KOTA JAMBI, JAMBI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya menunggu alokasi anggaran dalam menyusun program RAPBD 2027. Setiap OPD didorong untuk lebih inovatif dan proaktif mencari sumber pembiayaan yang sah, sehingga berbagai agenda pembangunan tetap dapat berjalan secara efektif di tengah keterbatasan fiskal.
Arahan tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan nota keuangan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di Jambi, Senin. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa perencanaan anggaran harus dibangun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan pembiayaan yang tersedia. Upaya mencari sumber pendanaan alternatif juga perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut gubernur, seluruh program yang diusulkan OPD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keselarasan tersebut penting agar penggunaan anggaran memiliki arah yang jelas, tidak tumpang tindih, dan mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi. OPD juga perlu memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja serta manfaat yang dapat diukur.
Al Haris turut mengingatkan adanya perubahan orientasi dalam pelaksanaan program pemerintah. OPD tidak boleh menjadikan tingkat serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Anggaran yang terserap tinggi, tetapi tidak menghasilkan perubahan nyata, dinilai belum mencerminkan kinerja pembangunan yang baik. Karena itu, setiap program harus diarahkan untuk memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pemenuhan kebutuhan dasar.
Dengan pendekatan tersebut, penyusunan RAPBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administratif, melainkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan responsif terhadap persoalan masyarakat Jambi.
Penyusunan RAPBD 2027 diarahkan untuk menghasilkan anggaran yang realistis, dapat dipercaya, dan berkelanjutan. Kerangka tersebut penting karena pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran, sementara kewajiban belanja terus meningkat. Oleh sebab itu, setiap program dan kegiatan perlu disusun berdasarkan kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat, serta target pembangunan yang dapat diukur. Anggaran tidak hanya harus mampu menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kesehatan keuangan daerah.
Pedoman pertama adalah mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menopang perekonomian. Pemerintah Provinsi Jambi perlu memperkuat pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara legal, transparan, dan tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha secara berlebihan. Optimalisasi dapat dilakukan melalui peningkatan kepatuhan, pemutakhiran basis data, perbaikan layanan, serta pengembangan potensi daerah. Langkah tersebut diharapkan memperluas ruang fiskal sekaligus mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan inklusif.
Pedoman kedua menyangkut pengalokasian belanja yang berkualitas dan produktif. Belanja daerah harus diarahkan pada sektor prioritas yang memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, dan perlindungan sosial. Setiap organisasi perangkat daerah perlu memastikan bahwa usulan anggaran memiliki indikator kinerja yang jelas, manfaat yang terukur, dan keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan. Efisiensi dilakukan dengan mengurangi belanja yang kurang mendesak, berulang, atau tidak menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Pedoman ketiga adalah pengelolaan pembiayaan secara hati-hati untuk memitigasi risiko defisit. Al Haris menegaskan bahwa meskipun pendapatan diproyeksikan meningkat, kapasitas fiskal daerah belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut membuat prinsip efisiensi tetap menjadi dasar penyusunan anggaran. Setiap pilihan pembiayaan harus mempertimbangkan kemampuan pengembalian, risiko jangka panjang, serta kepastian manfaatnya. Dengan pendekatan itu, RAPBD 2027 diharapkan mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pembangunan, kewajiban belanja, dan ketahanan fiskal daerah.
Target pendapatan daerah Provinsi Jambi pada 2027 ditetapkan sebesar Rp3,95 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan, meskipun kondisi fiskal masih terbatas. Karena itu, pencapaian target pendapatan perlu ditopang oleh pengelolaan sumber penerimaan secara cermat dan terukur.
Sumber terbesar berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp2,054 triliun. Nilai tersebut berkontribusi 51,97 persen terhadap total pendapatan daerah 2027. Di dalam komponen PAD, pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan target sebesar Rp1,68 triliun. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam mendukung kemampuan pendanaan Provinsi Jambi.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp1,89 triliun atau 47,97 persen. Komponen ini menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan karena memberikan dukungan terhadap kapasitas fiskal daerah. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,92 miliar.
Dengan komposisi tersebut, target Rp3,95 triliun menggambarkan upaya untuk memaksimalkan seluruh sumber pendapatan yang tersedia. PAD, khususnya pajak daerah, menjadi tumpuan utama, sedangkan transfer pemerintah pusat tetap memiliki porsi besar dalam mendukung pendapatan. Di tengah keterbatasan fiskal, penguatan penerimaan dari setiap komponen menjadi penting agar target pendapatan daerah 2027 dapat dicapai secara optimal. Perencanaan tersebut juga menegaskan perlunya pengelolaan pendapatan yang efisien, sehingga sumber daya yang tersedia dapat memberikan dukungan maksimal terhadap kebutuhan pembiayaan daerah.
Rencana belanja daerah dalam RAPBD Jambi 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,021 triliun. Struktur belanja tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, keberlanjutan program pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah. Komposisi anggaran diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menetapkan program dan kegiatan secara lebih selektif, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Jambi.
Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,87 triliun atau 71,42 persen dari total belanja. Pos ini mencakup pembiayaan berbagai kebutuhan rutin pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp437,30 miliar atau 10,87 persen, yang diarahkan untuk mendukung pembangunan maupun pengadaan aset yang memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
RAPBD tersebut juga memuat belanja transfer sebesar Rp680,15 miliar dan belanja tidak terduga senilai Rp31,73 miliar. Belanja transfer diperlukan untuk mendukung hubungan keuangan pemerintah daerah dan pemerintahan di bawahnya, sedangkan belanja tidak terduga disiapkan untuk merespons kebutuhan yang bersifat mendesak, tidak terencana, atau berkaitan dengan kondisi tertentu. Seluruh alokasi itu tetap memerlukan pengawasan agar pelaksanaannya efisien dan sesuai sasaran.
Dengan rencana pendapatan dan belanja yang ada, RAPBD Jambi 2027 berpotensi mengalami defisit sebesar Rp68,45 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2026, yang diperkirakan mencapai Rp68,60 miliar. Penggunaan SILPA perlu dilakukan secara hati-hati dan didasarkan pada perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Al Haris mengingatkan bahwa APBD Jambi yang sebelumnya pernah menembus lebih dari Rp5 triliun kini berada di kisaran Rp4 triliun. Karena itu, pembahasan bersama legislatif diharapkan menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan terukur, dengan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Jambi.

