SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan bahwa hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) LIN Tahun 2026 merupakan amanah organisasi tertinggi yang wajib dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan.
Berdasarkan keputusan MUBESLUB yang diselenggarakan di Surabaya pada 30 Mei–1 Juni 2026, Drs. Antoni Pane secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP LIN, dan posisinya secara sah digantikan oleh Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekretaris Jenderal DPP LIN.
DPP LIN menegaskan bahwa keputusan tersebut telah memperoleh pengesahan negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000907.AH.01.08.Tahun 2026, yang menetapkan Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum DPP LIN dan Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekretaris Jenderal dalam susunan kepengurusan yang sah secara hukum.

Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko (Gus Robi), menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk perbedaan tafsir mengenai kepengurusan organisasi setelah diterbitkannya pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Hasil MUBESLUB adalah amanah organisasi yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran LIN tanpa terkecuali. Legalitas kepengurusan telah disahkan oleh negara melalui Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026. Oleh karena itu, seluruh DPD, DPC, dan pengurus di semua tingkatan wajib berpedoman pada kepengurusan yang sah sesuai hasil MUBESLUB. Drs. Antoni Pane telah diberhentikan dari jabatan Sekretaris Jenderal, dan Achmad Wafa Isvianto secara resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP LIN,” tegas Gus Robi.
Sebagai tindak lanjut amanah MUBESLUB LIN 2026, DPP LIN menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar segera melakukan penyesuaian administrasi organisasi, termasuk melakukan pencatatan kepengurusan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di wilayah masing-masing.
Seluruh proses administrasi tersebut harus mengacu pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000907.AH.01.08.Tahun 2026, dengan susunan kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko dan Sekretaris Jenderal Achmad Wafa Isvianto.
Direktur Humas dan Antar Lembaga DPP LIN menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan keputusan organisasi yang bersifat mengikat dan menjadi tanggung jawab seluruh struktur kepengurusan.
“Kami menginstruksikan seluruh DPD untuk segera berkoordinasi dengan DPC di wilayahnya masing-masing agar melakukan pencatatan administrasi di Kesbangpol berdasarkan kepengurusan yang telah disahkan pemerintah. Tertib administrasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanah MUBESLUB LIN Tahun 2026 sekaligus memperkuat legalitas organisasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.
DPP LIN juga mengajak seluruh pengurus, anggota, serta simpatisan untuk menghormati keputusan organisasi, menjaga persatuan dan soliditas, serta mengakhiri seluruh polemik internal yang telah diputuskan melalui forum MUBESLUB. Seluruh energi organisasi diharapkan difokuskan pada pelaksanaan program kerja, investigasi, advokasi, edukasi hukum, pengawasan kebijakan publik, dan kontrol sosial sesuai AD/ART serta kepengurusan DPP LIN yang telah memperoleh pengesahan dari pemerintah.
DPP LIN menegaskan bahwa Amanah MUBESLUB LIN Tahun 2026 adalah keputusan final organisasi dan menjadi dasar hukum serta pedoman resmi bagi seluruh jajaran Lembaga Investigasi Negara dalam menjalankan roda organisasi di seluruh wilayah Indonesia.(Redaksi DPP LIN).
- Di Bawah Kepemimpinan Gus Robi, LIN Konsolidasikan 7 Portal Media untuk Perluas Informasi
- Dugaan Penimbunan Solar di Sofifi Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Kapolda Maluku Utara Buktikan Komitmen Berantas Mafia BBM
- MAFIA BBM SUBSIDI DIDUGA BERAKAR DI BITUNG! Fais dan Rein Jadi Sorotan, Dugaan Keterlibatan Oknum LL Diminta Diusut Tuntas








Responses (2)