JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Danantara tengah mengkaji sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berpotensi melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2027. Kajian tersebut disampaikan oleh Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, setelah menghadiri acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. Pernyataan ini menandai adanya penjajakan awal untuk memperluas pilihan pendanaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan perusahaan negara.
Rosan menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap identifikasi. Danantara belum menetapkan maupun mengumumkan daftar BUMN yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia. Karena itu, informasi mengenai calon emiten belum dapat diperlakukan sebagai keputusan final atau kepastian pelaksanaan IPO pada tahun tersebut. Setiap perusahaan masih perlu melalui penilaian dan pembahasan lebih lanjut sebelum rencana tersebut dapat disampaikan secara resmi kepada publik.
Identifikasi itu mencakup penelaahan terhadap sejumlah BUMN dari berbagai sektor, termasuk keuangan dan pertambangan. Namun, penyebutan sektor tersebut belum berarti bahwa perusahaan tertentu telah dipilih untuk menjalani proses penawaran saham. Kajian perlu mempertimbangkan kesiapan bisnis, kondisi keuangan, tata kelola, kebutuhan modal, serta situasi pasar sebelum keputusan dibuat. Danantara juga harus memastikan bahwa setiap langkah sejalan dengan strategi pengelolaan aset negara dan kepentingan pemegang saham.
Rencana kajian IPO BUMN untuk 2027 dengan demikian masih bersifat eksploratif. Publik dan investor masih menunggu perkembangan berikutnya, termasuk kejelasan mengenai perusahaan yang berpotensi masuk dalam daftar serta jadwal pelaksanaannya. Hingga ada pengumuman resmi, keterangan Rosan sebaiknya dipahami sebagai informasi mengenai proses identifikasi yang sedang dilakukan, bukan sebagai konfirmasi bahwa sejumlah BUMN pasti akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2027.
Danantara tengah memetakan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berpotensi melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2027. Pemetaan tersebut mencakup tiga segmen usaha, yakni sektor keuangan, infrastruktur, dan pertambangan. Ketiga bidang itu dinilai memiliki karakteristik serta prospek bisnis yang dapat menjadi pertimbangan dalam rencana penghimpunan dana melalui pasar modal.
Sektor keuangan mencakup perusahaan yang menjalankan layanan perbankan, pembiayaan, asuransi, atau jasa keuangan lainnya. Sementara itu, sektor infrastruktur memiliki cakupan usaha yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan sarana publik, konektivitas, serta utilitas. Adapun pertambangan mencakup perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan komoditas dan sumber daya mineral. Masuknya ketiga segmen tersebut dalam pemetaan tidak berarti seluruh BUMN di bidang terkait dipastikan akan melantai di bursa.
Rosan belum mengungkapkan nama perusahaan yang sedang dipertimbangkan untuk mengikuti proses penawaran umum. Menurut dia, Danantara masih melakukan identifikasi dan penilaian terhadap sejumlah kandidat berdasarkan potensi masing-masing perusahaan. Kajian itu dapat mencakup kesiapan bisnis, prospek pertumbuhan, kebutuhan pendanaan, serta kemampuan perusahaan memenuhi persyaratan pasar modal.
Danantara menargetkan proses identifikasi beberapa perusahaan tersebut dapat diselesaikan pada akhir 2026. Dalam menentukan kandidat, lembaga tersebut juga mempertimbangkan potensi dan respons positif dari masyarakat serta dunia usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Respons pasar menjadi salah satu faktor penting karena keberhasilan IPO tidak hanya ditentukan oleh kinerja perusahaan, tetapi juga oleh minat investor terhadap sektor dan prospek bisnis yang ditawarkan. Setelah proses pemetaan selesai, keputusan mengenai perusahaan yang berpotensi melaksanakan IPO akan ditentukan melalui kajian lebih lanjut dan kesiapan masing-masing entitas.
Pendanaan melalui Bursa Efek Indonesia menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan perusahaan BUMN untuk mendukung kebutuhan usahanya. Melalui penawaran saham kepada publik, perusahaan memperoleh alternatif sumber pembiayaan selain mengandalkan pinjaman, penyertaan modal, atau sumber dana internal. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat dan investor institusi ikut memiliki saham perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dana yang dihimpun dapat digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha dan kebutuhan perusahaan, sepanjang sesuai dengan rencana serta tujuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing BUMN.
Penawaran umum juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari pasar secara lebih luas. Akses tersebut penting karena kebutuhan pembiayaan perusahaan dapat berubah seiring dengan perkembangan kegiatan operasionalnya. Dengan menjadi perusahaan terbuka, BUMN memiliki pilihan pendanaan yang lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada satu sumber. Namun, proses menuju penawaran saham publik tetap menuntut kesiapan perusahaan, termasuk pemenuhan ketentuan pasar modal dan penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada calon investor.
Status sebagai perusahaan terbuka turut memperkuat tuntutan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. BUMN yang mencatatkan sahamnya berada dalam pengawasan pemegang saham pemerintah sekaligus pemegang saham publik. Posisi tersebut mendorong perusahaan menyampaikan informasi penting mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta perkembangan usaha secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi membantu investor menilai perusahaan dan memberikan dasar bagi publik untuk mengikuti arah pengelolaan BUMN secara lebih jelas.
Pengawasan dari dua kelompok pemegang saham tersebut diharapkan mendorong manajemen menjaga akuntabilitas dan menjalankan perusahaan secara lebih disiplin. Perusahaan perlu memperhatikan kinerja operasional, kesehatan keuangan, serta kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan karena informasi itu menjadi perhatian pemegang saham. Dengan demikian, IPO tidak hanya dipandang sebagai sarana memperoleh dana, tetapi juga sebagai mekanisme tata kelola yang menuntut konsistensi kinerja. Dorongan tersebut diharapkan membantu perusahaan mempertahankan kinerja tetap optimal pada masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan pemerintah.
Keterangan Rosan mengenai kajian penawaran umum perdana saham (IPO) sejumlah BUMN pada 2027 sejalan dengan pernyataan yang pernah disampaikan Dony Oskaria. Dalam kapasitasnya sebagai Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony sebelumnya menyebut bahwa terdapat sejumlah perusahaan milik negara yang berpotensi memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif pendanaan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa opsi penghimpunan dana melalui pasar modal telah menjadi bagian dari pembahasan mengenai penguatan pendanaan BUMN. Namun, penyebutan potensi tersebut belum dapat dipahami sebagai keputusan final untuk melaksanakan IPO. Setiap rencana tetap memerlukan kajian, termasuk penilaian terhadap kesiapan perusahaan, kebutuhan pendanaan, kondisi pasar, serta pertimbangan strategis lainnya.
Dalam konteks itu, keterangan Rosan memberikan gambaran bahwa pembahasan mengenai IPO BUMN masih berada dalam tahap pengkajian. Danantara bersama pihak terkait perlu menilai perusahaan dan skema yang paling sesuai sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Pernyataan Dony sebelumnya memperkuat bahwa pasar modal dipandang sebagai salah satu pilihan pendanaan yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan BUMN, bukan sebagai satu-satunya sumber modal.
Dengan demikian, informasi mengenai rencana IPO pada 2027 perlu dilihat sebagai bagian dari proses evaluasi pendanaan dan pengelolaan aset perusahaan negara. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian serta perkembangan kebijakan dan kondisi pasar. Baik keterangan Rosan maupun pernyataan Dony sama-sama menegaskan adanya ruang bagi BUMN untuk menggunakan instrumen pasar modal secara terukur apabila opsi tersebut dinilai sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing perusahaan.

