MAMUJU — Peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah sekaligus mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan telah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Memasuki usia 22 tahun, Sulawesi Barat dinilai telah berada pada fase penting untuk memperkuat kedewasaan tata kelola, kemandirian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, baik di kawasan Pitu Ulunna Salu maupun Pitu Ba’bana Binanga.
Momentum tersebut semakin memiliki makna karena Hari Jadi Sulawesi Barat tahun ini bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Nilai keteladanan Rasulullah SAW, semangat spiritualitas, serta persaudaraan dinilai relevan untuk menjadi landasan moral dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Dalam refleksi yang disampaikan Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Jayadi, nilai BerAKHLAK yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif perlu terus diperkuat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menguji Arah Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
LIN Sulawesi Barat memandang peringatan Hari Jadi ke-22 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga ruang refleksi terhadap pencapaian visi pembangunan daerah.
Visi “Sulbar Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, MM, dalam pandangan tersebut perlu dijiwai oleh nilai akhlak, integritas, dan spiritualitas yang kuat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan sistem merit dan penerapan budaya BerAKHLAK dalam birokrasi.
Penataan jabatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mengacu pada regulasi, rekam jejak, serta kompetensi. Profesionalisme dan kejujuran dinilai penting agar birokrasi dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Selain reformasi birokrasi, pengelolaan sumber daya alam juga menjadi perhatian dalam refleksi tersebut.
Potensi strategis Sulawesi Barat, termasuk logam tanah jarang (LTJ) dan berbagai komoditas unggulan, dinilai perlu dikelola dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana potensi kekayaan alam tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Dokumen tersebut menekankan agar investasi yang masuk turut memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha daerah, serta perlindungan lingkungan untuk menjaga kepentingan generasi mendatang.
Infrastruktur, Pendidikan dan Lapangan Kerja Masih Menjadi Tantangan
Di sisi lain, Sulawesi Barat masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, antara lain infrastruktur, mutu pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Persoalan tersebut dipandang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan masyarakat diperlukan untuk membangun tata kelola yang transparan serta berorientasi pada kepentingan publik.
LIN Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Dukungan diberikan terhadap program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, sementara masukan objektif diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
22 Tahun, Bukan Sekadar Bertambah Usia
Memasuki usia ke-22, Sulawesi Barat diharapkan tidak hanya bertambah usia secara administratif, tetapi juga semakin matang dalam tata kelola pemerintahan, semakin adil dalam kebijakan, semakin kuat dalam persaudaraan, dan semakin sejahtera masyarakatnya.
Refleksi tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama, integritas aparatur, pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, serta partisipasi masyarakat.
“BerAKHLAK, Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya.”
- Redaksi oleh Muhammad Jayadi,
- Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN)
- Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, 22 September 2026.

