JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Nunung mengungkap adanya benda mencurigakan yang berulang kali ditemukan di area depan warung miliknya di Solo. Benda tersebut disebut muncul di sejumlah titik, mulai dari halaman parkir, bagian depan warung, hingga jalur yang menjadi akses masuk pelanggan dan pegawai. Keberadaannya biasanya diketahui setelah pegawai membersihkan area sekitar warung, bukan ketika benda itu pertama kali diletakkan atau muncul.
Menurut Nunung, benda yang ditemukan itu tampak seperti gumpalan tanah dan kemudian ia sebut sebagai tanah kuburan. Namun, dalam keterangannya, ia tidak menjelaskan secara pasti asal-usul benda tersebut maupun siapa yang menaruhnya. Penyebutan tersebut merupakan kesaksian dan dugaan yang disampaikan Nunung berdasarkan bentuk serta kondisi benda yang berulang kali ditemukan di lokasi usaha.
Penemuan itu juga tidak terjadi setiap hari. Nunung menyebut benda tersebut kadang muncul kembali dalam rentang waktu sekitar satu atau dua minggu sekali. Pola kemunculan yang tidak menentu membuat pegawai harus lebih sering memperhatikan kondisi halaman, area parkir, dan jalur masuk warung ketika melakukan pembersihan. Setelah ditemukan, benda itu biasanya segera disingkirkan agar tidak mengganggu aktivitas usaha maupun pelanggan.
Nunung menceritakan kejadian tersebut ketika berada di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (5/10/2026). Pernyataannya menjadi konteks bagi kabar mengenai benda-benda mencurigakan yang beberapa kali terlihat di sekitar warungnya di Solo. Ia menyampaikan pengalaman itu sebagai peristiwa yang dialami oleh pihak warung, sementara kepastian mengenai asal dan maksud keberadaan benda tersebut masih belum diketahui.
Nunung memiliki kebiasaan meminta para pegawai membersihkan halaman warung setiap pagi sebelum aktivitas dimulai. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyapu area di sekitar warung agar lingkungan tetap rapi dan nyaman bagi pegawai maupun pelanggan. Bagi Nunung, rutinitas sederhana itu menjadi bagian dari persiapan sebelum warung melayani pengunjung. Karena dilakukan secara teratur, para pegawai telah memahami bahwa kebersihan halaman perlu diperhatikan sejak awal hari.
Selain menyapu, Nunung juga meminta pegawai yang datang untuk berdoa terlebih dahulu. Doa tersebut tidak ditentukan dalam satu bentuk atau tata cara tertentu, melainkan disesuaikan dengan keyakinan dan agama masing-masing. Dengan demikian, setiap pegawai dapat berdoa menurut kepercayaannya sebelum menjalankan pekerjaan. Kebiasaan itu disebut sebagai bagian dari rutinitas ketika mereka tiba di warung, bersamaan dengan kegiatan membersihkan lingkungan sekitar.
Rasa penasaran Nunung kemudian muncul setelah keluarganya menerima laporan mengenai benda-benda yang ditemukan di lokasi warung. Informasi tersebut lebih dahulu disampaikan kepada pihak keluarga, sebelum akhirnya diketahui oleh Nunung. Laporan itu membuatnya ingin mengetahui lebih lanjut mengenai temuan yang disebut beberapa kali muncul di area tersebut. Nunung pun memperoleh cerita mengenai benda yang ditemukan melalui keluarganya, bukan karena melihat langsung benda itu pada saat pertama kali ditemukan.
Penuturan mengenai kebiasaan pagi para pegawai menjadi konteks penting dalam cerita tersebut. Setiap hari, mereka datang, berdoa sesuai keyakinan masing-masing, lalu menyapu halaman warung. Setelah keluarga menerima laporan tentang benda-benda yang ditemukan, informasi itu menjadi perhatian Nunung dan memunculkan rasa ingin tahu. Ia kemudian membicarakan hal tersebut berdasarkan laporan yang diterimanya, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai asal-usul ataupun tujuan benda-benda tersebut. Dengan demikian, rangkaian informasi yang sampai kepada Nunung bermula dari temuan di lokasi yang dilaporkan kepada keluarganya.
Nunung menceritakan bahwa setiap kali benda yang diduga menyerupai tanah kuburan itu dibuang dari sekitar warung, muncul perubahan pada suasana tempat usaha tersebut. Menurut pengamatannya, warung biasanya menjadi lebih ramai dalam beberapa waktu setelah benda itu disingkirkan. Pembeli datang untuk makan, sementara aktivitas di dalam warung terlihat meningkat dibandingkan keadaan sebelumnya. Namun, Nunung menegaskan bahwa keramaian tersebut tidak berlangsung lama dan kemudian kembali seperti biasa.
Pengalaman itu juga diperhatikan oleh keponakan Nunung yang bertugas menjaga kasir. Keponakannya ikut melihat perubahan jumlah pelanggan setelah benda tersebut dibuang. Pada awalnya, kedatangan pembeli disebut cukup sering sehingga warung terasa lebih sibuk. Kasir pun harus melayani pelanggan yang datang untuk makan. Meski demikian, kondisi tersebut hanya terjadi sementara. Setelah beberapa waktu, arus pembeli berangsur menurun dan suasana warung kembali tidak seramai sebelumnya.
Peristiwa serupa, menurut cerita Nunung, kembali terjadi sekitar satu minggu kemudian. Benda yang bentuknya disebut mirip tanah kuburan itu ditemukan lagi di area warung, meskipun sebelumnya telah dibuang. Kemunculan kembali tersebut membuat Nunung dan keponakannya kembali memperhatikan keadaan tempat usaha, termasuk perubahan jumlah pembeli yang datang pada hari-hari berikutnya.
Nunung menyampaikan rangkaian kejadian itu sebagai pengalaman yang ia dan keluarganya amati sendiri di warung Solo. Ia tidak menjelaskan bahwa benda tersebut secara pasti menyebabkan warung menjadi ramai atau sepi. Perubahan jumlah pembeli dapat dipengaruhi berbagai keadaan, seperti waktu berjualan, kondisi lingkungan, serta kebiasaan pelanggan. Karena itu, hubungan penemuan benda dan keramaian warung masih sebatas cerita berdasarkan pengamatan Nunung, bukan kepastian mengenai sebab-akibat. Keponakannya hanya turut menyaksikan pola tersebut saat menjalankan tugas di kasir dan melaporkannya kepada keluarga.
Setelah benda yang diduga menyerupai tanah kuburan itu kembali terlihat, para pegawai warung harus menelusuri berbagai bagian tempat usaha untuk mencari tahu dari mana benda tersebut berasal. Proses pencarian tidak selalu mudah karena pegawai tidak mengetahui secara pasti lokasi benda itu dibuang atau ditinggalkan. Mereka kemudian memeriksa sudut-sudut warung, termasuk area yang jarang dilalui, untuk memastikan tidak ada benda serupa yang masih tertinggal.
Pencarian biasanya dilakukan ketika suasana warung sedang sepi. Pada waktu tersebut, pegawai dapat lebih leluasa memperhatikan halaman, area parkir, serta bagian-bagian di sekitar bangunan utama tanpa terganggu aktivitas pengunjung. Namun, benda yang sebelumnya sudah dibuang terkadang kembali ditemukan di lokasi yang tidak segera diketahui. Kondisi itu membuat pegawai perlu melakukan pemeriksaan ulang, meskipun mereka tidak dapat memastikan bagaimana benda tersebut berpindah atau kembali terlihat.
Nunung juga mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana benda itu bisa sampai di lokasi tersebut. Ia tidak dapat memastikan apakah benda itu dilempar, diletakkan, atau sampai dengan cara lain. Keterangan yang diketahui adalah benda itu berulang kali ditemukan di area depan warung. Lokasinya berada di sekitar halaman parkir dan bagian sebelum memasuki area joglo yang menjadi bagian dari warung. Pegawai pun kembali mencari di kawasan tersebut ketika benda itu dilaporkan muncul, terutama pada saat keadaan sedang sepi, tanpa mengetahui secara pasti siapa yang menempatkan atau bagaimana benda itu berada di sana.

