JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Peran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI perlu dipahami secara lebih luas daripada sekadar penyampai informasi pemerintah kepada masyarakat. Dalam lingkungan komunikasi publik yang berubah cepat, penyampaian pesan satu arah tidak lagi memadai untuk membangun pemahaman dan kepercayaan. Warga tidak hanya membutuhkan informasi yang jelas, tetapi juga ruang agar pengalaman, pertanyaan, kekhawatiran, dan kebutuhan mereka dapat diperhatikan dalam proses komunikasi pemerintah.
Karena itu, Bakom RI diharapkan berkembang menjadi pusat komunikasi yang berorientasi pada warga atau citizen-centric hub. Orientasi tersebut menempatkan masyarakat sebagai pihak yang perlu didengar, bukan semata-mata sebagai penerima pesan. Komunikasi publik harus mempertimbangkan beragam konteks kehidupan warga, termasuk perbedaan kebutuhan, tingkat pemahaman, kondisi sosial, serta cara mereka mengakses dan menilai informasi. Dengan perhatian semacam ini, pesan pemerintah dapat disampaikan secara lebih relevan dan mudah dipahami.
Transformasi tersebut tidak berarti mengurangi fungsi Bakom RI dalam menyampaikan kebijakan dan informasi pemerintah. Sebaliknya, fungsi itu perlu dilengkapi dengan kemampuan memahami respons masyarakat secara profesional dan adaptif. Setiap informasi publik idealnya hadir melalui pendekatan yang peka terhadap situasi warga, menggunakan bahasa yang sesuai, serta membuka kemungkinan terjadinya komunikasi yang lebih bermakna. Sikap mendengar menjadi bagian penting dari kualitas komunikasi, karena kebijakan dan pesan yang tidak berangkat dari konteks masyarakat berisiko dipahami secara berbeda atau bahkan tidak menjawab kebutuhan yang dirasakan.
Bakom RI juga perlu melihat perubahan perilaku komunikasi sebagai alasan untuk terus menyesuaikan cara kerja dan pendekatannya. Warga kini berinteraksi dengan informasi melalui beragam saluran, membandingkan sumber, dan menyampaikan tanggapan secara cepat. Dalam situasi ini, profesionalisme tidak hanya diukur dari ketepatan distribusi pesan, tetapi juga dari kemampuan membaca suara publik dan meresponsnya secara proporsional. Pergeseran tersebut akan menjadikan Bakom RI sebagai penghubung komunikasi yang lebih terbuka, peka, dan dipercaya masyarakat.
Konsultan komunikasi senior dari Reqcomm Strategic Consultant, Retno Kusumastuti, menilai bahwa penguatan Bakom RI perlu ditopang oleh sistem komunikasi yang mampu mendengar, mengolah, dan merespons situasi secara cepat. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting ketika lembaga menghadapi krisis, karena keterlambatan informasi dapat memperbesar ketidakpastian, memicu spekulasi, dan mengurangi kepercayaan publik. Dalam kondisi demikian, komunikasi tidak cukup hanya bersifat informatif, tetapi juga harus terkoordinasi, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan warga berdasarkan perkembangan di lapangan.
Retno mengusulkan penerapan prosedur operasional standar (SOP) diseminasi krisis yang terintegrasi secara real-time dengan humas kementerian dan pemerintah daerah. Melalui mekanisme ini, informasi mengenai suatu peristiwa dapat dihimpun, diverifikasi, dan disebarkan melalui saluran yang telah disepakati bersama. Integrasi tersebut juga memungkinkan setiap pihak memperoleh pembaruan yang sama, sehingga perbedaan pesan antarlembaga dapat ditekan. Pemerintah daerah, yang sering kali berada paling dekat dengan warga terdampak, dapat menyampaikan kondisi faktual secara langsung, sementara kementerian terkait memberikan konteks kebijakan dan dukungan penanganan.
Menurut Retno, rancangan SOP harus menetapkan peran, kewenangan, jalur eskalasi, format pesan, serta batas waktu respons untuk setiap tahapan krisis. Dengan demikian, penyampaian informasi tidak perlu menunggu instruksi melalui rantai birokrasi yang panjang. “Integrasi dengan humas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan tanpa menunggu instruksi berlapis,” inti pernyataan Retno. Artinya, koordinasi tetap berjalan dalam kerangka akuntabilitas, tetapi tidak menghambat kecepatan penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Sistem yang terhubung secara real-time juga perlu didukung oleh pusat pemantauan isu, basis data narahubung, dan kanal komunikasi resmi yang dapat diaktifkan sewaktu-waktu. Evaluasi setelah krisis penting dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan serta memperbaiki SOP. Dengan pendekatan ini, Bakom RI dapat berperan sebagai simpul komunikasi yang responsif, konsisten, dan lebih dekat dengan pengalaman warga.
Menurut Retno, persoalan utama komunikasi pemerintah saat ini tidak berhenti pada pertanyaan apakah informasi telah sampai kepada masyarakat. Penyampaian pesan memang menjadi tahap penting, tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari tersalurkannya informasi melalui berbagai kanal. Pemerintah juga perlu memperhatikan apakah warga memahami isi pesan, konteks kebijakan, serta alasan yang melandasinya. Informasi yang diterima tanpa pemahaman yang memadai dapat menimbulkan penafsiran beragam, terutama ketika kebijakan berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, kualitas komunikasi memiliki hubungan erat dengan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan. Pesan pemerintah perlu disusun secara jelas, relevan, dan mudah dipahami oleh kelompok warga yang terdampak. Pada saat yang sama, komunikasi perlu membangun kepercayaan sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui adanya suatu kebijakan, tetapi juga dapat melihat maksud dan manfaatnya secara lebih utuh. Ketika penjelasan tidak menjawab pertanyaan atau kekhawatiran warga, penerimaan terhadap kebijakan dapat menghadapi hambatan di tingkat akar rumput.
Retno menilai bahwa komunikasi pemerintah harus mempertimbangkan dampak pesan terhadap pemahaman dan respons warga. Artinya, perhatian tidak hanya diarahkan pada bentuk, saluran, atau kecepatan penyebaran informasi, melainkan juga pada cara pesan tersebut diterima dan dimaknai. Setiap kebijakan dapat memunculkan respons yang berbeda di masyarakat, sehingga komunikasi perlu memperhitungkan kondisi sosial serta pengalaman warga yang menjadi penerima pesan. Pertimbangan tersebut penting agar penyampaian kebijakan tidak menimbulkan gesekan yang sebenarnya dapat muncul akibat ketidakjelasan, jarak bahasa, atau kurangnya ruang untuk memahami persoalan secara menyeluruh.
Menurut Retno, penguatan praktisi kehumasan atau public relations (PR) profesional merupakan fondasi penting bagi terwujudnya komunikasi pemerintah yang lebih efektif. Kehadiran PR tidak semestinya dipahami hanya sebagai pelaksana publikasi atau penyampai pengumuman resmi, melainkan sebagai bridge builder, yaitu pembangun jembatan pemerintah dan masyarakat. Dalam posisi tersebut, praktisi PR membantu memastikan kebijakan tidak berhenti di ruang birokrasi, tetapi dapat dipahami, dipertimbangkan, dan dirasakan relevansinya oleh warga.
Peran itu menuntut kemampuan membaca kebutuhan publik sekaligus memahami substansi kebijakan secara mendalam. PR pemerintah perlu menerjemahkan regulasi teknis, kebijakan ekonomi, serta data yang rumit ke dalam narasi yang relevan dan membumi. Penyederhanaan bahasa bukan berarti mengurangi ketepatan atau menghilangkan substansi hukum. Sebaliknya, informasi harus disusun secara akurat dengan mempertimbangkan latar belakang pengetahuan, persoalan, dan situasi yang dihadapi masyarakat awam. Dengan demikian, warga dapat memahami dampak sebuah kebijakan, alasan penerapannya, serta langkah yang perlu dilakukan tanpa harus menafsirkan sendiri istilah birokratis yang sulit.
Praktisi PR yang profesional juga perlu memiliki kepekaan terhadap konteks sosial dan budaya dalam menyampaikan pesan. Informasi tentang program pemerintah, misalnya, akan lebih mudah diterima apabila dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari warga, seperti akses layanan, biaya hidup, pekerjaan, pendidikan, atau kesehatan. Pendekatan ini membuat komunikasi pemerintah tidak berhenti pada pola satu arah yang sekadar menyebarkan informasi. Pesan disampaikan dengan bahasa yang sesuai konteks kehidupan masyarakat, sementara respons dan pertanyaan warga menjadi bahan penting untuk memperbaiki cara pemerintah berkomunikasi. Hubungan tersebut menempatkan PR sebagai penghubung yang membantu membangun pemahaman, kepercayaan, dan ruang dialog yang lebih setara institusi negara dan publik.

