Oknum Polisi dan Penasehat Hukum Terseret dalam Rencana Penjebakan Narkoba Ketua LIN Jatim!

Surabaya — Markat N. H, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD 16 Jawa Timur, secara mengejutkan mengungkap sebuah konspirasi keji yang melibatkan oknum polisi, penasehat hukum, dan warga sipil dalam sebuah rencana penjebakan narkoba yang sangat terstruktur dan berbahaya. Ia resmi melaporkan hal ini kepada jajaran puncak kepolisian, termasuk Kapolda Jatim, Mabes Polri, Kompolnas, bahkan Presiden RI.

Dalam surat pengaduannya yang sarat tudingan keras, Markat menjelaskan bahwa dirinya dan keluarganya tengah menjadi korban serangan psikologis brutal yang dibungkus dalam modus pengiriman sabu-sabu seberat 29 gram. Lebih mengerikan lagi, barang bukti tersebut diduga disokong modal hingga 30 juta rupiah, yang sengaja dipakai untuk menjebak dan menjatuhkannya.

“Apa yang terjadi ini adalah tindakan kriminal terencana yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjaga hukum, bukan menghancurkannya,” tegas Markat. Dugaan pelaku penjebakan ini sangat mengejutkan karena melibatkan oknum yang selama ini dipercaya sebagai penasehat hukum dan aparat kepolisian. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang melampaui batas.

Markat menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak berdasarkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 55 dan 53 KUHP (penyertaan dan hukum acara pidana), serta Pasal 88 KUHP yang mengatur tindak pidana narkotika. Ia menegaskan tidak akan mundur sebelum keadilan ditegakkan dan para pelaku yang berkolusi dengan kejahatan ini dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini menimbulkan kegemparan di kalangan aktivis dan masyarakat, karena menunjukkan bahwa aparat hukum di Jawa Timur sedang dalam bahaya besar, terjerumus ke dalam praktik kriminal dan korupsi yang menggerogoti sistem hukum secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya soal saya, ini soal masa depan hukum dan keadilan di negeri ini,” ujar Markat dengan nada penuh tekad. “Jika hukum bisa dimanipulasi oleh para pelaku kejahatan yang bersembunyi di balik seragam dan jubah hukum, maka rakyat akan kehilangan harapan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *