Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, dan Wakil Kepala Bakom, Fadli Tri Hartono, ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat. Pertemuan tersebut berlangsung pada sore hari dan menjadi kesempatan bagi Presiden untuk membahas penguatan peran Bakom Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi komunikasi pemerintah.

Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet yang dikutip dari Jakarta pada Minggu. Dalam unggahan tersebut, pertemuan Presiden Prabowo bersama pimpinan Bakom disebut berfokus pada upaya memperkuat komunikasi pemerintah sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran pimpinan lembaga tersebut menunjukkan perhatian terhadap pentingnya penyampaian informasi publik yang terarah dan mudah dipahami.

Penguatan peran Bakom RI berkaitan dengan kebutuhan pemerintah untuk menghadirkan komunikasi yang lebih terkoordinasi. Melalui komunikasi yang dekat dengan masyarakat, informasi mengenai kebijakan dan kerja pemerintah diharapkan dapat disampaikan secara jelas, sehingga publik memperoleh pemahaman yang lebih baik. Pendekatan tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses komunikasi pemerintah.

Pertemuan di Hambalang memperlihatkan pembahasan Presiden dan pimpinan Bakom mengenai arah penguatan komunikasi tersebut. Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono hadir dalam kapasitas masing-masing sebagai pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah. Pertemuan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap pengembangan peran lembaga komunikasi dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat.

Dalam pembahasan bersama pimpinan Bakom, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyampaian informasi mengenai program pemerintah secara jelas dan mudah dipahami. Bakom memiliki tugas untuk menjelaskan berbagai agenda yang sedang dijalankan, termasuk tujuan, tahapan, serta hasil yang telah dicapai. Informasi tersebut perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui manfaat program pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui peningkatan pelayanan, pembangunan, maupun kebijakan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan publik.

Arahan Presiden Prabowo menempatkan bahasa sederhana sebagai unsur penting dalam komunikasi pemerintah. Istilah yang terlalu teknis atau penjelasan yang berbelit dapat menyulitkan masyarakat dalam memahami isi kebijakan. Karena itu, pesan mengenai program dan capaian pemerintah perlu dirumuskan dengan kalimat yang lugas, runtut, dan sesuai dengan konteks yang dihadapi masyarakat. Penyampaian yang sederhana bukan berarti mengurangi kelengkapan informasi, melainkan membantu memastikan substansi kebijakan dapat diterima oleh khalayak yang beragam.

Bakom juga tidak hanya bertugas memberitahukan apa yang dikerjakan pemerintah. Lembaga tersebut perlu menerangkan arah dan pemikiran yang mendasari setiap kebijakan. Penjelasan ini mencakup alasan suatu kebijakan ditetapkan, persoalan yang hendak diselesaikan, serta tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai hubungan keputusan pemerintah, pelaksanaan program, dan manfaat yang diharapkan.

Dalam menjalankan peran tersebut, Bakom menyampaikan perkembangan pekerjaan pemerintah beserta hasilnya secara terukur dan mudah dipahami. Setiap informasi perlu menghubungkan kebijakan dengan dampaknya bagi masyarakat, sehingga pesan yang disampaikan tidak berhenti pada pemberitahuan kegiatan. Arahan ini menjadi bagian dari penguatan komunikasi pemerintah, dengan menempatkan kejelasan, kesederhanaan bahasa, dan penjelasan mengenai dasar pemikiran kebijakan sebagai unsur utama dalam penyampaian informasi publik.

Presiden menekankan bahwa penguatan komunikasi pemerintah tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Badan Komunikasi atau Bakom juga diminta menjalankan komunikasi dua arah dengan membuka ruang untuk mendengar masukan, keluhan, pertanyaan, dan kritik publik. Pendekatan ini penting agar komunikasi tidak berhenti sebagai penyampaian kebijakan secara satu arah, melainkan berkembang menjadi proses pertukaran informasi yang mampu menangkap kondisi serta kebutuhan masyarakat secara langsung.

Setiap masukan yang diterima perlu dicatat, dipahami, dan diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Aspirasi yang memiliki kepentingan luas juga diharapkan dapat disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. Dengan mekanisme tersebut, Bakom berperan sebagai penghubung yang mempertemukan pemerintah dengan suara publik, sekaligus membantu memastikan bahwa keluhan masyarakat tidak berhenti di ruang percakapan, tetapi masuk ke dalam perhatian institusi yang bertanggung jawab.

Pola komunikasi yang dialogis diharapkan membuat hubungan pemerintah, media, dan masyarakat berlangsung lebih terbuka, berkesinambungan, serta didasarkan pada kepercayaan. Media dapat membantu menyampaikan informasi secara akurat, sementara masyarakat memperoleh kesempatan untuk meminta penjelasan dan memberikan penilaian terhadap kebijakan yang dijalankan. Bagi pemerintah, interaksi tersebut menjadi sarana untuk menjelaskan pemikiran Presiden dan tujuan setiap kebijakan secara lebih utuh, termasuk konteks, manfaat, serta tantangan pelaksanaannya. Pada saat yang sama, pemerintah dapat memahami persepsi publik dan merespons persoalan secara lebih tepat. Komunikasi dua arah dengan demikian bukan hanya mendukung pemahaman masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan kepekaan pemerintah terhadap aspirasi warga.

Syahganda Nainggolan resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), sedangkan Fadli Tri Hartono dilantik sebagai Wakil Kepala Bakom RI. Keduanya menjalankan tugas baru setelah pengangkatan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala badan komunikasi pemerintah. Keputusan presiden itu ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 dan menjadi dasar bagi pengangkatan Syahganda serta Fadli untuk memimpin Bakom RI.

Dengan pengangkatan tersebut, Syahganda menggantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI. Pada kesempatan yang sama, Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden merangkap anggota. Pergantian itu menandai perubahan susunan pejabat dalam kelembagaan komunikasi pemerintah.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Bakom RI berlangsung dalam rangkaian agenda resmi di Istana Negara. Syahganda dan Fadli kini tercatat sebagai pejabat yang memimpin badan komunikasi pemerintah berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan Presiden. Pengangkatan keduanya menjadi konteks bagi pembahasan mengenai penguatan komunikasi pemerintah bersama pimpinan Bakom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *