JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Danantara belum akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 maupun 2027. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Danantara belum tercermin sebagai sumber penerimaan negara dalam dua tahun anggaran tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak memasukkan dividen dari lembaga pengelola aset tersebut ke dalam perhitungan pendapatan APBN.
Suahasil menyampaikan penjelasan itu di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 yang sedang berjalan tidak memiliki pos penerimaan yang berasal dari dividen Danantara. Hal yang sama berlaku dalam proses penyusunan dan persiapan APBN 2027. Dalam rancangan anggaran tahun berikutnya, pemerintah juga belum memperhitungkan adanya setoran dividen Danantara sebagai bagian dari penerimaan negara.
Penegasan tersebut penting karena pembahasan mengenai kontribusi Danantara terhadap keuangan negara sebelumnya memunculkan harapan adanya tambahan penerimaan melalui dividen. Namun, pemerintah perlu menggunakan asumsi yang terukur dalam menyusun anggaran, termasuk hanya mencatat penerimaan yang memiliki dasar dan kepastian yang memadai. Selama belum ada keputusan mengenai pembagian laba serta mekanisme penyetoran kepada negara, dividen Danantara tidak dapat dimasukkan ke dalam target APBN.
Pos penerimaan negara untuk 2026 dan 2027 karena itu tetap disusun berdasarkan sumber-sumber yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran masing-masing. Jika pada kemudian hari terdapat keputusan pembagian dividen dan seluruh persyaratan penyetorannya terpenuhi, kontribusi tersebut dapat dibahas melalui mekanisme anggaran yang berlaku. Untuk saat ini, pemerintah memastikan bahwa Danantara belum menjadi sumber dividen APBN, baik pada tahun anggaran 2026 maupun 2027.
Suahasil menjelaskan bahwa kinerja Danantara tidak dapat dinilai hanya dari besarnya dividen yang disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menggunakan cara pandang yang lebih luas untuk melihat kontribusi lembaga tersebut, terutama dalam mengelola aset negara secara produktif dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perspektif ini, tidak adanya setoran dividen pada tahap awal tidak serta-merta menunjukkan bahwa Danantara tidak berkinerja.
Menurut penjelasan tersebut, Danantara memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan aset yang berada dalam pengelolaannya. Optimalisasi dapat dilakukan melalui konsolidasi, peningkatan efisiensi, pengembangan usaha, maupun penempatan investasi pada sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan. Langkah semacam itu mungkin belum langsung menghasilkan penerimaan bagi negara, tetapi dapat memperkuat nilai aset dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam jangka panjang.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampak aktivitas Danantara terhadap perekonomian secara keseluruhan. Pengelolaan aset yang lebih terarah diharapkan mampu mendorong investasi, memperluas kegiatan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat rantai pasok nasional. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya terlihat dalam bentuk transfer dana ke kas negara, tetapi juga melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan terbentuknya nilai tambah di berbagai sektor.
Pendekatan tersebut sekaligus memberi ruang bagi Danantara untuk menangani persoalan yang muncul di tengah masyarakat melalui pengelolaan aset dan investasi yang tepat. Lembaga ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian tantangan pembangunan, termasuk kebutuhan pembiayaan, penguatan industri, dan pemerataan manfaat ekonomi. Setoran dividen tetap menjadi salah satu indikator penting, tetapi penilaiannya perlu ditempatkan bersama ukuran lain, seperti pertumbuhan nilai aset, kualitas pengelolaan, dampak investasi, dan kontribusi terhadap kepentingan publik.
Pemerintah mengharapkan pengelolaan aset Danantara tidak semata-mata berorientasi pada setoran dividen kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aset yang berada dalam pengelolaan lembaga tersebut diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas melalui pengembangan usaha, investasi produktif, dan penguatan kapasitas perusahaan negara. Dengan pendekatan itu, nilai aset diharapkan terus bertumbuh sekaligus memberikan dampak nyata bagi kegiatan ekonomi nasional.
Optimalisasi aset dapat dilakukan dengan menempatkannya pada proyek strategis dan aktivitas usaha yang memiliki prospek pertumbuhan. Investasi tersebut diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan industri, serta sektor-sektor yang mampu menciptakan rantai nilai di dalam negeri. Selain menghasilkan keuntungan, aktivitas itu perlu mendorong peningkatan produksi barang dan jasa agar kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dapat dipenuhi secara lebih efisien.
Dampak lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja. Ketika aset dikelola untuk memperluas kapasitas produksi dan membangun proyek baru, kebutuhan terhadap tenaga kerja akan meningkat, baik secara langsung maupun melalui perusahaan pemasok dan mitra usaha. Pertumbuhan kegiatan ekonomi di berbagai sektor juga berpotensi memperkuat pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan berusaha, dan meningkatkan penerimaan negara dalam jangka panjang.
Danantara juga diharapkan mampu menghubungkan investasi yang dikelolanya dengan pihak swasta. Kemitraan tersebut dapat membuka ruang bagi masuknya modal, teknologi, keahlian manajerial, dan jaringan pasar baru. Kolaborasi badan usaha milik negara dan pelaku swasta akan membuat pemanfaatan aset menjadi lebih luas serta mengurangi ketergantungan pada pendanaan pemerintah. Dengan demikian, keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari besarnya dividen yang disetorkan, tetapi juga dari kemampuannya menggerakkan investasi, memperkuat produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperbesar kontribusi terhadap perekonomian secara menyeluruh.
Pemerintah menginginkan Danantara bekerja lebih keras dalam mengelola aset yang besar agar keberadaannya memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Aset tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai sumber penerimaan negara melalui dividen, tetapi sebagai modal strategis untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dan sosial. Pengelolaan yang produktif diharapkan dapat memperkuat perusahaan, mendorong ekspansi usaha, serta menciptakan nilai tambah yang lebih luas bagi perekonomian nasional.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Suahasil mengenai pentingnya mengarahkan kekuatan aset negara pada penciptaan lapangan kerja. Aktivitas investasi dan pengembangan usaha harus mampu membuka kesempatan kerja yang layak, baik secara langsung maupun melalui rantai pasok yang melibatkan pelaku usaha di berbagai daerah. Pada saat yang sama, Danantara diharapkan mendukung pembangunan produksi barang dan jasa agar kapasitas ekonomi Indonesia meningkat dan ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri dapat dikurangi.
Keterhubungan dengan investasi swasta juga menjadi unsur penting dalam menjalankan orientasi tersebut. Danantara dapat berperan sebagai penggerak dan mitra strategis yang menarik modal, teknologi, serta keahlian swasta untuk masuk ke sektor-sektor produktif. Kolaborasi semacam ini berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas industri, dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kemitraan yang lebih kuat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan Danantara tidak berhenti pada besarnya dividen yang disetorkan kepada APBN. Pemerintah menempatkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sebagai tujuan yang lebih luas, termasuk meningkatnya pendapatan, terbukanya pekerjaan, tersedianya barang dan jasa, serta membaiknya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pemanfaatan aset negara perlu menghasilkan dampak berkelanjutan sehingga pertumbuhan yang dibangun tidak hanya memperkuat neraca pemerintah, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup warga di berbagai wilayah.

