PANGKALPINANG, LIN.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merilis pernyataan resmi terkait peran strategis lembaga dalam mengawasi kinerja penyelenggaraan negara dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.7/11/2026.
Ketua DPD LIN Bangka Belitung, Andy Pratama, menjelaskan 4 pilar utama yang menjadi tugas dan fokus kerja kelembagaan
1.Pengawasan dan Pelaporan Indikasi Pelanggaran Hukum Melakukan pemantauan dan investigasi lapangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, penyelewengan anggaran (APBD/APBN), penyalahgunaan wewenang, serta tindak pidana khusus seperti penambangan ilegal (illegal mining) dan pengrusakan kawasan hutan (illegal logging). Selain itu, LIN menampung dan mengolah pengaduan masyarakat menjadi laporan investigasi formal.
2. Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Penegak Hukum Menjalankan fungsi kontrol sosial (social control) terhadap kebijakan pemerintah daerah dan pembangunan infrastruktur, serta memantau transparansi penanganan perkara di institusi penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan).
3. Advokasi dan Pendampingan Masyarakat memberikan pendampingan hukum dan sosial bagi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan atau kesewenang-wenangan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi resmi antara masyarakat dan pihak berwenang.
4. Publikasi dan Edukasi Publik Menyebarluaskan hasil pemantauan dan rilis pers resmi demi mendorong keterbukaan informasi publik, serta memberikan edukasi hukum agar masyarakat aktif dalam pengawasan pembangunan daerah.
”DPD LIN Babel siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah demi terciptanya kepastian hukum serta iklim daerah yang kondusif. Setiap aduan masyarakat akan kami kaji secara objektif dan akurat,” tegas Andy Pratama.
DPD LIN Bangka Belitung mengimbau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum atau ingin menyampaikan pengaduan terkait indikasi pelanggaran untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus DPD LIN Babel.
Narahubung / Sekretariat:
DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Red/adm)
6 kunjungan