News  

Arsari Tambang Gandeng Pemkot Pangkalpinang, Publik Pertanyakan Transparansi dan Efektivitas Program PPM

PANGKALPINANG – Rencana kolaborasi antara Arsari Tambang dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan mulai menjadi perhatian publik. Di balik komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejumlah kalangan menilai penting adanya transparansi, pengawasan, serta mekanisme evaluasi yang jelas agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

Hal itu mencuat setelah Departemen Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Arsari Tambang melakukan audiensi dengan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (20/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama pada berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, ekonomi kreatif, hingga pengembangan UMKM yang direncanakan mulai diimplementasikan secara bertahap pada tahun 2027.

Komisaris PT Mitra Stania Prima, Harwendro Adityo Dewanto, menyatakan bahwa perusahaan ingin hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

“Kita ingin hadir membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya.

Namun demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa setiap program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun PPM yang melibatkan pemerintah daerah harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur serta dapat diakses publik.

Pasalnya, secara operasional Arsari Tambang diketahui tidak memiliki wilayah kerja pertambangan di Kota Pangkalpinang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skema pelaksanaan program, sumber pendanaan, hingga mekanisme penentuan penerima manfaat.

Manager PPM Arsari Tambang, Suyudi, menyebutkan bahwa perusahaan berencana melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Suyudi.

Salah satu program yang disebut akan direalisasikan pada semester kedua tahun 2026 adalah bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu.

Meski demikian, sejumlah aktivis sosial menilai proses seleksi penerima bantuan harus dilakukan secara terbuka guna menghindari potensi kecemburuan sosial maupun dugaan keberpihakan kepada kelompok tertentu.

“Program bantuan sosial sangat baik, tetapi masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pendataan, siapa yang menentukan penerima, dan bagaimana pengawasannya,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, transparansi anggaran juga menjadi perhatian. Publik berharap adanya laporan berkala mengenai jumlah dana yang digelontorkan, lokasi program, jumlah penerima manfaat, serta capaian yang berhasil diraih.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut positif rencana kolaborasi tersebut dan berharap sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dapat membantu percepatan pembangunan sosial di daerah.

Ke depan, masyarakat menunggu implementasi nyata dari berbagai program yang telah direncanakan. Pengawasan publik dinilai menjadi faktor penting agar kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah tidak hanya berhenti pada seremoni dan pertemuan formal, tetapi benar-benar menghasilkan dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat rincian resmi mengenai besaran anggaran, target penerima manfaat, maupun jadwal pelaksanaan rinci dari program-program yang akan dijalankan.

(Tim Investigasi)

Sumber Data: Humas DPD LIN Babel dan hasil penelusuran redaksi.

πŸ“š Artikel Terkait: