MINAHASA TENGGARA, SULUT — Aksi keji mengguncang warga Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok. Seorang pria berinisial NM alias Noval (28) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Azzahra Dolo Lantung (17), dengan cara brutal menggunakan senjata tajam, pada Senin dini hari (13/04/2026).
Peristiwa berdarah ini sontak membuat warga sekitar panik dan geger. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Salah satu saksi mata, Osmon, mengaku mendengar keributan hebat dari dalam rumah korban sebelum kejadian tragis itu terungkap.
“Saya dengar suara ribut keras. Pas saya keluar, korban sudah berlumuran darah,” ungkapnya dengan nada syok.
Warga yang berada di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan melarikannya ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.
Luka Tusukan Brutal
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius akibat serangan brutal:
- 3 luka tusuk di bagian perut
- 1 luka tusuk di punggung
- 1 luka tusuk di paha kanan
Korban diduga meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Pelaku Diamankan, Terancam Hukuman Berat
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, memastikan bahwa pelaku telah diamankan dan kini berstatus tersangka.
“Ini merupakan tindak pidana berat dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Motif sementara diduga dipicu konflik rumah tangga. Namun, aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berat:
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian
Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga belasan tahun.
Desakan Publik Menguat
Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban.
Peristiwa ini juga menjadi sorotan serius terkait kekerasan dalam rumah tangga, terlebih korban masih berusia sangat muda.
Catatan Redaksi
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa konflik rumah tangga tidak boleh berujung kekerasan. Aparat diminta mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

