwa liar. Informasi yang disampaikan warga membantu petugas mengidentifikasi situasi dan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. Setelah buaya berhasil dievakuasi dengan aman, masyarakat diminta tetap waspada serta tidak mendekati atau mencoba menangani sendiri apabila menemukan reptil serupa.
Evakuasi terhadap buaya yang masuk ke dalam jaring belum sepenuhnya mengakhiri kekhawatiran warga di sekitar muara Cimandiri. Setelah satu ekor berhasil ditangkap, masyarakat masih diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di tepian sungai, kawasan berlumpur, atau lokasi yang berbatasan langsung dengan perairan. Kondisi muara yang luas dan memiliki banyak area tertutup membuat pemantauan perlu dilakukan secara hati-hati.
Sejumlah warga menyampaikan informasi mengenai kemungkinan adanya lebih dari satu buaya di kawasan tersebut. Tatang mengatakan, informasi yang diterimanya menyebut terdapat dua ekor buaya yang terlihat atau diduga berada di sekitar lokasi. Namun, informasi itu masih bersumber dari kesaksian warga dan belum menjadi konfirmasi resmi mengenai jumlah satwa yang sebenarnya. Karena itu, keberadaan buaya lain belum dapat dinyatakan sebagai kepastian.
Buaya yang masuk ke jaring dan kemudian berhasil dievakuasi baru satu ekor. Dengan demikian, satu ekor lainnya diduga masih bebas berkeliaran atau bersembunyi di sekitar muara, meskipun keberadaannya belum dapat dipastikan. Dugaan tersebut menjadi alasan bagi warga untuk tidak menganggap situasi telah sepenuhnya aman setelah proses penangkapan berlangsung. Pengamatan dan pencarian di sekitar lokasi tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada ancaman yang terlewat.
Warga juga diharapkan segera melaporkan setiap kemunculan atau tanda-tanda keberadaan buaya kepada petugas terkait. Aktivitas di perairan sebaiknya dibatasi sampai ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat tidak disarankan mendekati, mengejar, atau mencoba menangkap satwa secara mandiri karena tindakan tersebut dapat memicu serangan dan mengganggu proses penanganan. Kewaspadaan tetap menjadi langkah penting sambil menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kawasan muara Cimandiri.
DPKP mengimbau warga untuk tidak menurunkan kewaspadaan setelah kemunculan buaya muara di sekitar muara Sungai Cimandiri. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang tinggal, bekerja, atau biasa beraktivitas di tepian sungai, termasuk para pemancing. Untuk sementara, warga diminta mengurangi kegiatan di kawasan muara dan tidak mendekati lokasi yang menjadi tempat kemunculan satwa tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pertemuan langsung yang dapat membahayakan keselamatan.
Para pemancing juga diminta memilih lokasi yang lebih aman serta menghindari aktivitas pada jam-jam rawan, seperti pagi buta, menjelang petang, dan malam hari. Warga sebaiknya tidak turun ke air, membersihkan ikan di tepian, atau melakukan kegiatan lain yang dapat menarik perhatian buaya. Pengawasan terhadap anak-anak di sekitar aliran sungai perlu diperketat, sementara setiap warga yang melihat pergerakan buaya diharapkan segera menjauh dan melaporkannya kepada petugas. Masyarakat tidak dianjurkan mencoba menangkap, mengejar, atau memancing satwa itu secara mandiri.
Kewaspadaan tersebut tetap diperlukan karena masih ada kemungkinan satu buaya lain berada di sekitar aliran Sungai Cimandiri dan belum ditemukan. DPKP meminta informasi mengenai kemunculan satwa disampaikan secara jelas agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terukur. Peristiwa ini merupakan kasus kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Rabu, 30 September 2026, seekor buaya terjerat jala seorang warga yang sedang mencari ikan di Kampung Tegallega, Desa Citarik, yang masih berada di kawasan aliran Sungai Cimandiri. Kondisi itu menjadi pengingat bagi warga dan pemancing untuk membatasi kegiatan di muara sampai situasi dinyatakan lebih aman oleh petugas.


