Budaya  

Kualitas Udara Jakarta Berada di Peringkat Ketiga Terburuk Dunia pada Senin Pagi

Kualitas Udara Jakarta Berada di Peringkat Ketiga Terburuk Dunia pada Senin Pagi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Senin pagi dan menempatkan ibu kota Indonesia di peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat 172. Angka tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara saat itu belum berada pada tingkat yang baik bagi kesehatan.

Peringkat tersebut menggambarkan posisi Jakarta dalam pemantauan kualitas udara global pada waktu yang sama. Dengan AQI 172, Jakarta tercatat berada di bawah dua kota lain yang memiliki tingkat pencemaran lebih tinggi dalam daftar pemantauan tersebut. Data ini mencerminkan kondisi udara pada Senin pagi dan dapat berubah sesuai pembaruan pengukuran berikutnya.

Kategori tidak sehat berarti kualitas udara berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif. Kelompok tersebut dapat mencakup anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Bagi kelompok sensitif, paparan terhadap udara dengan indeks 172 dapat meningkatkan kemungkinan munculnya gangguan kesehatan dibandingkan kondisi udara dengan kualitas yang lebih baik. Karena itu, angka AQI tersebut menjadi penanda penting mengenai buruknya kualitas udara Jakarta pada awal hari. Informasi dari IQAir memberikan gambaran terukur mengenai keadaan udara berdasarkan indeks kualitas udara, sekaligus menunjukkan bahwa Jakarta pada pukul 05.00 WIB termasuk dalam tiga kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kategori udara tidak sehat bagi kelompok sensitif menunjukkan bahwa kondisi atmosfer mulai membawa dampak yang lebih nyata terhadap manusia dan hewan yang memiliki kepekaan tertentu. Dalam klasifikasi ini, konsentrasi partikulat halus PM2,5 berada pada rentang 66–150. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas udara. Ketika konsentrasinya berada dalam rentang tersebut, udara tidak lagi dapat dipandang sepenuhnya baik bagi semua kelompok, terutama bagi pihak yang lebih rentan terhadap perubahan lingkungan.

Makna “kelompok sensitif” mencakup manusia yang lebih mudah merasakan dampak dari kondisi udara tercemar, sebagaimana dijelaskan dalam bahan sumber. Pada kategori ini, paparan kualitas udara dapat merugikan kelompok tersebut, sementara dampaknya terhadap masyarakat secara umum tidak menjadi penekanan utama dalam pengertian kategorinya. Penjelasan ini menempatkan kondisi udara berdasarkan tingkat konsentrasi PM2,5 dan kemungkinan pengaruhnya terhadap pihak yang memiliki sensitivitas lebih tinggi.

Dampak kategori tersebut tidak hanya berkaitan dengan manusia. Hewan yang sensitif juga dapat mengalami kerugian ketika kualitas udara berada pada tingkat tidak sehat bagi kelompok sensitif. Artinya, penilaian kualitas udara mencerminkan kemungkinan pengaruh lingkungan yang lebih luas, dengan mempertimbangkan makhluk hidup yang memiliki tingkat kepekaan berbeda terhadap partikulat di udara. Rentang PM2,5 sebesar 66–150 menjadi dasar numerik untuk menghubungkan kondisi pengukuran dengan kategori ini.

Selain berpotensi merugikan manusia dan hewan yang sensitif, kualitas udara pada tingkat tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan. Kondisi ini dapat memengaruhi lingkungan alami maupun ruang hijau yang berada di wilayah terdampak. Kategori itu juga dapat memengaruhi nilai estetika lingkungan, misalnya melalui perubahan terhadap kejernihan atau tampilan udara. Dengan demikian, istilah tidak sehat bagi kelompok sensitif menggambarkan kondisi yang memiliki konsekuensi terhadap makhluk hidup tertentu, tumbuhan, dan aspek visual lingkungan, berdasarkan konsentrasi PM2,5 dalam rentang 66–150.

Angka indeks kualitas udara perlu dibaca bersama klasifikasi yang digunakan untuk menjelaskan tingkat risikonya. Dalam pengukuran berbasis PM2,5, setiap rentang menunjukkan kondisi lingkungan tertentu, mulai dari udara yang relatif bersih hingga keadaan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Pemahaman terhadap kategori ini membantu menempatkan posisi Jakarta secara lebih jelas dibandingkan hanya melihat peringkat atau angka indeks.

Kategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51–100. Pada tingkat tersebut, kualitas udara disebut tidak memengaruhi kesehatan manusia maupun hewan secara langsung. Namun, kondisi ini tetap dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif terhadap polusi. Selain itu, konsentrasi partikel dalam rentang tersebut berpotensi mengurangi nilai estetika lingkungan, misalnya melalui penurunan kejernihan udara atau munculnya kesan berkabut.

Sementara itu, kategori baik mencakup rentang 0–50. Udara dalam kategori ini tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia dan hewan. Tumbuhan, bangunan, serta nilai estetika lingkungan juga tidak terdampak berdasarkan klasifikasi tersebut. Rentang ini menjadi gambaran kondisi udara yang paling mendukung aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran berarti terhadap paparan polutan.

Di tingkat yang lebih tinggi terdapat kategori sangat tidak sehat, dengan rentang 200–299. Paparan pada kondisi ini dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi. Kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit tertentu, dapat menghadapi risiko lebih besar. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan apabila diperlukan.

Adapun kategori berbahaya berada pada rentang 300–500. Kondisi tersebut secara umum dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan populasi, bukan hanya bagi kelompok rentan. Tingginya kadar partikel menandakan perlunya kewaspadaan luas, termasuk mengurangi paparan di luar ruangan dan mengikuti anjuran otoritas terkait. Perbandingan kategori-kategori ini memberikan konteks penting ketika kualitas udara Jakarta dilaporkan berada pada tingkat buruk.

Perbandingan kualitas udara pada waktu pemantauan yang sama menempatkan Jakarta di kota-kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Berdasarkan angka indeks kualitas udara (AQI) yang tercatat, Delhi berada di urutan pertama dengan nilai 379. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam daftar pemantauan, menunjukkan posisi Delhi sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di lima kota yang dibandingkan.

Dhaka menempati urutan kedua dengan AQI 198. Nilai ini berada di bawah Delhi, tetapi masih menempatkan ibu kota Bangladesh tersebut dalam kelompok kota dengan kualitas udara yang buruk pada waktu pengukuran berlangsung. Jakarta berada di posisi ketiga dengan AQI 172. Peringkat ini menunjukkan bahwa angka Jakarta lebih rendah daripada Delhi dan Dhaka, sekaligus lebih tinggi dibandingkan dua kota lain yang masuk dalam daftar perbandingan.

Di bawah Jakarta, Kolkata menempati urutan keempat dengan AQI 169. Selisih Jakarta dan Kolkata tercatat sebesar tiga poin. Lahore berada di urutan kelima dengan AQI 164, atau delapan poin lebih rendah daripada angka Jakarta. Dengan demikian, urutan kualitas udara terburuk pada waktu pemantauan tersebut adalah Delhi dengan AQI 379, Dhaka 198, Jakarta 172, Kolkata 169, dan Lahore 164. Data ini menempatkan Jakarta pada peringkat ketiga dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk yang dipantau pada Senin pagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *