KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan investigasi kesehatan lingkungan di Restoran Korea 88 Seoul, Paskal 23, Kota Bandung, setelah sejumlah pengunjung menyampaikan keluhan yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri kondisi restoran, mulai dari kebersihan area pengolahan, penyimpanan bahan pangan, proses penyajian, hingga pemenuhan standar sanitasi yang berlaku.
Selain memeriksa lingkungan restoran, petugas juga memantau kondisi kesehatan masyarakat yang diduga terdampak. Pemantauan diperlukan untuk menghimpun informasi mengenai gejala, waktu munculnya keluhan, makanan yang dikonsumsi, serta kemungkinan kebutuhan penanganan medis. Data dari para pengunjung dan hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bagian penting dalam proses penelusuran dugaan kejadian keracunan tersebut.
Investigasi ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk merespons laporan masyarakat sekaligus memastikan aspek keamanan pangan di lokasi yang bersangkutan. Petugas dapat mengambil sampel makanan, minuman, air, atau bahan lain apabila diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pengelola dan karyawan restoran juga dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian serta prosedur pengolahan makanan yang diterapkan.
Sampai pemeriksaan berlangsung, Dinas Kesehatan Kota Bandung belum menyimpulkan penyebab pasti keluhan yang dialami para pengunjung. Dugaan keracunan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan kesehatan lingkungan, pengumpulan keterangan, dan, jika dilakukan, analisis laboratorium. Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan kesimpulan sebelum seluruh proses investigasi selesai.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dewi Primasari, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal terhadap Restoran 88 Seoul menemukan beberapa aspek higiene dan sanitasi yang masih perlu diperbaiki. Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran kesehatan lingkungan setelah muncul dugaan keracunan yang berkaitan dengan restoran tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi tempat usaha serta penerapan ketentuan kebersihan dan keamanan pangan.
Ruang lingkup inspeksi kesehatan lingkungan mencakup penataan lokasi restoran, termasuk kebersihan area pelayanan, dapur, tempat penyimpanan, dan fasilitas pendukung. Petugas juga menilai kondisi serta penggunaan peralatan yang bersentuhan dengan makanan, seperti alat memasak, wadah, permukaan kerja, dan perlengkapan penyajian. Aspek lain yang diperhatikan adalah bahan makanan, meliputi cara penerimaan, penyimpanan, pengolahan, serta upaya menjaga bahan tetap layak dan terlindung dari kontaminasi.
Selain kondisi fisik, pemeriksaan turut melihat penerapan prosedur operasional standar di lingkungan restoran. Prosedur tersebut dapat mencakup kebiasaan mencuci tangan, penggunaan perlengkapan pelindung, pemisahan bahan mentah dan makanan matang, pengendalian suhu, hingga tata cara pembersihan dan sanitasi. Penilaian terhadap prosedur diperlukan karena kebersihan fasilitas saja belum cukup untuk memastikan proses pengolahan makanan berlangsung secara aman dan konsisten.
Dewi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal belum menyatakan bahwa seluruh kondisi restoran bermasalah, tetapi menunjukkan adanya sejumlah hal yang memerlukan pembenahan. Pernyataan itu menempatkan temuan sebagai bahan evaluasi awal, bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai penyebab dugaan keracunan. Pihak restoran diharapkan menindaklanjuti catatan pemeriksaan dengan memperbaiki aspek yang dinilai belum sesuai, sekaligus memastikan penerapan higiene dan sanitasi berjalan dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam penelusuran terhadap kondisi restoran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung memberikan perhatian pada penataan bahan makanan yang digunakan di area operasional. Bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu ditempatkan secara teratur, dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan penyimpanannya masing-masing. Penataan yang jelas dapat membantu menjaga kebersihan, memudahkan pemeriksaan, dan mengurangi kemungkinan terjadinya kontak yang tidak semestinya antarjenis bahan.
Selain pengelompokan bahan makanan, pemisahan dari bahan kimia juga menjadi hal yang perlu diperbaiki. Cairan pembersih, sabun pencuci piring, dan produk sejenisnya sebaiknya tidak disimpan bersama bahan makanan, baik yang masih segar maupun yang bersifat kering. Area penyimpanan atau penempatan bahan-bahan tersebut perlu diatur sedemikian rupa agar memiliki batas yang jelas. Dengan demikian, kegiatan pembersihan tetap dapat berlangsung tanpa menempatkan produk kimia di dekat bahan yang akan diolah atau disajikan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemisahan area dan penyimpanan di restoran masih membutuhkan perbaikan. Lokasi restoran yang tidak begitu luas menjadi salah satu kondisi yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan penataan ulang. Keterbatasan ruang dapat membuat berbagai keperluan operasional ditempatkan berdekatan, sehingga pengaturan rak, wadah, lemari, serta jalur kerja perlu direncanakan kembali secara lebih efektif. Penataan ulang tidak hanya berkaitan dengan kerapian, tetapi juga dengan upaya membentuk area penyimpanan yang lebih teratur dan mudah diawasi.
Dinkes menekankan perlunya perbaikan pada pengelolaan ruang dan penempatan bahan di lingkungan restoran. Bahan segar, bahan kering, serta bahan kimia perlu memiliki tempat yang sesuai dan terpisah berdasarkan fungsinya. Rincian mengenai penataan ini merupakan bagian dari hasil pemeriksaan kondisi lokasi. Temuan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa bahan makanan tertentu telah terbukti menyebabkan gangguan kesehatan, sehingga penilaiannya tetap perlu ditempatkan sesuai hasil penelusuran secara menyeluruh.
Sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, keluhan mengenai dugaan gangguan kesehatan setelah menyantap hidangan di Restoran 88 Seoul ramai dibicarakan di media sosial Threads. Sejumlah pengguna menyebut mengalami diare parah, mual, muntah, demam tinggi, hingga menggigil setelah makan di restoran tersebut. Berbagai unggahan itu kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah keluhan yang muncul memiliki keterkaitan dengan konsumsi makanan atau faktor lain.
Salah satu pengguna Threads mengaku makan bersama suaminya di 88 Seoul 23 Paskal Bandung pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Dalam kesaksiannya, ia menyebut mengalami diare selama dua hari setelah menyantap hidangan di lokasi tersebut. Suaminya dikatakan mengalami demam dengan suhu lebih dari 39 derajat Celsius, sehingga harus memperoleh infus dan obat. Pengguna itu juga menyampaikan bahwa dirinya sedang hamil trimester pertama serta mengalami diare, mual, dan muntah. Kesaksian tersebut merupakan pernyataan pribadi yang beredar di media sosial dan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, pihak restoran menyampaikan respons melalui Instagram Stories. Restoran menyatakan telah mendengar dan peduli terhadap kekhawatiran pelanggan. Mereka juga menegaskan bahwa keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas. Di sisi lain, Dinkes masih melakukan penelusuran dan pemantauan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kasus tersebut. Hingga proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi selesai, belum dapat disimpulkan penyebab gangguan kesehatan maupun pihak yang bertanggung jawab. Informasi lebih lanjut diharapkan berasal dari hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata dari kesaksian yang beredar di media sosial.

