News  

300 Anggota LIN Turun ke PN Sungguminasa dan Polda Sulsel, Gus Robi Tuntut Kepastian Hukum

GOWA, PORTAL MEDIA LIN— Sekitar 300 anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar aksi damai sekaligus audiensi ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dan Polda Sulawesi Selatan, pada 15 September 2026.

Rombongan LIN dipimpin langsung oleh Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko atau Gus Robi, bersama Direktur PBH-LIN Bung Budi Aryanto, SH. Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait kepastian proses hukum yang dinilai berjalan lambat, termasuk tindak lanjut laporan mengenai dugaan penyerobotan tanah yang digunakan untuk SMA 14 Gowa.

Pertanyakan Proses Persidangan di PN Sungguminasa

Di PN Sungguminasa, jajaran LIN mempertanyakan proses persidangan yang menurut mereka berjalan cukup lama. LIN menilai sejumlah bukti yang berkaitan dengan perkara telah dipersiapkan dan diserahkan, sehingga masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai tahapan proses hukum selanjutnya.

Direktur PBH-LIN, Budi Aryanto, SH, meminta lembaga peradilan memberikan kepastian kepada masyarakat pencari keadilan.

“Kita datang kita tanyakan langsung bagaimana kinerjanya Pengadilan Negeri Sungguminasa. Bukti sudah dirapikan, tetapi tetap ada alasan untuk mundur. Apakah rakyat sudah tidak dihiraukan?”

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum tanpa proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan.

Gus Robi: Hakim Dilantik untuk Menegakkan Keadilan

Sementara itu, Ketua Umum LIN Gus Robi menyampaikan kritik terhadap apa yang dinilainya sebagai sikap oknum dalam proses penegakan hukum yang berpotensi menjauh dari rasa keadilan.

“Kok hakim mulai merasa paling hebat, padahal mereka dilantik untuk membantu tentang keadilan dan keberadaban,” ujar Gus Robi.

Gus Robi menegaskan, kehadiran LIN bukan untuk melakukan tekanan terhadap lembaga peradilan, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstitusional.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum serta proses peradilan yang memberikan kepastian kepada seluruh pihak.

Bergerak ke Polda Sulsel, Pertanyakan Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah

Setelah menyampaikan aspirasi di PN Sungguminasa, rombongan LIN kemudian bergerak menuju Polda Sulawesi Selatan.

Di hadapan pihak kepolisian, LIN mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penyerobotan tanah yang disebut digunakan untuk SMA 14 Gowa.

LIN meminta agar proses penanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, serta memberikan kejelasan kepada pihak yang merasa hak atas tanahnya dirugikan.

Menurut LIN, kepastian dalam proses penyelidikan penting untuk mencegah munculnya persoalan baru maupun konflik di tengah masyarakat.

LIN Tegaskan Aksi Berlangsung Damai

Dalam aksi tersebut, LIN menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan konstitusional.

Gus Robi mengatakan, LIN akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum dan mekanisme yang tersedia.

“Kita tidak anarkis. Kita datang secara konstitusional. Tapi kita akan terus kawal sampai ada kepastian hukum untuk rakyat,” pungkas Gus Robi.

LIN menyatakan pendampingan melalui PBH-LIN akan terus dilakukan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses pemerintahan, peradilan, dan penegakan hukum.

Catatan: Seluruh tudingan mengenai keterlambatan proses persidangan maupun dugaan penyerobotan tanah dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan aspirasi pihak LIN. Pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

#LINUntukNegeri #GusRobi #PBHLIN #PNSungguminasa #PoldaSulsel #KeadilanUntukRakyat #Gowa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *