JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi personel Polri sehari setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, Jumat, 2 Oktober 2026, Kapolri menerbitkan keputusan mengenai perubahan penugasan sejumlah perwira di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut menjadi dasar pelaksanaan rotasi sekaligus penataan ulang komposisi personel pada berbagai tingkatan organisasi. Kebijakan ini merupakan langkah awal Suyudi Ario Seto dalam mengatur penempatan perwira setelah memulai masa kepemimpinannya sebagai Kapolri.
Mutasi tersebut mencakup 88 personel yang terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mereka memperoleh penugasan baru di sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan Markas Besar Polri maupun pada jajaran kepolisian daerah. Penempatan itu mencakup kebutuhan organisasi di tingkat pusat dan wilayah, sehingga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian sesuai tanggung jawab masing-masing jabatan.
Rotasi dalam jumlah tersebut menunjukkan adanya penyesuaian struktur dan penugasan yang dilakukan secara menyeluruh. Selain menjadi bagian dari dinamika organisasi, mutasi juga menjadi mekanisme untuk mendukung kesinambungan kepemimpinan, penyegaran personel, serta optimalisasi kinerja di berbagai satuan kerja. Rincian mengenai para perwira yang mendapat penugasan baru, termasuk dua jenderal berpangkat brigadir jenderal, menjadi bagian penting dari keputusan Kapolri yang mulai berlaku setelah surat telegram diterbitkan.
Penerbitan surat telegram hanya berselang satu hari dari pelantikan Kapolri, sehingga keputusan ini menjadi salah satu kebijakan awal yang mendapat perhatian. Dengan cakupan 88 perwira, rotasi tersebut tidak hanya menyentuh satu lingkungan kerja, tetapi juga melibatkan sejumlah jabatan strategis dari Mabes Polri hingga kepolisian daerah.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penjelasan tersebut disampaikan Johnny di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sehubungan dengan mutasi perdana Kapolri Suyudi yang mencakup 88 personel, termasuk penugasan baru bagi dua brigjen.
Menurut Johnny, rotasi personel dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan organisasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara berkesinambungan. Dengan demikian, perubahan penugasan tidak berdiri sendiri, melainkan ditempatkan dalam dinamika dan kebutuhan institusi Polri.
Johnny menekankan bahwa kesinambungan pelaksanaan tugas menjadi salah satu pertimbangan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan. Setiap perubahan penugasan diarahkan untuk mendukung kebutuhan organisasi serta memastikan tugas-tugas kepolisian tetap dapat dilaksanakan. Keterangan itu disampaikan sebagai penjelasan mengenai latar belakang rotasi yang tercantum dalam keputusan mutasi.
Selain memenuhi kebutuhan organisasi dan menjaga kesinambungan tugas, mutasi juga membuka ruang bagi pengembangan karier personel. Penugasan di lingkungan yang berbeda memberikan kesempatan bagi personel untuk menjalankan tanggung jawab sesuai kebutuhan organisasi. Pada saat yang sama, rotasi menjadi bagian dari penyegaran bagi personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Johnny menyampaikan bahwa keseluruhan proses tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Mutasi, rotasi, pengembangan karier, dan penyegaran personel ditempatkan dalam kerangka kebutuhan institusi. Pernyataan Kadiv Humas Polri itu menegaskan bahwa penugasan baru terhadap para personel dilakukan sebagai bagian dari mekanisme organisasi, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.
Mutasi perdana Kapolri Suyudi mencakup 88 personel yang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dari keseluruhan daftar tersebut, sebanyak 19 personel tercatat memiliki pangkat brigadir jenderal polisi atau Brigjen Pol. Jumlah ini menunjukkan bahwa penyegaran organisasi tidak hanya menyentuh jabatan pada jenjang perwira menengah, tetapi juga mencakup sejumlah posisi yang diisi oleh perwira tinggi.
Penempatan para Brigjen Pol dalam keputusan mutasi menjadi bagian penting dari penataan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kepolisian. Perubahan tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan organisasi, penyegaran kepemimpinan, maupun penguatan pelaksanaan tugas pada satuan kerja tertentu. Rincian mengenai jabatan baru setiap personel menjadi informasi yang diperlukan untuk memahami arah penugasan dalam mutasi perdana ini.
Berdasarkan bahan yang tersedia, daftar nama Brigjen Pol yang dapat diuraikan mencakup Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan dan Brigjen Pol Putu Putera Sadana. Keduanya menjadi dua nama yang tercantum dalam materi sumber terkait penugasan baru dalam rangkaian mutasi tersebut. Informasi mengenai nama dan jabatan ini perlu disampaikan sesuai data yang tersedia agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pemberitaan.
Sementara itu, 17 nama Brigjen Pol lainnya dari total 19 personel belum tercantum dalam bahan yang menjadi dasar uraian ini. Karena itu, daftar yang dibahas pada bagian ini terbatas pada Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan dan Brigjen Pol Putu Putera Sadana, tanpa menambahkan nama atau jabatan yang tidak tersedia. Rincian berikutnya dapat menguraikan penugasan kedua perwira tersebut berdasarkan keterangan yang tercantum dalam sumber.
Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan tercatat sebagai salah satu personel yang memperoleh penempatan baru dalam mutasi perdana Kapolri Suyudi. Sebelum menerima jabatan tersebut, ia berstatus sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri dengan penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam penempatan terbaru, Agus Dwi Hermawan dipercaya menduduki jabatan sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Jabatan Aslog Kapolri berkaitan dengan bidang logistik di lingkungan kepolisian. Dengan penugasan ini, Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan tidak lagi dicatat hanya dalam kapasitas sebelumnya sebagai pati Bareskrim Polri yang bertugas pada BNN, melainkan menjalankan tanggung jawab baru sebagai pejabat yang menangani fungsi logistik di tingkat Mabes Polri. Rincian tersebut menjadi bagian dari perubahan penempatan terhadap personel dalam mutasi yang mencakup 88 anggota.
Personel lainnya yang memperoleh penugasan baru adalah Brigjen Pol Putu Putera Sadana. Sebelum penunjukan terbaru, Putu Putera Sadana juga tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN. Setelah mutasi, ia ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri (Wakabareskrim Polri).
Penempatan Brigjen Pol Putu Putera Sadana sebagai Wakabareskrim Polri menempatkannya dalam jabatan baru di lingkungan Bareskrim Polri. Dengan demikian, dua rincian yang tersedia menunjukkan perubahan tugas bagi dua perwira tinggi yang sebelumnya sama-sama tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN. Agus Dwi Hermawan mendapat jabatan sebagai Aslog Kapolri, sedangkan Putu Putera Sadana ditugaskan sebagai Wakabareskrim Polri. Informasi tersebut merupakan bagian dari daftar mutasi perdana Kapolri Suyudi yang mencakup 88 personel.

