JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa perkembangan harga cabai rawit perlu menjadi perhatian dalam membaca risiko inflasi pada penghujung 2026. Komoditas pangan tersebut menunjukkan kenaikan pada awal Oktober, sehingga perubahan harganya berpotensi memengaruhi pergerakan harga secara umum. Peringatan ini menempatkan cabai rawit sebagai salah satu komponen pangan yang perlu dipantau ketika tekanan harga mulai meningkat.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa harga cabai rawit naik 10,21 persen pada minggu pertama Oktober 2026. Kenaikan tersebut menjadi indikator penting karena cabai rawit merupakan komoditas yang perubahannya dapat terlihat langsung dalam pengeluaran rumah tangga. Ketika harga meningkat, konsumen dapat menghadapi tambahan beban belanja, sementara perkembangan tersebut juga berpotensi tercermin dalam angka inflasi.
Ateng menyampaikan keterangan itu di Jakarta pada Senin. Pernyataan tersebut menegaskan perlunya mencermati perkembangan harga komoditas pangan sejak awal periode pengamatan, terutama ketika kenaikan terjadi dalam waktu singkat. Data kenaikan 10,21 persen memberikan gambaran mengenai tekanan yang mulai muncul pada harga cabai rawit di awal Oktober 2026.
Bagi pemantauan inflasi, perubahan harga cabai rawit tidak hanya dilihat dari besaran kenaikannya, tetapi juga dari arah pergerakannya pada pekan-pekan berikutnya. Jika tren tersebut berlanjut, pengaruhnya terhadap inflasi akhir tahun perlu diperhitungkan secara lebih saksama. Sebaliknya, apabila tekanan harga mereda, dampaknya dapat menjadi lebih terbatas. Karena itu, perkembangan cabai rawit menjadi bagian penting dalam evaluasi kondisi harga menjelang penghujung 2026.
Peringatan BPS tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi dapat bermula dari perubahan pada satu komoditas pangan. Kenaikan harga pada minggu pertama Oktober menjadi sinyal awal yang perlu diikuti melalui pemantauan berkelanjutan. Dengan memperhatikan pergerakan cabai rawit dan komoditas pangan lainnya, perkembangan risiko inflasi pada akhir 2026 dapat dianalisis secara lebih terukur.
Harga rata-rata nasional cabai rawit menunjukkan kenaikan yang cukup nyata pada awal Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), harga komoditas tersebut meningkat dari Rp78.802 per kilogram pada bulan sebelumnya menjadi Rp86.846 per kilogram. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp8.044 per kilogram dalam satu periode. Perubahan ini menandakan bahwa tekanan pada komoditas pangan strategis masih berlangsung dan berpotensi memengaruhi perkembangan harga konsumen secara lebih luas.
Kenaikan tersebut menjadi semakin penting apabila dibandingkan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) cabai rawit yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram. Harga rata-rata nasional pada awal Oktober tercatat Rp29.846 per kilogram atau sekitar 52 persen lebih tinggi daripada batas acuan tersebut. Pada bulan sebelumnya, selisih terhadap HAP telah mencapai Rp21.802 per kilogram. Artinya, jarak harga pasar dan harga acuan bertambah sekitar Rp8.044 per kilogram, sejalan dengan peningkatan harga rata-rata nasional.
Menurut BPS, pelebaran selisih ini perlu menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa harga di tingkat pasar belum bergerak mendekati batas yang ditetapkan. Cabai rawit memiliki karakteristik pasokan yang mudah berubah, lain dipengaruhi kondisi produksi, cuaca, distribusi, dan permintaan musiman. Apabila faktor-faktor tersebut tetap memberikan tekanan, tren peningkatan harga dapat berlanjut hingga akhir tahun. Perkembangan ini berisiko menambah kontribusi cabai terhadap inflasi, terutama ketika kenaikannya terjadi bersamaan dengan tekanan pada komoditas pangan lainnya. Karena itu, pemantauan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilisasi harga perlu diperkuat untuk membatasi dampak lanjutan terhadap daya beli masyarakat dan inflasi pengujung 2026.
Kewaspadaan terhadap tekanan harga pangan pada pengujung 2026 tidak hanya tertuju pada cabai rawit. Cabai merah juga menunjukkan kenaikan yang perlu diperhatikan karena komoditas ini memiliki peran penting dalam konsumsi rumah tangga dan pergerakan harga pangan di berbagai daerah. Pada awal Oktober 2026, harga rata-rata nasional cabai merah tercatat sebesar Rp63.913 per kilogram. Angka tersebut meningkat dibandingkan harga rata-rata pada bulan sebelumnya yang berada di level Rp57.383 per kilogram.
Kenaikan itu menempatkan harga cabai merah di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang disebut sebesar Rp55.000 per kilogram. Keterangan sumber juga mencatat adanya penyebutan komoditas yang tidak sepenuhnya selaras dalam bahan yang tersedia. Namun, angka harga rata-rata nasional, harga pada bulan sebelumnya, serta HAP tersebut tetap disampaikan sebagaimana tercatat dalam sumber, tanpa menambahkan koreksi atau dugaan baru.
Persebaran kenaikan harga cabai merah turut memperlihatkan bahwa tekanan tidak bersifat terbatas pada satu wilayah. Harga komoditas tersebut meningkat di 292 kabupaten/kota. Jumlah itu menunjukkan luasnya daerah yang mengalami perubahan harga dan menjadi salah satu alasan perlunya pemantauan berkelanjutan terhadap pasokan, distribusi, serta kondisi produksi.
Sebagai perbandingan, cabai rawit tercatat mengalami kenaikan di 259 kabupaten/kota. Data tersebut memperlihatkan bahwa cabai merah bahkan mengalami kenaikan di lebih banyak kabupaten/kota dibandingkan cabai rawit. Perbedaan sebaran ini penting diperhatikan dalam membaca risiko inflasi, sebab tekanan harga dapat muncul secara bersamaan pada beberapa jenis cabai dan berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
Pemantauan terhadap cabai merah dan cabai rawit menjadi penting menjelang akhir tahun, ketika permintaan pangan dapat berubah dan gangguan distribusi berpotensi memengaruhi harga di tingkat konsumen. Perkembangan harga di daerah perlu terus dicermati agar langkah stabilisasi dapat disiapkan secara tepat sesuai kondisi setiap wilayah.
Kekhawatiran terhadap tekanan inflasi pada penghujung 2026 akan semakin besar apabila kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah tidak segera terkendali. Kedua komoditas tersebut menjadi perhatian karena perubahan harganya dapat memperlebar perbedaan tingkat harga dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dalam konteks Desember 2026, kondisi tersebut perlu dicermati agar tekanan harga tidak berkembang menjadi pendorong inflasi tahunan yang lebih kuat.
Ateng memperingatkan bahwa harga cabai rawit pada Desember 2026 dapat berada semakin jauh di atas harga pada Desember 2025 apabila terus mengalami peningkatan. Selisih harga yang melebar kedua periode itu berpotensi memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi secara tahunan. Peringatan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga cabai rawit menjelang akhir tahun tidak hanya berkaitan dengan kondisi pada satu bulan, tetapi juga dapat memengaruhi perbandingan inflasi dengan tahun sebelumnya.
Harga cabai merah juga perlu menjadi perhatian dalam pemantauan menjelang Desember 2026. Pengendalian terhadap harga cabai rawit dan cabai merah penting agar kenaikan pada akhir 2026 tidak lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025. Jika kenaikan kedua komoditas berlangsung tanpa kendali, risiko tekanan terhadap inflasi tahunan akan semakin terbuka. Karena itu, pergerakan harga kedua jenis cabai menjelang penghujung tahun menjadi aspek penting dalam melihat potensi inflasi. Penekanan Ateng menegaskan perlunya menjaga agar perbedaan harga Desember 2026 dan Desember 2025 tidak melebar, terutama pada cabai rawit yang telah diperingatkan berpotensi mengalami kenaikan lebih jauh. Dengan demikian, stabilitas harga kedua komoditas tersebut menjadi faktor penting untuk membatasi tekanan inflasi pada akhir tahun.

