Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Rumah, Sekolah, dan Pemerintahan

Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Rumah, Sekolah, dan Pemerintahan

KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, atau yang akrab disapa Gus Yasin, mendorong pelestarian bahasa Jawa agar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, bahasa Jawa tidak cukup hanya diajarkan di ruang kelas atau ditampilkan dalam festival budaya, tetapi perlu digunakan secara nyata di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintahan.

Pandangan tersebut disampaikan Gus Yasin saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober. Kegiatan itu menjadi ruang apresiasi bagi generasi muda sekaligus pengingat bahwa keberlangsungan bahasa daerah bergantung pada penggunaan yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Gus Yasin menilai bahasa Jawa memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat nilai kesopanan, penghormatan, dan tata krama yang diwariskan antargenerasi. Penggunaan unggah-ungguh, misalnya, membantu anak-anak memahami cara berinteraksi dengan orang yang lebih tua maupun dengan sesama secara santun.

Karena itu, keluarga dipandang sebagai lingkungan pertama dan paling penting dalam mengenalkan bahasa Jawa. Orang tua dapat membiasakan percakapan sederhana menggunakan bahasa Jawa sesuai konteks dan tingkat tutur. Kebiasaan tersebut kemudian diperkuat di sekolah melalui pembelajaran yang menarik, relevan, dan dekat dengan pengalaman peserta didik.

Pelestarian bahasa Jawa juga diharapkan hadir dalam pelayanan dan komunikasi pemerintahan. Pemakaian bahasa daerah pada situasi yang tepat dapat memperkuat kedekatan pemerintah dan masyarakat, sekaligus menunjukkan penghargaan terhadap identitas lokal. Dengan cara itu, bahasa Jawa tidak berhenti sebagai materi pelajaran atau pertunjukan festival, melainkan tetap hidup sebagai bagian dari karakter dan jati diri masyarakat Jawa.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis di lingkungan pemerintahan. Ketentuan ini ditetapkan melalui peraturan gubernur sebagai langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perubahan kebiasaan komunikasi masyarakat. Pada hari tersebut, aparatur sipil negara dan pegawai di lingkungan Pemprov didorong menggunakan bahasa Jawa dalam percakapan, pelayanan, rapat, serta interaksi kedinasan, dengan tetap menyesuaikan situasi dan kebutuhan komunikasi.

Kebijakan tersebut tidak semata-mata mengatur pilihan bahasa, tetapi juga membangun kebiasaan. Aparatur pemerintah diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan bahasa daerah secara wajar, sopan, dan sesuai konteks. Pembiasaan di lingkungan kerja dapat meluas ke keluarga, sekolah, dan ruang publik, sehingga bahasa Jawa tidak hanya dipahami sebagai warisan budaya, melainkan tetap digunakan dalam aktivitas sehari-hari oleh berbagai generasi.

Penggunaan bahasa Jawa juga berkaitan erat dengan unggah-ungguh, yaitu tata krama dalam menentukan cara berbicara kepada orang lain. Tingkatan bahasa dan pilihan tutur mengajarkan seseorang untuk memperhatikan usia, kedudukan, hubungan sosial, serta suasana percakapan. Dengan demikian, pelestarian bahasa sekaligus menjadi upaya merawat nilai kesopanan yang membentuk identitas masyarakat Jawa.

Wakil Gubernur Jawa Tengah saat itu, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menekankan bahwa bahasa dan tata krama memiliki hubungan yang saling menguatkan. Menurut dia, kebiasaan menggunakan bahasa Jawa dengan unggah-ungguh dapat membentuk sikap bertata krama secara naluriah, bukan sekadar karena seseorang sedang mengikuti aturan. Sikap tersebut terlihat dalam cara menyapa, menghormati, dan menempatkan diri ketika berhadapan dengan orang lain.

Gus Yasin juga mengaitkan pandangan itu dengan pengamatannya ketika berada di luar negeri dan saat berinteraksi dengan wisatawan. Ia melihat bahwa tata krama sering menjadi bagian penting dari kesan yang dibawa seseorang maupun suatu daerah. Karena itu, pembiasaan berbahasa Jawa setiap Kamis diharapkan tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, tetapi menumbuhkan kesadaran untuk menjaga bahasa, sikap, dan karakter dalam kehidupan bersama.

