Jakarta – Kepengurusan DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) Surabaya diklaim telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui terbitnya Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Lembaga Investigasi Negara.
Berdasarkan dokumen Keputusan Menteri Hukum yang diterbitkan pada 9 Juni 2026 dan dicetak pada 10 Juni 2026, pemerintah menyetujui perubahan anggaran dasar perkumpulan sekaligus mencatat susunan kepengurusan baru hasil MUBESLUB.
Dalam lampiran keputusan tersebut tercantum susunan pengurus, yakni:
- Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum;
- Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekretaris Jenderal;
- Erwina Desi sebagai Bendahara Umum;
- Kristi Wardani sebagai Ketua Pengawas; dan
- Sujadi sebagai Anggota Pengawas.
Dokumen tersebut diterbitkan melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dilengkapi QR Code sebagai sarana verifikasi dokumen.
Kronologi Perubahan Kepengurusan
Perwakilan DPD LIN yang mengikuti MUBESLUB Surabaya menjelaskan bahwa legalitas organisasi mengalami beberapa tahapan.
Menurut mereka, AHU Tahun 2017 merupakan legalitas awal organisasi yang masa kepengurusannya telah berakhir.
Selanjutnya pada tahun 2025 dilakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pihak DPD menyatakan perubahan tersebut dilakukan oleh Dewan Pendiri karena masa bakti kepengurusan sebelumnya telah habis serta adanya persoalan administrasi organisasi yang kemudian diselesaikan oleh Ketua Dewan Pendiri yang juga menjabat Ketua Umum, Gus Robi Irawan Wiratmoko.
Mereka juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan organisasi muncul perselisihan internal yang, menurut mereka, dipicu oleh upaya pergantian kepemimpinan oleh sejumlah pengurus harian. Klaim tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Menurut keterangan DPD, sebagian besar DPD yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional kemudian mengusulkan pelaksanaan MUBESLUB sebagai forum penyelesaian organisasi.
MUBESLUB akhirnya diselenggarakan di Surabaya pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026, yang menurut panitia telah diberitahukan sebelumnya kepada seluruh pihak terkait. Dalam forum tersebut diputuskan memilih kembali Gus Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum serta menetapkan perubahan AD/ART dan kepengurusan baru.

Hasil MUBESLUB tersebut kemudian diajukan kepada Kementerian Hukum dan memperoleh pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026.
“Jadi jelas. AHU 2017 dan 2025 sudah selesai. Yang berlaku sekarang adalah AHU Perubahan Tahun 2026 hasil MUBESLUB Surabaya. Semua sudah sesuai mekanisme AD/ART,” ujar salah satu Ketua DPD LIN yang mengikuti MUBESLUB.
DPD Minta Polemik Diakhiri
Sejumlah pengurus DPD dan DPC LIN di berbagai daerah meminta seluruh pihak menghormati keputusan yang telah memperoleh pengesahan pemerintah.
Menurut mereka, legalitas organisasi telah ditetapkan melalui keputusan resmi Kementerian Hukum sehingga polemik internal sebaiknya diakhiri.
“Kami berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang dapat memecah belah organisasi. Dokumen organisasi, mulai dari SK, AD/ART hingga AHU, telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar salah seorang pengurus DPD.

Sementara itu, Panglima Komando DPP LIN menyatakan organisasi kini ingin lebih fokus menjalankan program kerja.
“LIN sekarang fokus bekerja, mengawal kepentingan masyarakat melalui investigasi, advokasi, dan kontrol sosial, bukan memperpanjang konflik internal,” ujarnya.
Imbauan kepada Seluruh DPD dan DPC
DPP LIN mengimbau seluruh DPD dan DPC di Indonesia untuk:
- Melakukan penyesuaian administrasi di Kesbangpol daerah masing-masing menggunakan AHU Perubahan Tahun 2026.
- Menjalankan kegiatan organisasi sesuai struktur kepengurusan yang telah disahkan.
- Memfokuskan program organisasi pada bidang investigasi, advokasi, kontrol sosial, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.
Pihak DPP juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila di kemudian hari terdapat pihak yang dianggap menyalahgunakan nama organisasi atau melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026, kepengurusan hasil MUBESLUB Surabaya menyatakan bahwa proses perubahan badan hukum Perkumpulan Lembaga Investigasi Negara telah memperoleh pengesahan resmi dari pemerintah, dan berharap seluruh jajaran organisasi dapat kembali fokus menjalankan fungsi organisasi demi kepentingan masyarakat.
- DPC GRIB Jaya Lima Puluh Kota Desak Kapolri dan Panglima TNI Bongkar PETI di Hutan Lindung Kapur IX, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH
- SAH! MIHIN Nahkodai DPC LIN Kabupaten Seluma Periode 2026–2029, Didampingi TASWIN dan Disaksikan Ketua DPD LIN Bengkulu Bastari
- Ketum LIN Gus Robi Dampingi Pencatatan DPC LIN Gowa di Kesbangpol, Tegaskan Kepengurusan Sah Hasil MUBESLUB







