GOWA – Suasana di depan Pengadilan Negeri Gowa menjadi perhatian publik setelah puluhan kader Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar aksi damai yang dilanjutkan dengan konferensi pers pada Rabu (18/6/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, didampingi Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan Sabaruddin Lili, Wakil Panglima Komando DPP LIN Haluddin, serta tim Pusat Bantuan Hukum LIN (PBH-LIN).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses persidangan sengketa lahan yang melibatkan ahli waris almarhum Dobolo Bin Lebang yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Gowa.
LIN Soroti Dugaan Kejanggalan Persidangan
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketum LIN Gus Robi Irawan Wiratmoko menegaskan bahwa kehadiran organisasinya bukan untuk mengintervensi jalannya proses hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga marwah peradilan.
“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Kehadiran LIN adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Kami tidak mengintervensi hakim, tetapi kami mengingatkan bahwa setiap proses peradilan diawasi oleh rakyat,” tegas Gus Robi.
Menurutnya, sejumlah informasi yang diterima LIN dari hasil pemantauan lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait pelaksanaan persidangan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kami menghormati independensi hakim. Namun apabila terdapat informasi yang berbeda antara fakta persidangan dengan keterangan yang disampaikan kepada publik atau lembaga pengawas, maka hal tersebut wajib diklarifikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan,” tambahnya.
DPD LIN Sulsel Turunkan Tim Monitoring
Ketua DPD LIN Sulsel, Sabaruddin Lili, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran LIN di Sulawesi Selatan untuk mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kasus ini menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami akan melakukan monitoring terhadap setiap tahapan persidangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan LIN bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat penyalahgunaan kewenangan ataupun penyimpangan prosedur.
Wakil Panglima Komando: LIN Tetap Menjaga Kondusivitas
Sementara itu, Wakil Panglima Komando DPP LIN Haluddin mengapresiasi seluruh kader yang mengikuti aksi dengan tertib dan damai.
“Saya menginstruksikan sejak awal bahwa aksi harus berjalan secara santun, damai, dan tidak anarkis. Alhamdulillah seluruh kader mematuhi arahan. LIN adalah organisasi yang kritis terhadap persoalan hukum, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan ketertiban,” ungkap Haluddin.
PBH-LIN Pertanyakan Ketidakhadiran Tergugat
Dari sisi pendampingan hukum, PBH-LIN yang melakukan monitoring terhadap perkara tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting.
Menurut tim PBH-LIN yang dipantau langsung dari Jakarta oleh Budi Aryanto, SH, berdasarkan hasil pemantauan mereka, terdapat beberapa kali agenda persidangan yang disebut berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat.
“Kami telah mempelajari dokumen perkara serta memantau jalannya persidangan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat beberapa agenda sidang dimana pihak tergugat tidak hadir, termasuk adanya permohonan yang sebelumnya ditolak majelis. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar tim PBH-LIN yang turut didampingi advokat Novi Andra dan Harrys.
PBH-LIN menegaskan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada ahli waris hingga proses perkara memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.
Tiga Tuntutan LIN
Dalam aksi damai tersebut, LIN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pihak Pengadilan Negeri Gowa, yaitu:
- Menuntut transparansi penuh dalam setiap proses persidangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
- Meminta agar hakim memutus perkara secara objektif berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan tanpa pengaruh ataupun tekanan dari pihak mana pun.
- Mendesak agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat atau pihak-pihak yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Ancam Tempuh Jalur Pengaduan
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah pengurus LIN juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, maladministrasi, atau penyimpangan prosedur dalam proses persidangan, maka pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke lembaga pengawas yang berwenang.
LIN menyebut akan menempuh berbagai mekanisme konstitusional, termasuk pelaporan kepada lembaga pengawas peradilan, guna memastikan integritas proses hukum tetap terjaga.
PN Gowa Diharapkan Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, LIN berharap pihak Pengadilan Negeri Gowa dapat memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
Massa aksi yang terdiri dari kader LIN Kabupaten Gowa, Kota Makassar, serta jajaran DPD LIN Sulawesi Selatan membubarkan diri secara tertib usai konferensi pers berakhir.
Perkara ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum, transparansi peradilan, serta hak-hak masyarakat yang sedang mencari keadilan melalui jalur hukum.
- Administrasi Kependudukan Bermalah,”Warga butuh solusi bukan Alasan dari Disdukcapil Manado
- Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
- Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah dari Sampang, Madura: Perkuat Konektivitas Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah








Responses (3)