Gus Yasin berharap pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada festival, lomba, atau kegiatan sekolah yang berlangsung secara berkala. Upaya tersebut perlu dilanjutkan menjadi kebiasaan di rumah, lingkungan masyarakat, dan instansi pemerintah. Keluarga memiliki peran awal dengan membiasakan anak mendengar serta menggunakan bahasa Jawa dalam percakapan sehari-hari. Di lingkungan masyarakat, penggunaan bahasa daerah dapat memperkuat hubungan sosial dan menjaga keberlangsungannya antargenerasi. Sementara itu, pemerintah diharapkan memberi teladan melalui komunikasi yang menghargai bahasa serta budaya lokal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan bahwa pelajaran bahasa daerah di sekolah perlu disertai praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kemampuan berbahasa tidak cukup dibangun melalui materi di ruang kelas, karena bahasa berkaitan erat dengan kebiasaan dan pembiasaan. Semakin sering digunakan secara tepat, semakin kuat pula pemahaman siswa terhadap kosakata, tata krama, dan konteks penggunaannya.

Dalam bahasa Jawa, tingkatan tutur mengajarkan penutur untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Pemilihan ragam bahasa mempertimbangkan usia, kedudukan, serta hubungan sosial pembicara dan lawan bicara. Karena itu, bahasa daerah tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga sarana menanamkan akhlak mulia, kesantunan, dan kepekaan sosial sejak usia dini.

Abdul Mu'ti juga memandang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai ruang bagi anak-anak untuk mengasah kemampuan, bertukar pengalaman, dan membangun persahabatan dengan peserta dari sekolah lain. Festival ini memberikan pengalaman positif yang dapat meningkatkan kepercayaan diri sekaligus memperluas wawasan kebahasaan. Namun, tujuan utamanya bukan sekadar mengejar kemenangan. FTBI diharapkan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah agar anak-anak terdorong menggunakannya secara wajar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, festival menjadi penguat pembiasaan, bukan pengganti praktik berbahasa di rumah, sekolah, masyarakat, dan pemerintahan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan puncak dari program revitalisasi bahasa daerah. Program tersebut tidak diselenggarakan secara singkat, melainkan melalui proses bertahap yang dimulai dari tingkat kabupaten atau kota, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi. Tahapan ini dirancang agar pelestarian bahasa memiliki dasar yang kuat serta melibatkan berbagai unsur pendidikan dan masyarakat.

Rangkaian revitalisasi mencakup diskusi untuk memetakan kebutuhan dan kondisi bahasa daerah, koordinasi antarpihak, pelatihan bagi guru, pengimbasan pengetahuan kepada lingkungan sekolah, serta pemantauan pelaksanaan program. Melalui tahapan tersebut, guru diharapkan mampu mengajarkan dan menggunakan bahasa daerah secara tepat dalam kegiatan belajar. Hafidz berharap upaya ini berlangsung berkelanjutan dan tidak berhenti setelah festival selesai, termasuk dengan memperkuat pembelajaran bahasa daerah di sekolah secara konsisten.

Menurut Hafidz, bahasa daerah memuat nilai-nilai luhur yang diwariskan antargenerasi. Bahasa tersebut juga menjadi bagian penting dari identitas dan jati diri bangsa, sehingga keberadaannya perlu dijaga melalui penggunaan sehari-hari di rumah, sekolah, dan lingkungan pemerintahan. Ia menilai penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada kelas-kelas awal dapat membantu meningkatkan pemahaman murid. Pendekatan itu membuat peserta didik lebih mudah menerima penjelasan karena pembelajaran disampaikan melalui bahasa yang akrab bagi mereka.

Pelaksanaan FTBI Jawa Tengah 2026 berlangsung pada 9–11 Oktober. Kegiatan ini diikuti 490 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang mewakili 35 kabupaten/kota. Para peserta berkompetisi dalam sejumlah cabang, yaitu aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, dan komedi tunggal. Keragaman cabang tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah dapat dipelajari melalui berbagai bentuk ekspresi, sekaligus memberi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan kebanggaan terhadap warisan budaya Jawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *