News  

Hari Bhayangkara ke-80: Dr. Zaibi Susanto Ajak Polri Wujudkan Tema “Polri untuk Masyarakat” Lewat Keadilan yang Dirasakan Rakyat

SURABAYA โ€“ Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusung tema “Polri untuk Masyarakat. Tema tersebut mendapat apresiasi sekaligus perhatian dari Advokat Senior Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., yang menilai bahwa slogan tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Dr. Zaibi, tema “Polri untuk Masyarakat” tidak boleh hanya menjadi slogan seremonial, melainkan harus tercermin dalam pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh Bhayangkara Negara. Delapan dekade adalah perjalanan panjang pengabdian. Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ tahun ini menjadi cermin sekaligus pekerjaan rumah besar: apakah kehadiran Polri sudah benar-benar menghadirkan rasa aman, rasa nyaman, dan rasa keadilan bagi masyarakat?” ujar Dr. Zaibi Susanto di Malang, Jumat (20/6/2026).

Sebagai praktisi hukum yang kerap menangani persoalan masyarakat kecil, Dr. Zaibi menguraikan makna tema tersebut ke dalam tiga pilar utama pengabdian Polri.

Pilar Prediktif dan Profesional

Menurutnya, Polri harus mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya penerapan metode penyidikan yang ilmiah (scientific crime investigation) dan penegakan hukum yang bebas dari diskriminasi.

“Profesional artinya hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Siapapun dia, setinggi apapun jabatannya, hukum harus sama di mata Polri,” tegasnya.

Pilar Responsibilitas dan Transparansi

Dr. Zaibi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terhadap para pelapor yang tengah menunggu perkembangan proses hukum.

Ia mencontohkan kewajiban pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

“Ketika masyarakat melapor, mereka menitipkan harapan. Jangan sampai harapan itu digantung karena tidak ada informasi. Transparansi kecil seperti SP2HP yang diberikan tepat waktu merupakan wujud nyata dari semangat ‘Polri untuk Masyarakat’,” jelasnya.

Pilar Humanis dan Berkeadilan

Lebih lanjut, Dr. Zaibi menilai bahwa seragam kepolisian bukan hanya simbol kewenangan negara, tetapi juga simbol pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya sebuah perkara, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dan keadilan dari proses tersebut.

“Keadilan tidak akan bermakna jika hanya selesai di berkas perkara. Keadilan harus dirasakan oleh ibu-ibu di pasar yang merasa aman, anak-anak di sekolah yang merasa terlindungi, dan warga desa yang berani melapor karena percaya akan dilayani dengan hati,” ungkapnya.

Pers dan Advokat sebagai Mitra Kritis

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Zaibi juga mengajak insan pers dan kalangan advokat untuk terus menjadi mitra kritis bagi institusi Polri.

Menurutnya, kritik yang dibangun berdasarkan data dan fakta bukanlah ancaman, melainkan bagian dari proses evaluasi agar institusi kepolisian terus berkembang dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami di Bratapos dan dunia advokat berdiri di garis yang sama, yakni menegakkan hukum dan keadilan. Jika ada yang baik dari Polri, tentu akan kami apresiasi. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami ingatkan secara konstitusional. Tujuan akhirnya satu, yaitu Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Refleksi 80 Tahun Pengabdian Bhayangkara

Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai momentum lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Memasuki usia ke-80 tahun, tantangan yang dihadapi Polri semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan siber, hingga dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, tema “Polri untuk Masyarakat” diharapkan menjadi kompas moral bagi seluruh jajaran kepolisian agar setiap kebijakan, pelayanan, dan tindakan yang dilakukan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *