Ombudsman Ungkap Empat WBP yang Diduga Menempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Ungkap Empat WBP yang Diduga Menempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap identitas empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menempati hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Informasi tersebut disampaikan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lapas tersebut pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman mengidentifikasi Ahmad Albani dan Hasan Tjhie sebagai dua warga binaan yang diduga pernah menempati fasilitas tersebut. Keduanya merupakan terpidana dalam perkara korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan PT Timah. Penyebutan identitas itu menjadi bagian dari temuan yang diungkapkan Ombudsman terkait kondisi hunian dan perlakuan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.

Nama lain yang disebut ialah Jimmy Masrin, terpidana kasus kredit fiktif. Selain itu, terdapat Indra Kesuma, yang dikenal sebagai Indra Kenz, seorang terpidana kasus investasi bodong. Dengan demikian, empat warga binaan yang diungkap Ombudsman ialah Ahmad Albani, Hasan Tjhie, Jimmy Masrin, dan Indra Kesuma atau Indra Kenz. Keterangan mengenai mereka muncul dalam rangkaian hasil sidak Ombudsman pada 23 September 2026, yang menyoroti dugaan penggunaan hunian mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Syafrida menyampaikan keterangan mengenai dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Pernyataan itu disampaikan setelah acara serah terima tugas Ombudsman yang berlangsung di Gedung Ombudsman, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2026. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai informasi adanya hunian dengan fasilitas yang diduga berbeda dari kondisi hunian narapidana pada umumnya.

Menurut Syafrida, informasi mengenai penggunaan fasilitas tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas) Rudi Setiawan. Ia menyebut bahwa para penghuni fasilitas itu merupakan narapidana kasus korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan pihak-pihak yang disebut menempati fasilitas di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Keterangan Syafrida berkaitan dengan dugaan adanya empat WBP yang menempati hunian mewah di lingkungan lapas tersebut. Ia menyebut para penghuni sebagai narapidana korupsi yang menggunakan fasilitas itu, sebagaimana informasi yang telah disampaikan sebelumnya oleh Rudi Setiawan. Penyebutan tersebut tetap berada dalam konteks dugaan penggunaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam keterangannya, Syafrida tidak menguraikan lebih lanjut mengenai bentuk fasilitas, tata letak hunian, ataupun ketentuan yang berkaitan dengan penggunaannya. Ia juga tidak menyampaikan penjelasan tambahan di luar informasi mengenai identitas umum para penghuni dan lokasi fasilitas yang dimaksud. Dengan demikian, pernyataan tersebut merujuk pada informasi tentang narapidana korupsi yang diduga menggunakan hunian atau fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, setelah sebelumnya informasi serupa disampaikan oleh Irjen Imipas Rudi Setiawan.

Irjen Imipas Rudi Setiawan membenarkan bahwa Jimmy Masrin pernah menempati salah satu rumah yang berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons informasi mengenai sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga menempati hunian di lingkungan lapas. Namun, pembenaran itu secara khusus berkaitan dengan riwayat Jimmy Masrin yang pernah berada di rumah tersebut.

Rudi juga menerangkan bahwa sosok yang terlihat dalam rekaman kamera milik Ombudsman adalah Jimmy Masrin sendiri. Dengan demikian, identifikasi terhadap orang dalam rekaman itu telah dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pernyataan tersebut memperjelas bahwa figur yang terekam kamera Ombudsman bukan sekadar dugaan berdasarkan kemiripan, melainkan sosok yang disebut Rudi sebagai Jimmy Masrin.

Meski demikian, keterangan Rudi perlu dipahami secara terbatas sesuai konteksnya. Ia membenarkan bahwa Jimmy pernah menempati salah satu rumah di kawasan Lapas Cibinong dan mengakui sosok dalam rekaman merupakan Jimmy Masrin. Keterangan itu tidak serta-merta menjadi pembenaran atas seluruh dugaan mengenai fasilitas mewah, kondisi hunian, ataupun perlakuan khusus terhadap seluruh WBP yang disebut dalam temuan Ombudsman. Aspek-aspek tersebut tetap memerlukan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk mengenai status rumah, alasan penggunaannya, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan lapas.

Temuan tersebut muncul ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kegiatan pemeriksaan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian dan fasilitas di dalam kawasan lapas. Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan adanya dugaan klaster hunian mewah yang berada di area lapas. Istilah tersebut merujuk pada bagian kawasan yang diduga memiliki kondisi hunian berbeda dibandingkan area lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan.

Saat memasuki salah satu bangunan yang diduga termasuk dalam klaster hunian tersebut, petugas menemukan sebuah bingkai foto Jimmy Masrin. Bingkai foto itu terlihat berada di dalam ruangan bangunan yang sedang diperiksa. Keberadaan benda tersebut menjadi bagian dari temuan visual Ombudsman ketika melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Informasi mengenai bingkai foto itu disampaikan bersama temuan tentang bangunan yang diduga menjadi bagian dari kawasan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sosok Jimmy Masrin juga terlihat dalam rekaman video inspeksi mendadak Ombudsman. Dalam rekaman tersebut, Jimmy tampak berada di dalam hunian yang diperiksa oleh petugas. Dengan demikian, temuan di lokasi mencakup bingkai foto yang memuat sosok Jimmy Masrin serta kemunculan sosok yang sama dalam rekaman video saat berada di dalam bangunan tersebut. Pemeriksaan Ombudsman mencatat keberadaan bangunan yang diduga termasuk klaster hunian mewah, bingkai foto Jimmy Masrin di dalamnya, dan rekaman yang memperlihatkan Jimmy berada di hunian itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *