Sorong – Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, yang saat ini disebut sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
Menurut Robi, sejumlah informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak mangkrak, melainkan masih dalam tahap penyelesaian akhir atau finishing.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. Namun perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Lembaga Investigasi Negara, pembangunan Puskesmas tersebut tidak seperti yang diberitakan,” ujar Robi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran langsung ke pihak kontraktor dan pihak terkait, diketahui bahwa pencairan anggaran proyek tidak mencapai 100 persen seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Berdasarkan keterangan kontraktor, dana proyek yang telah dicairkan baru sekitar 80 hingga 82 persen, sehingga pekerjaan yang tersisa saat ini hanya tahap finishing atau penyelesaian akhir,” jelasnya.
Robi juga menilai bahwa narasi yang menyebut progres fisik proyek hanya sekitar 30 persen perlu diverifikasi kembali secara objektif oleh pihak-pihak terkait.

Menurutnya, kondisi bangunan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan sudah berjalan cukup jauh dan bukan dalam kondisi terbengkalai.
“Yang benar adalah progres pekerjaan sudah mendekati tahap akhir. Jadi tidak tepat jika disebut mangkrak. Saat ini tinggal penyempurnaan beberapa bagian bangunan,” tegasnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur yang dapat mempengaruhi persepsi publik.
Robi menegaskan bahwa Lembaga Investigasi Negara tetap mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sorong dalam melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, selama proses tersebut dilakukan berdasarkan fakta lapangan yang akurat.
“Kami mendukung penegakan hukum, tetapi informasi yang disampaikan ke publik juga harus berdasarkan data yang benar. Jangan sampai opini yang berkembang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Proyek pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah sendiri merupakan bagian dari program peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Maybrat. Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak kontraktor juga sebelumnya telah menyampaikan bahwa pekerjaan sempat mengalami kendala karena faktor situasi keamanan di wilayah tersebut. Meski demikian, pihak pelaksana memastikan proyek tersebut akan tetap diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih berimbang terkait perkembangan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

