MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas yang diduga merupakan penambangan timah ilegal menggunakan ponton isap produksi (PIP) jenis selam di kawasan Perairan Keranggan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigasi DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, sejumlah ponton dan perahu diduga masih terlihat beroperasi di lokasi hingga saat ini. Aktivitas tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan penambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir maupun aktivitas nelayan di sekitar kawasan.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan di lapangan. Apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, masyarakat meminta dilakukan penindakan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Ketua DPD LIN Bangka Belitung, Ahmad Bustani, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan dugaan kembali beroperasinya aktivitas penambangan tersebut setelah sebelumnya sempat berhenti.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa aktivitas yang sebelumnya berhenti kini diduga kembali beroperasi. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujarnya kepada Tim Investigasi DPD LIN Babel.
Ahmad Bustani juga meminta jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, khususnya Kapolres dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), untuk segera merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi.
“Kami berharap Ibu Kapolres yang baru dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Jika memang terdapat aktivitas ilegal, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, DPD LIN Babel juga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Menurut Ahmad Bustani, kondisi perairan di sekitar lokasi disebut mengalami perubahan yang dikeluhkan masyarakat.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat menyebutkan kondisi air laut yang sebelumnya jernih kini sering terlihat keruh. Apabila benar disebabkan oleh aktivitas penambangan, tentu hal ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi ekosistem laut, mata pencaharian nelayan, hingga sektor pariwisata di Bangka Barat,” katanya.
DPD LIN Babel juga mendorong instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi lingkungan hidup maupun pariwisata, untuk melakukan kajian serta pengawasan terhadap kondisi perairan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan maupun dari aparat berwenang mengenai status hukum kegiatan di lokasi tersebut.
Tim Investigasi DPD LIN Bangka Belitung menyatakan akan terus menghimpun informasi dari berbagai pihak serta memantau perkembangan di lapangan. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sumber: Tim Investigasi DPD LIN Bangka Belitung.
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/gerry-detriyadi-s-h-ucapkan-selamat-atas-putusan-bebas-dr-ratna-tekankan-pentingnya-menghormati-putusan-pengadilan”>Gerry Detriyadi, S.H. Ucapkan Selamat atas Putusan Bebas dr. Ratna, Tekankan Pentingnya Menghormati Putusan Pengadilan
- Jembatan Patah di Herlang Terbengkalai Setahun, DPC LIN Bulukumba Desak Pemkab Segera Bertindak
- Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Gantung Mesuji “Digantung” Kejati Lampung? Kerugian Negara Diduga Rp14,3 Miliar, Tersangka Belum Juga Muncul







Responses (2)