Bekasi – Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar lembaga negara menyusul meningkatnya dinamika yang berkembang di ruang publik. LIN menilai, apabila tidak segera dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, S.H., yang akrab disapa Gus Robi, mengatakan bahwa masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap konsistensi pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan bebas dari kepentingan sektoral.
“Rakyat sedang menaruh harapan besar terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Negara tidak boleh mempertontonkan dinamika yang menimbulkan persepsi adanya disharmoni antarlembaga. Yang dibutuhkan adalah sinergi, bukan rivalitas; koordinasi, bukan ego sektoral,” tegas Gus Robi di sela kegiatannya.

Menurutnya, berbagai perkembangan nasional terkait penanganan perkara korupsi, proses penegakan hukum terhadap pejabat publik, hingga dinamika hubungan antar institusi penegak hukum telah memunculkan perhatian luas dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan nasional yang mampu menjaga soliditas seluruh instrumen negara.
Supremasi Hukum Harus Menjadi Panglima
Gus Robi mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, seluruh lembaga negara wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, profesionalitas, serta menghormati kewenangan masing-masing sesuai koridor konstitusi.
Selain itu, ia juga menyoroti amanat Pasal 30 UUD 1945 yang mengatur bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara diselenggarakan secara terpadu. Menurutnya, semangat tersebut harus diterapkan pula dalam koordinasi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi tantangan nasional seperti pemberantasan korupsi, kejahatan terorganisasi, tindak pidana ekonomi, serta ancaman terhadap stabilitas nasional.
“Korupsi merupakan extraordinary crime. Penanganannya membutuhkan soliditas seluruh aparat negara. Tidak boleh ada ruang bagi ego kelembagaan yang berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum maupun kepastian hukum,” ujarnya.
Presiden Diminta Mengambil Langkah Tegas
LIN menilai bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945 untuk memastikan seluruh kementerian maupun lembaga negara bekerja secara efektif, profesional, dan saling bersinergi demi kepentingan nasional.
Karena itu, organisasi tersebut mendesak Presiden agar segera mengambil langkah nyata guna memperkuat koordinasi lintas institusi.
“Kami mendesak Presiden mengambil langkah kepemimpinan yang tegas. Jangan biarkan dinamika antarlembaga berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Negara harus menunjukkan bahwa supremasi hukum berada di atas kepentingan sektoral dan pemberantasan korupsi harus berjalan tanpa hambatan koordinasi antarinstitusi,” tegas Gus Robi.
Empat Sikap Resmi Lembaga Investigasi Negara
Dalam pernyataan resminya, Lembaga Investigasi Negara menyampaikan empat poin sikap sebagai berikut:
- Mendesak Presiden Republik Indonesia segera memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar lembaga negara.
- Mendorong seluruh institusi penegak hukum mengedepankan profesionalitas, independensi, integritas, dan sinergi dalam setiap proses penegakan hukum.
- Meminta dilakukan evaluasi terhadap pejabat maupun kementerian yang dinilai tidak mampu mendukung koordinasi lintas lembaga secara optimal.
- Menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip equality before the law, due process of law, independensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Menjaga Kepercayaan Publik
Menurut LIN, kekuatan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya kewenangan setiap institusi, melainkan juga oleh kemampuan seluruh penyelenggara negara dalam membangun kepercayaan publik melalui koordinasi yang solid, kepemimpinan yang tegas, serta komitmen terhadap supremasi hukum.
Gus Robi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas nasional yang dilaksanakan secara profesional tanpa dipengaruhi dinamika kelembagaan.
“Jangan sampai pemberantasan korupsi dan penegakan hukum kehilangan legitimasi hanya karena lemahnya koordinasi antarlembaga. Presiden harus hadir sebagai pemersatu seluruh instrumen negara demi menjaga wibawa hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.”
Ia menambahkan bahwa Lembaga Investigasi Negara akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol serta memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Kami ada untuk negeri dan siap membantu demi Indonesia yang lebih baik, dengan tetap mengedepankan supremasi hukum, profesionalitas, serta kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan,” pungkas Gus Robi.
Redaksi | LembagaInvestigasiNegara.com
“Menyajikan Berita Berdasarkan Fakta, Data, dan Hasil Investigasi yang Bertanggung Jawab.”
- Ngopi Bareng FBN Jatim Bahas Wawasan Kebangsaan di Cafe Joglo Nep Batu, Bang Wartoadi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Cinta Tanah Air
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/ketua-lin-bolmong-bobby-lolangion-desak-dugaan-perselingkuhan-sangadi-dan-bendahara-desa-konarom-barat-diusut-tuntas”>Ketua LIN Bolmong Bobby Lolangion Desak Dugaan Perselingkuhan Sangadi dan Bendahara Desa Konarom Barat Diusut Tuntas
- Transformasi Media Digital LIN Pasca MUBESLUB Surabaya 2026 Membangun Tujuh Portal Berita Terintegrasi yang Cepat, Akurat, Objektif, dan Bertanggung Jawab








Response (1)