Pengisian Personel Enam Kodam Baru TNI AD Dilakukan Bertahap

Pengisian Personel Enam Kodam Baru TNI AD Dilakukan Bertahap

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, TNI Angkatan Darat menyiapkan pengisian personel untuk enam markas komando daerah militer (Kodam) baru secara bertahap. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi, dengan proses yang dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing satuan. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengisian personel tidak dilakukan sekaligus. Personel akan dipindahkan atau ditempatkan secara bertahap ke enam Kodam baru tersebut. Tahapan itu akan mengikuti kebutuhan organisasi dan kondisi masing-masing markas komando daerah militer yang disiapkan.

Dalam pelaksanaannya, TNI AD menyesuaikan penempatan dengan kebutuhan setiap bagian dalam organisasi. Pertimbangan lain yang digunakan adalah kompetensi serta kemampuan masing-masing personel. Dengan demikian, personel yang ditempatkan di setiap Kodam disesuaikan dengan tugas dan kebutuhan organisasi pada satuan tersebut.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pengisian organisasi dilakukan melalui penataan personel yang terukur dan disesuaikan. Prosesnya tidak hanya berkaitan dengan pemindahan personel, tetapi juga penempatan berdasarkan kecocokan kebutuhan satuan, kompetensi, dan kemampuan yang dimiliki. TNI AD tetap menyiapkan pengisian secara bertahap untuk mendukung terbentuknya enam Kodam baru.

Keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI AD tersebut memberikan gambaran mengenai pendekatan yang digunakan dalam pengisian personel. Setiap tahapan akan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kecakapan personel yang tersedia. Dengan pengaturan demikian, penempatan personel diharapkan selaras dengan struktur serta kebutuhan masing-masing Kodam baru, tanpa mengabaikan kemampuan individu yang ditugaskan.

Pengisian markas-markas kodam baru tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel yang tersedia, tetapi juga dengan kualitas mereka. TNI AD menekankan pentingnya menempatkan prajurit yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan kualifikasi sesuai kebutuhan setiap organisasi. Menurut Donny, seluruh markas perlu diisi oleh personel berkualitas agar pelaksanaan tugas dapat berlangsung secara terarah dan kemampuan kodam dalam mengendalikan pengamanan wilayah dapat berjalan maksimal.

Penekanan pada kualitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses penempatan personel secara bertahap. Setiap prajurit tidak ditempatkan semata-mata untuk memenuhi struktur organisasi, melainkan dipertimbangkan berdasarkan kompetensi dan bidang tugas yang akan dijalankan. Dengan pendekatan itu, kebutuhan pada masing-masing unsur dalam markas dapat disesuaikan dengan kemampuan personel yang mengisinya.

Donny juga menjelaskan bahwa personel akan ditempatkan pada bidang atau posisi yang sesuai. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pembagian tugas di dalam organisasi menjadi jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih pekerjaan. Setiap unsur diharapkan memiliki tanggung jawab yang terukur, sehingga pelaksanaan tugas antarbagiannya dapat berjalan sesuai peran masing-masing.

Penempatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi juga membantu menyusun komposisi personel secara lebih terarah. Kebutuhan pada suatu posisi dapat berbeda dengan posisi lainnya, sehingga proses pengisian harus memperhatikan fungsi, tanggung jawab, serta kemampuan yang diperlukan. Karena itu, pengisian markas kodam baru dilakukan dengan mempertimbangkan kecocokan personel dan jabatan yang tersedia.

Dalam konteks tersebut, kualitas personel menjadi salah satu perhatian utama TNI AD dalam membangun struktur markas kodam baru. Donny menegaskan bahwa pengisian dilakukan dengan menempatkan personel yang sesuai agar setiap bagian dapat menjalankan tugasnya tanpa saling mengambil alih kewenangan. Pengaturan ini mempertahankan pembagian kerja di dalam organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan pengamanan wilayah sesuai tanggung jawab kodam.

Penataan enam Kodam baru tidak hanya berkaitan dengan penempatan dan pengisian pasukan. Proses tersebut juga mencakup pembangunan sarana serta fasilitas pendukung yang diperlukan agar struktur komando dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Kesiapan organisasi perlu dibangun secara menyeluruh, sehingga keberadaan personel berjalan seiring dengan tersedianya dukungan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan.

Donny menjelaskan bahwa penataan sarana prasarana dan personel dilakukan secara bertahap serta terukur. Tahapan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan prioritas operasional. Dengan pendekatan itu, setiap langkah pengembangan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sekaligus memastikan bahwa pengisian personel tidak berlangsung terpisah dari proses penyiapan dukungan kelembagaan.

Pembangunan fasilitas pendukung menjadi bagian penting dalam membentuk kemampuan operasional Kodam baru. Penempatannya perlu mengikuti perkembangan struktur organisasi, pembagian tugas, dan kebutuhan pelaksanaan komando. Karena itu, penataan dilakukan melalui perencanaan yang berkesinambungan, dengan memperhatikan urutan kebutuhan serta kesiapan unsur-unsur yang akan menjalankan fungsi pertahanan di wilayah masing-masing.

Pengisian personel dan pembangunan sarana pada akhirnya merupakan dua proses yang saling melengkapi. Personel yang ditempatkan membutuhkan dukungan organisasi dan fasilitas agar dapat bekerja sesuai tanggung jawabnya, sementara pengembangan fasilitas harus diselaraskan dengan komposisi serta kebutuhan personel. Pola bertahap dan terukur tersebut memungkinkan penataan berlangsung secara terkendali, tanpa mengabaikan prioritas operasional maupun tuntutan kesiapan organisasi.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Jakarta, Senin (5/10). Peresmian tersebut menandai penataan organisasi TNI melalui pembentukan berbagai satuan baru yang pengisian personelnya dilakukan secara bertahap.

Komposisi satuan yang diresmikan mencakup enam komando daerah militer (kodam), 30 brigade infanteri teritorial pembangunan, 150 batalyon infanteri teritorial pembangunan, serta tiga batalyon bantuan tempur. Pada matra laut, TNI AL membentuk satu brigade dan empat batalyon marinir. Sementara itu, TNI AU menambah 10 satuan, termasuk Divisi II Pasukan Gerak Cepat dan satuan radar.

Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan sirene. Dalam rangkaian yang sama, enam pangdam dilantik secara simbolis melalui penyerahan tongkat komando dan bendera kesatuan. Prosesi tersebut menjadi bagian dari peresmian struktur satuan baru TNI sesuai komposisi yang telah ditetapkan.

Enam kodam baru tersebut ialah Kodam XXV/Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau yang dipimpin Mayjen TNI Rionardo; Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin Mayjen TNI Drajad Brima Yoga; serta Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua. Berikutnya, Kodam XXVIII/Molku Kie Raha di Maluku Utara dipimpin Mayjen TNI Nefra Firdaus; Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah dipimpin Mayjen TNI Aminton Manurung; dan Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat dipimpin Mayjen TNI Edi Saputra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *